Minggu, 18 Mei, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Humaniora Pendidikan

Arzeti Bilbina, Alhamdulillah Akhirnya BPOM Setuju Melakukan Pelabelan pada Kemasan Plastik yang Mengandung BPA

Hampir sebagain besar masyarakat menggunakan galon guna ulang dari polycarbonat yang mengandung BPA.

by Redaksi
2 Januari 2023
in Budaya Kita, Figure, Humaniora, Pendidikan, UlamaTalks
0
Arzeti Bilbina, Alhamdulillah Akhirnya BPOM Setuju Melakukan Pelabelan pada Kemasan Plastik yang Mengandung BPA

Arzeti Bilbina, bersyukur perjuangannya terkait labelisasi peringatan penggunaan plastik yang mengandung BPA, berhasil. FOTO | Dok. investor.id

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Alhamdulillah, perjuangan panjang pada akhirnya BPOM mau melakukan pelabelan pada kemasan plastik yang mengandung BPA, salah satunya galon guna ulang” kata Arzeti mengenang perjuangannya.

 

PKBTalk24, Jakarta ~ Artis sekaligus anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina cerita mengenai perjuangannya untuk meyakinkan sesama anggota dewan tebtang revisi Peraturan Kepala BPOM No. 31/2018.

Hasilnya, cerita Arzeti, pada kesempatan rapat Komisi IX dengan Kepala BPOM Penny K Lukito, Komisi IX menanyakan dan meminta penjelasan dari BPOM mengenai bahaya zat BPA dan rencana revisi Perka pelabelan, pada kemasan plastik yang mengandung BPA.

“Alhamdulillah, perjuangan panjang pada akhirnya BPOM mau melakukan pelabelan pada kemasan plastik yang mengandung BPA, salah satunya galon guna ulang” kata Arzeti mengenang perjuangannya.

Revisi Peraturan Kepala BPOM No 31/2018, akan merencanakan pelabelan peringatan konsumen bagi kemasan plastik berbahan polycarbonat yang mengandung BPA.

RelatedPosts

Perempuan Bangsa DKI Jakarta Soroti Tawuran Pelajar: Saatnya Semua Pihak Turun Tangan!

Anggota FPKB DPRD DKJ, H. Tri Waluyo, Usulkan Wajib Militer untuk Pelaku Tawuran di Jakarta: Efektif dan Menohok!

H. Ahmad Ruslan Desak Pemprov DKI: Pangkas Pohon Rawan Tumbang & Benahi Sungai Semongol

Selama ini juga banyak pendapat mengenai hal ini. Salah satunya dari Guru Besar Departemen Teknik Kimia Universitas Diponegoro, Prof. Dr Andri Cahyo Kumoro, S.T, M.T. Ia mengatakan zat BPA memang berbahaya.

Menurutnya, hampir sebagain besar masyarakat menggunakan galon guna ulang dari polycarbonat yang mengandung BPA. “Dan terjadinya pelecutan (migrasi-red) zat BPA ini dapat terjadi apabila ada pemanasan dan gesekan. Potensi terjadinya pelecutan BPA ke air yang paling mungkin di kota besar, ” kata Prof Andri.

Arzeti Bilbina, Angota DPR RI dari Fraksi PKB

Anggota DPR Arzeti Bilbina meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberi label peringantan konsumen pada kemasan plastik yang mengandung BPA (Bisphenol A). Label tersebut bertujuan untuk melindungi janin ibu hamil, bayi, dan balita dari paparan BPA.

Permintaan senada juga pernah disampaikan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Menurut dia, label peringatan konsumen pada kemasan plastik yang mengandung BPA bertujuan untuk melindungi bayi dan balita Indonesia sebagai generasi penerus bangsa dari paparan bahaya BPA.

“Saya berharap BPOM segera memfasilitasi penerapakan label peringatan konsumen pada kemasan plastik yang mengandung BPA, sehingga masyarakat bisa mengetahui dengan jelas kemasan plastik makanan maupun minuman yang dibelinya, ” ujar Arzeti Bilbina di Jakarta, belum lama ini.

Dengan adanya labelisasi, dia mengatakan, konsumen bisa menentukan apakah makanan maupun minuman yang menggunakan kemasan plastik mengandung BPA tersebut cocok dikonsumsi sesuai dengan usianya.

“Walaupun ada regulasi BPOM yang mengatur batas migrasi maksimal BPA adalah sebesar 0,6 bagian per juta (bpj, mg/kg), tetap saja BPA dikatagorikan zat berbahaya bagi bayi, balita, dan janin pada ibu hamil, sehingga harus ada pemberian label,” terangnya.

Lebih lanjut anggota Komisi IX DPR Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari Dapil jawa Timur I ini menambahkan, labelisasi juga diperlukan, karena masih banyak masyarakat yang belum memahami bahaya kemasan plastik yang mengandung BPA bagi kesehatan. “Dengan adanya info pelabelan ini, masyarakat teredukasi tentang bahaya kemasan plastik yang mengandung bahan-bahan berbahaya,” tambah Arzetti.

Berdasarkan sejumlah riset, BPA merupakan zat berbahaya yang bisa mengganggu kesehatan. Zat tersebut bisa mengakibatkan kanker dan gangguan otak. Bayi, balita, dan janin adalah kelompok usia yang rentan akan paparan BPA, sehingga disarankan untuk menghindari penggunaan air galon guna ulang untuk membuat susu, makanan bayi, dan lainnya.

Saat ini, BPOM telah memiliki peraturan No 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Namun regulasi tersebut tidak mencantumkan labelisasi BPA. Peraturan tersebut hanya mengatur peringatan pemanis buatan, peringatan bahan yang bersumber dari babi, peringatan tentang alergen, peringatan pada label minuman alkohol, dan peringatan pada label produk susu. (***)

Penulis

  • Redaksi
    Redaksi

    Lihat semua pos
Tags: Arzeti BilbinaBisphenol ABPOMClimate Changekemasan plastikKepala BPOMmengandung BPAMr. Robot

RelatedPosts

Perempuan Bangsa DKI Jakarta Soroti Tawuran Pelajar: Saatnya Semua Pihak Turun Tangan!

Perempuan Bangsa DKI Jakarta Soroti Tawuran Pelajar: Saatnya Semua Pihak Turun Tangan!

by Redaksi
15 Mei 2025
0

“Masalah kenakalan remaja, termasuk tawuran, tidak bisa ditangani hanya oleh pemerintah. Ini harus jadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat: ormas,...

Anggota FPKB DPRD DKJ, H. Tri Waluyo, Usulkan Wajib Militer untuk Pelaku Tawuran di Jakarta: Efektif dan Menohok!

Anggota FPKB DPRD DKJ, H. Tri Waluyo, Usulkan Wajib Militer untuk Pelaku Tawuran di Jakarta: Efektif dan Menohok!

by Redaksi
15 Mei 2025
0

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus DPW dan DPC Perempuan Bangsa yang baru saja dilantik. Semoga bisa menjadi wadah aspirasi...

Anggota Komisi D dari Fraksi PKB, H. Ahmad Ruslan

H. Ahmad Ruslan Desak Pemprov DKI: Pangkas Pohon Rawan Tumbang & Benahi Sungai Semongol

by Redaksi
14 Mei 2025
0

“Pemangkasan pohon (topping) harus segera dilakukan, terutama di jalan-jalan yang dilalui armada TransJakarta, seperti di sepanjang Jalan Daan Mogot. Ini...

Next Post
Kaleidoskop Capaian Kinerja 2022, Menag: Tantangan ke Depan Jauh Lebih Berat

Kaleidoskop Capaian Kinerja 2022, Menag: Tantangan ke Depan Jauh Lebih Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PKB Yakin Sosok Cawapes yang Dikantongi Prabowo adalah Cak Imin

PKB Yakin Sosok Cawapes yang Dikantongi Prabowo adalah Cak Imin

2 tahun ago
Menaker Ida Fauziah: Salah Besar Jika Permenaker No. 5 Tahun 2023 Dianggap Hanya Mengatur Pemotongan Upah 25 Persen!

Gus Muhaimin Jagokan Ida Fauziyah Maju Pilkada Jakarta

1 tahun ago

Popular News

  • PBNU Gandeng BPOM: Dorong UMKM Nahdliyin Naik Kelas dan Mudah Urus Izin Edar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Ahmad Ruslan Desak Pemprov DKI: Pangkas Pohon Rawan Tumbang & Benahi Sungai Semongol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Modal? Ini Tabel Pinjaman KUR Bank DKI 2025 Plafon Rp1-Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Bangsa DKI Jakarta Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Hadir di Tengah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Ahmad Ruslan Apresiasi Pelantikan PB DKI Jakarta: Garda Terdepan Perjuangan PKB untuk Kaum Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Perempuan Bangsa DKI Jakarta Soroti Tawuran Pelajar: Saatnya Semua Pihak Turun Tangan!
Figure

Perempuan Bangsa DKI Jakarta Soroti Tawuran Pelajar: Saatnya Semua Pihak Turun Tangan!

15 Mei 2025
NU Today

PBNU Gandeng BPOM: Dorong UMKM Nahdliyin Naik Kelas dan Mudah Urus Izin Edar!

15 Mei 2025
Anggota FPKB DPRD DKJ, H. Tri Waluyo, Usulkan Wajib Militer untuk Pelaku Tawuran di Jakarta: Efektif dan Menohok!
Humaniora

Anggota FPKB DPRD DKJ, H. Tri Waluyo, Usulkan Wajib Militer untuk Pelaku Tawuran di Jakarta: Efektif dan Menohok!

15 Mei 2025
badal haji
Ekbis

Pemerintah Siapkan Badal Haji bagi Jemaah yang Wafat Sebelum Wukuf

15 Mei 2025
Anggota Komisi D dari Fraksi PKB, H. Ahmad Ruslan
Figure

H. Ahmad Ruslan Desak Pemprov DKI: Pangkas Pohon Rawan Tumbang & Benahi Sungai Semongol

14 Mei 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Arsip
  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Event
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In