• Contact
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, 15 Januari, 2026
  • Login
  • Register
PKBTalk24.Com
Advertisement
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Nusantara Berita Eksekutif

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra Menilai Putusan PN Jakpus Tunda Pimilu Keliru!

Gugatan yang dilayangkan Partai Prima adalah gugatan perdata, yakni gugatan perbuatan melawan hukum biasa.

by Redaksi
3 Maret 2023
in Berita Eksekutif, Berita Parlemen, Berita PKB, Daerah, IKNNews, Nusantara, WIBTalks, WITATalks, WITTalks
0
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra Menilai Putusan PN Jakpus Tunda Pimilu Keliru!

Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Yusril Ihza Mahendra, Menilai Keliru Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu - FOTO | Dok, detik.com

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Yusril menjelaskan bahwa jika memang PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima, maka KPU harus dihukum verifikasi ulang. Hukuman ini tanpa mengganggu partai-partai lain.

 

PKBTalk24, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra menilai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) keliru ketika memutus perkara gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang memutuskan agar Pemilu ditunda.

“Saya berpendapat majelis hakim telah keliru membuat putusan dalam perkara ini. Sejatinya gugatan yang dilayangkan Partai Prima adalah gugatan perdata, yakni gugatan perbuatan melawan hukum biasa, bukan gugatan perbuatan melawan hukum oleh penguasa, dan bukan pula gugatan yang berkaitan dengan hukum publik di bidang ketatanegaraan atau administrasi negara,” kata Yusril kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).

Menurut Yusril, dalam gugatan perdata biasa, sengketa yang terjadi adalah antara Penggugat (Partai Prima) dan Tergugat (KPU). Sedangkan pihak lain tidak tersangkut dengan sengketa ini. Yusril menilai gugatan Partai Prima, tidak menyangkut pihak lain.

RelatedPosts

Agenda Besar Danantara 2026: Reformasi BUMN, Pangkas Jumlah Perusahaan, Dongkrak Dividen

Patung M.H. Thamrin Bakal Dipindah ke Jalan Thamrin, FPKB DPRD DKI Minta Jadi Ikon Sejarah Betawi yang Instagramable

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi, Pendidikan Berkualitas untuk Anak dari Keluarga Miskin

“Tidak menyangkut pihak lain, selain daripada Tergugat atau Para Tergugat dan Turut Tergugat saja, sekiranya ada. Oleh karena itu, putusan mengabulkan dalam sengketa perdata biasa hanyalah mengikat penggugat dan tergugat saja, tidak dapat mengikat pihak lain. Putusannya tidak berlaku umum dan mengikat siapa saja atau ‘erga omnes’,” tuturnya.

Lebih lanjut, menurut Yusril perkara perdata beda dengan putusan di bidang hukum tata negara dan administrasi negara seperti pengujian UU oleh MK atau peraturan lainnya oleh MA. Sifat putusannya berlaku bagi semua orang (erga omnes).

Yusril menjelaskan bahwa jika memang PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima, maka KPU harus dihukum verifikasi ulang. Hukuman ini tanpa mengganggu partai-partai lain.

“Jadi kalau majelis berpendapat bahwa gugatan Partai Prima beralasan hukum, maka KPU harus dihukum untuk melakukan verifikasi ulang terhadap Partai Prima, tanpa harus ‘mengganggu’ partai-partai lain dan mengganggu tahapan Pemilu. Ini pun sebenarnya bukan materi gugatan PMH tetapi gugatan sengketa administrasi pemilu yang prosedurnya harus dilakukan di Bawaslu dan Pengadilan TUN,” kata Yusril.

 

Diberitakan sebelumnya, PN Jakarta Pusat (Jakpus) memerintahkan Pemilu untuk ditunda. Ini setelah PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Gugatan perdata kepada KPU yang diketok pada Kamis (2/3/2023) itu dilayangkan Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu. Sebab, akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual. (***)

 

Tags: gugasan partai prima ke KPUKPUpartai politikpeserta pemiluPN Jakpus tunda pemilutahapan pemilu 2024yusril ihza mahendra

RelatedPosts

danantara indonesia

Agenda Besar Danantara 2026: Reformasi BUMN, Pangkas Jumlah Perusahaan, Dongkrak Dividen

by Redaksi
15 Januari 2026
0

Danantara menyiapkan agenda besar reformasi BUMN mulai 2026, termasuk pengurangan jumlah perusahaan, penguatan kinerja, dan peningkatan dividen bagi pemegang saham....

Patung M.H. Thamrin Bakal Dipindah ke Jalan Thamrin, FPKB DPRD DKI Minta Jadi Ikon Sejarah Betawi yang Instagramable

Patung M.H. Thamrin Bakal Dipindah ke Jalan Thamrin, FPKB DPRD DKI Minta Jadi Ikon Sejarah Betawi yang Instagramable

by Redaksi
14 Januari 2026
0

Pemprov DKI Jakarta berencana memindahkan patung Pahlawan Nasional M.H. Thamrin ke Jalan Thamrin. DPRD PKB mendorong agar langkah ini tidak...

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi, Pendidikan Berkualitas untuk Anak dari Keluarga Miskin

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi, Pendidikan Berkualitas untuk Anak dari Keluarga Miskin

by Redaksi
14 Januari 2026
0

Presiden Prabowo Subianto meresmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 provinsi sebagai afirmasi pendidikan berkualitas bagi anak dari keluarga miskin dan...

Next Post
Prof. Jimly Asshiddiqie: Hakim PN Jakarta Pusat Layak Dipecat!

Prof. Jimly Asshiddiqie: Hakim PN Jakarta Pusat Layak Dipecat!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

AMIN Unggul atas Paslon Ganjar-Mahfudz, dan Prabowo-Gibran Versi Polling VIVA

AMIN Unggul atas Paslon Ganjar-Mahfudz, dan Prabowo-Gibran Versi Polling VIVA

2 tahun ago
haji furoda

Pemerintah Sahkan Umrah Mandiri: Jemaah Kini Bisa Berangkat Tanpa Biro Travel

3 bulan ago

Popular News

  • Patung M.H. Thamrin Bakal Dipindah ke Jalan Thamrin, FPKB DPRD DKI Minta Jadi Ikon Sejarah Betawi yang Instagramable

    Patung M.H. Thamrin Bakal Dipindah ke Jalan Thamrin, FPKB DPRD DKI Minta Jadi Ikon Sejarah Betawi yang Instagramable

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Akhirnya Kunjungi IKN, Pastikan Nusantara Jadi Ibu Kota Politik 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Priok dan Jakarta Utara: Jangan Biarkan Pelabuhan Terus Tumbuh, Kota Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Pendaftaran Dimulai Januari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘PKB Harus Diawasi Terus’: Candaan Prabowo, Sinyal Politik atau Sekadar Gojlokan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar
Feature

‘PKB Harus Diawasi Terus’: Candaan Prabowo, Sinyal Politik atau Sekadar Gojlokan?

14 Januari 2026
Patung M.H. Thamrin Bakal Dipindah ke Jalan Thamrin, FPKB DPRD DKI Minta Jadi Ikon Sejarah Betawi yang Instagramable
Daerah

Patung M.H. Thamrin Bakal Dipindah ke Jalan Thamrin, FPKB DPRD DKI Minta Jadi Ikon Sejarah Betawi yang Instagramable

14 Januari 2026
Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi, Pendidikan Berkualitas untuk Anak dari Keluarga Miskin
Berita Eksekutif

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi, Pendidikan Berkualitas untuk Anak dari Keluarga Miskin

14 Januari 2026
Penerimaan siswa baru madrasah negeri
Humaniora

Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Pendaftaran Dimulai Januari

14 Januari 2026
Direktur Bina Petugas Haji Reguler, Chandra Sulistio Reksoprodjo
Berita Eksekutif

Petugas Haji Wajah Negara di Tanah Suci, Profesionalisme dan Integritas Jadi Harga Mati

14 Januari 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In