Menurut BPS, besarnya kreteria pendapatan penduduk dalam Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.388.987/rumah tangga miskin/bulan.
PKBTalk24, Jakarta ~ Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan rilis baru terkait angka kemiskinan dan kreteria penduduk miskin baru di Indonesia. Menurut BPS, dalam rilis barunya tersebut, jumlah orang miskin di Indonesia mengalami penurunan.
Per Maret 2023, jumlah persentase penduduk miskin di Indonesia sebanyak 9,36 persen atau mencapai 25,9 juta orang. Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto menyampaikan angka tersebut mengalami penurunan atau lebih rendah bila dibandingkan kondisi September 2022.
“Pada Maret 2023 ini, persentase penduduk miskin alami penurunan sebesar 0,21 persen poin dibanding kondisi September 2022,” katanya dalam rilis BPS, Senin (17/7/2023).
Lebih lanjut Atqo menjelaskan, persentase penduduk miskin juga mengalami penurunan sebesar 0,18 persen poin dibandingkan Maret 2022.
Ukuran dan kreteria penduduk miskin
Lalu apakah ukuran BPS untuk menetapkan masyarakat berada di atas atau di bawah garis kemiskinan? Atqo Mardiyanto menyampaikan, garis kemiskinan mengalami kenaikan sebesar 2,78 persen menjadi Rp550.458 dibandingkan September 2022.
“Untuk garis kemiskinan pada Maret 2023 sebesar Rp550.458 atau mengalami kenaikan 2,78 persen dibandingkan September 2022,” katanya dalam Rilis BPS, Senin (17/7/2023). Artinya, masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah ini berada dalam garis kemiskinan.
Jumlah rerata anggota keluarga per kepala keluarga (KK)
Selanajutnya, BPS juga mencatat per September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga.
Dengan menggunakan angka anggota rumah tangga yang sama, besarnya kreteria pendapatan penduduk dalam Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.388.987/rumah tangga miskin/bulan.
Sementara itu, jika dipisah antara perkotaan dan pedesaan, garis kemiskinan perkotaan pada Maret 2023 sebesar Rp569.299. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan garis kemiskinan pedesaan yang tercatat sebesar Rp525.050.
Perbedaan angka garis kemiskinan perkotaan dan perdesaan
Kemudian, perubahan garis kemiskinan perkotaan dari September 2022 ke Maret 2023 adalah sebesar 3,07 persen atau lebih tinggi dibandingkan garis kemiskinan pedesaan sebesar 2,32 persen.
Menurut komponen pembentuknya, peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas non makanan.
BPS mencatat, peranan komoditas makanan pada Maret 2023 mencapai 74,21 persen, sedangkan untuk non makanan hanya sebesar 25,75 persen.
Di sisi lain, terjadi penurunan tingkat kemiskinan, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. BPS melaporkan, pada Maret 2023 tingkat kemiskinan di pedesaan mencapai 12,22 persen, sedangkan di perkotaan 7,29 persen.
Atqo menuturkan, penurunan kemiskinan di perkotaan lebih dalam dibandingkan di pedesaan. Jika dibandingkan dengan kondisi September 2019, terjadi penurunan tingkat kemiskinan di tingkat pedesaan sebesar 0,14 persen dan 0,24 persen di tingkat perkotaan. (***)