“Saya mendorong agar proses sertifikasi halal diperketat. Jangan sampai kepercayaan umat luntur karena kelalaian atau lemahnya pengawasan. Label halal seharusnya menjadi jaminan mutlak, bukan sekadar tempelan stiker,” tegas Ustadz Wawan.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Umat Islam di Indonesia dikejutkan oleh temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait sembilan produk marshmallow yang terbukti mengandung unsur babi (porcine), padahal tujuh di antaranya telah mengantongi sertifikat halal.
Kasus ini pun menuai keprihatinan dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Dewan Syuro DPC PKB Jakarta Selatan, yang juga pemerhati gaya hidup halal, Ustadz Wawan El Ganjuri.
Dalam pernyataannya, Ustadz Wawan—yang juga dikenal sebagai kader dan aktivis halal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)—menyebut bahwa peristiwa ini adalah tamparan keras bagi sistem jaminan produk halal di Indonesia.
“Saya sangat prihatin dan sekaligus terpukul dengan temuan ini. Produk yang sudah bersertifikat halal ternyata masih ditemukan mengandung unsur babi. Ini bukan hanya soal teknis, tapi menyentuh dimensi keimanan umat Muslim yang mempercayakan konsumsi mereka pada label halal sebagai bentuk ketaatan kepada syariat,” ujar Ustadz Wawan.
Seruan Perbaikan Sistem Sertifikasi Halal
Menurutnya, sistem sertifikasi halal tidak bisa lagi hanya mengandalkan kepercayaan formalitas administratif, tetapi harus disertai verifikasi laboratorium yang ketat dan berkelanjutan. Ia pun menekankan pentingnya penguatan pengawasan dari hulu ke hilir, mulai dari proses produksi, distribusi, hingga ke etalase penjualan.
“Saya mendorong agar proses sertifikasi halal diperketat. Jangan sampai kepercayaan umat luntur karena kelalaian atau lemahnya pengawasan. Label halal seharusnya menjadi jaminan mutlak, bukan sekadar tempelan stiker,” tegasnya.
Ustadz Wawan juga mengapresiasi langkah cepat BPJPH dan BPOM dalam menarik produk-produk tersebut dari pasaran. Namun, menurutnya, kasus seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi bila sistem sudah berjalan dengan ketat sejak awal.
PKB Siap Dorong Penguatan Regulasi Halal
Sebagai bagian dari keluarga besar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DKI Jakarta, Ustadz Wawan juga menyatakan bahwa partainya siap menjadi motor penggerak penguatan regulasi dan pembentukan lembaga pengawasan independen terhadap produk bersertifikasi halal.
“Kami di PKB Jakarta akan mendorong lahirnya peraturan yang lebih kuat, termasuk pengawasan independen terhadap Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan,” katanya.
Edukasi Masyarakat: Halal adalah Kebutuhan Ruhani
Di akhir pernyataannya, Ustadz Wawan mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan tidak ragu memverifikasi kehalalan produk yang mereka konsumsi.
“Halal itu bukan sekadar pilihan. Ia adalah kebutuhan ruhani kita sebagai Muslim. Mari kita tingkatkan kesadaran bersama—dan jangan ragu untuk bertanya atau melapor bila menemukan kejanggalan. Karena label halal adalah janji kepada Allah dan kepada umat-Nya,” pungkasnya.(AKH)