Oleh : Mila P Damanik | Aktivis Perlindangan Anak dan Perempuan, Tinggal di Jakarta Timur.
Indonesia tidak lagi terkurung dalam kegelapan intelektual. Perempuan yang dulunya tidak diperkenankan sekolah hanya diperbolehkan membersihkan rumah, memasak, menjahit, dan mengurus anak, kini dapat mencicipi akses pendidikan. Tugas dan tanggung jawab perempuan tidak lagi sekedar menjadi pelengkap isi rumah tangga. Hari ini, perempuan harus bisa dan mampu tampil kepermukaan untuk membicarakan arah kemajuan bangsa
Diskursus masalah politik, layaknya tidak hanya monopoli kaum politisi, pemerintah, atau para birokrat, tetapi semua lapisan masyarakat. Dalam artian publik juga memiliki hak yang sama untuk ikut menyuarakan aspirasi dan kepentingannya, apalagi menyangkut kebijakan yang langsung berkaitan dengan hajat hidup masyarakat.
Karena itu, representasi keterwakilan perempuan dalam bidang politik juga mesti diperjuangkan, apalagi saat ini boleh dikatakan masih jauh dari harapan. Di Indonesia sendiri perempuan yang terjun dalam dunia politik masih sedikit.
Banyak perempuan yang masih terbelenggu dengan latar belakang, budaya patriarki (sistem sosial yang menempatkan pria sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan), serta perbedaan gender. Meski begitu, sampai saat ini selalu ada upaya untuk memperbaiki persolan tersebut
Peluang keterwakilan 30 persen perempuan di Pemilu 2024
Penting bagi seluruh perempuan Indonesia untuk memanfaatkan peluang Pemilu 2024 untuk ikut berkompetisi mengisi kekosangan yang ada. Karena itu, penting bagi sesama perempuan untuk saling mendukung, memotivasi, saling menginspirasi. Dengan cara ini, penulis percaya, kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam politik bisa tercapai.
Hari ini, ikut terjun ke dunia politik – maju menjadi Caleg DPRD atau DPR RI di Pemilu 2024 – memang mahal. Tetapi bukan berarti tidak bisa, meski untuk perempuan memang berat. Selain karena faktor gender, pemihakan dan peran media, secara psikologis kaum perempuan boleh dikata masih kurang percaya diri. Karena itu, dukungan dari partai politik di saat rekrutmen calon anggota parlemen, menjadi sangat penting.
Pengkaderan bagi politisi perempuan
Bahwa kuota 30 persen keterwakilan perempuan tidak akan efektif jika pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan politik serta kesetaraan gender masih belum menjadi kebijakan umum. Seluruh pihak perlu bahu-membahu membuka ruang seluas-luasnya, bukan hanya kesempatan bagi perempuan untuk terlibat, namun juga memperoleh pengetahuan, memperluas pemahaman, dan meningkatkan keterampilan politiknya.
Sehingga kelak ketika kaum perempuan duduk di kursi-kursi kekuasaan akan lahir kebijakan-kebijakan yang lebih responsif, inklusif, dan humanis
Partisipasi perempuan dalam politik sangatlah penting. Sebab keberadaan perempuan dapat meningkatkan kesejahteraan kelompok perempuan dengan mewakili, mengawal, dan mempengaruhi agenda dan proses pembuatan kebijakan.
Selain itu, keterlibatan perempuan dalam kebijakan politik juga dapat mewarnai proses pembangunan demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera sesuai dengan nilai-nilai luhur yang tertulis dalam UUD 1945 dan Pancasila. (***)