Jumat, 11 Juli, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Nusantara Berita Eksekutif

Legislator PKB: Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Wajib Diabaikan

Putusan tersebut bertentangan dengan konstitusi, karenanya wajib diabaikan.

by Redaksi
3 Maret 2023
in Berita Eksekutif, Berita Parlemen, Berita PKB, Nusantara
0
Ini Argumentasi PKB Tolak Uji Materi Sistem Proporsional Terbuka

Lukman Hakim, Fraksi DPR RI PKB - FOTO | Dok. okezone.com

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Legislator PKB Luqman Hakim menilai putusan PN Jakpus tidak memiliki kekuatan hukum tetap karena bertentangan dengan UUD 1945. “Maka putusan PN Jakpus itu tidak memiliki kekuatan hukum tetap dan oleh karenanya wajib diabaikan,” katanya menandaskan.

 

PKBTalk24, Jakarta ~ Anggota Fraksi PKB DPR Luqman Hakim, menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam putusannya tersebut, PN Jakpus memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024.

Menanggapi hal tersebut, Luqman Hakim menyatakan putusan tersebut bertentangan dengan konstitusi, dan karenanya wajib diabaikan.

“Menurut saya, Putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU agar menunda pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 bertentangan dengan konstitusi negara, yakni Pasal 22E UUD 1945 yang memerintahkan Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun,” kata Luqman saat dikonfirmasi, Kamis (2/3/2023).

Luqman mengatakan, putusan PN Jakpus tidak memiliki kekuatan hukum tetap karena bertentangan dengan UUD 1945. “Maka putusan PN Jakpus itu tidak memiliki kekuatan hukum tetap dan oleh karenanya wajib diabaikan,” katanya menandaskan.

PKB Dukung KPU Banding

RelatedPosts

Kloter Terakhir Pulang ke Tanah Air, Fase Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Resmi Berakhir!

BI: Keuangan Syariah Lebih Tahan Krisis, Potensi Indonesia Masih Sangat Besar

Ekspor Produk Halal Indonesia ke Australia Tembus Rp2,5 Triliun di Kuartal I/2025! Naik 13,5 Persen!

Selanjutnya, Luqman mengatakan, pihaknya mendukung respons KPU yang menyatakan banding atas putusan PN Jakpus.

“Kepada seluruh stakeholder pemilu, saya minta tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah ditetapkan, sehingga Pemilu 14 Februari 2024 dapat berjalan dengan lancar dan berkualitas,” pungkasnya.

Ditentang Mantan Ketua MK

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Jimly Asshiddiqie, bereaksi keras terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima dan memerintahkan Pemilu 2024 ditunda hingga Juli 2025.

Menurut Jimly Asshiddqie, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memutuskan penundaan pemilu sampai 2025 layak dipecat, lantaran hakim tersebut tidak mengerti urusan hukum pemilu.

“Ini contoh buruk profesionalisme dan penghayatan hakim terhadap peraturan perundangan. MA dan KY harus turun tangan. Ini (hakimnya) pantas dipecat, karena tidak profesional dan tidak mengerti hukum pemilu serta tidak mampu membedakan urusan private (perdata) dengan urusan urusan publik,” kata Jimly, Kamis (2/3/2023).

Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini menambahkan, hakim PN Jakarta Pusat dalam perkara gugatan Prima soal verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024 ini mencampuradukkan hukum perdata dan hukum administrasi.

“Ini campur aduk, antara perdata dan masalah administrasi. Hukum administrasi dan tata negara tidak bisa dia bedakan. Juga, soal perbuatan melawan hukum yang harus dipahami benar, (ini) oleh penguasa yang bertindak tidak adil kepada rakyat atau yang biasa. Ini dia tidak memahami,” papar jimly.

KPU Banding

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari angkat suara terkait putusan peradilan perdata Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dilayangkan Partai Prima. Partai Prima memenangkan gugatan yang memutuskan penundaan terhadap Pemilu 2024.

Menurut Hasyim, atas putusan peradilan itu, KPU akan melakukan upaya banding. Tim Hukum KPU saat ini tengah mempersiapkan upaya tersebut. “KPU akan upaya hukum banding,” tegas Hasyim kepada awak media melalui pesan singkat diterima, Kamis (2/3/2023).

Partai Prima menggugat KPU secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), imbas tidak lolosnya parpol tersebut maju dalam Pemilu 2024. Hasilnya, majelis hakim memutus agar KPU menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

“Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,” tulis salinan Putusan Nomor: 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst seperti dikutip  oleh Liputan6.com, Kamis (2/3/2023). (***)

Penulis

  • Redaksi
    Redaksi

    Lihat semua pos
Tags: hasyim asy'aryJimly AsshiddqieKPULuqman Hakimmenunda Pemilu 2024.partai primatahapan pemilu 2024

RelatedPosts

Pemulangan Jamaah Haji 2025 Kloter Terahir

Kloter Terakhir Pulang ke Tanah Air, Fase Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Resmi Berakhir!

by Redaksi
11 Juli 2025
0

“Kloter KJT28 merupakan campuran dari berbagai daerah, mayoritas dari Majalengka dan Cimahi, total 413 jemaah,” jelas Kepala Daker Madinah, M...

bank indonesia

BI: Keuangan Syariah Lebih Tahan Krisis, Potensi Indonesia Masih Sangat Besar

by Redaksi
3 Juli 2025
0

“Keuangan syariah punya kelebihan karena ada underlying-nya. Jadi lebih resilien saat krisis, dan ini sudah terbukti,” kata Imam dalam keterangannya,...

Ekspor produk halal Indonesia ke Australia naik 13 pesen

Ekspor Produk Halal Indonesia ke Australia Tembus Rp2,5 Triliun di Kuartal I/2025! Naik 13,5 Persen!

by Redaksi
1 Juli 2025
0

“Nilai ekspor produk halal Indonesia ke Australia pada Januari–Maret 2025 mencapai 156,81 juta dolar AS, meningkat 13,5 persen dibandingkan tahun...

Next Post
Beri Bantuan Kemanusiaan, PKB Jakarta Usulkan Tiga Solusi untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

Beri Bantuan Kemanusiaan, PKB Jakarta Usulkan Tiga Solusi untuk Korban Kebakaran Depo Plumpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Makan Malam Bareng Prabowo, Ridwan Kamil: Siapa Tidak Senang Ditraktir Presiden

Makan Malam Bareng Prabowo, Ridwan Kamil: Siapa Tidak Senang Ditraktir Presiden

8 bulan ago
KH.Manarul Hidayat : PKB adalah Wakaf Politiknya Gus Dur, Harus Dijaga dan Besarkan!

KH.Manarul Hidayat : PKB adalah Wakaf Politiknya Gus Dur, Harus Dijaga dan Besarkan!

2 tahun ago

Popular News

  • Perempuan Bangsa DKI Tancap Gas! Targetkan Kursi di DPRD dan Perjuangkan Hak Perempuan Jakarta

    Perempuan Bangsa DKI Tancap Gas! Targetkan Kursi di DPRD dan Perjuangkan Hak Perempuan Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tri Waluyo: Perempuan Bangsa Harus Jadi Kekuatan Tangguh PKB di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT Jakarta ke-498, H. Tri Waluyo Gelar Turnamen Catur Sahabat: Lawan Tawuran & Judol dengan Strategi Pion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan Fasos-Fasum yang “Abu-Abu” dan Tri Waluyo yang Tak Mau Diam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Modal? Ini Tabel Pinjaman KUR Bank DKI 2025 Plafon Rp1-Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Prudential Syariah
Ekbis

Prudential Syariah: Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera, Ekonomi Tumbuh Berkah!

9 Juli 2025
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, H. Tri Waluyo.
Figure

Tri Waluyo: Perempuan Bangsa Harus Jadi Kekuatan Tangguh PKB di Jakarta

9 Juli 2025
Perempuan Bangsa DKI Tancap Gas! Targetkan Kursi di DPRD dan Perjuangkan Hak Perempuan Jakarta
Figure

Perempuan Bangsa DKI Tancap Gas! Targetkan Kursi di DPRD dan Perjuangkan Hak Perempuan Jakarta

8 Juli 2025
Harlah PKB ke-27
PKBTalk Event

Sambut Harlah ke-27, PKB Ajak Rakyat Produktif Lewat Seni, Olahraga, dan Aksi Hijau!

8 Juli 2025
jakarta sebagai kota global
Feature

Pengelolaan Fasos-Fasum yang “Abu-Abu” dan Tri Waluyo yang Tak Mau Diam

8 Juli 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In