“Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Izinkan kami sampaikan jawabannya tidak. Yang terjadi adalah sebaliknya, dan itu terpampang secara nyata di hadapan kita semua. Kita menyaksikan, dengan keprihatinan mendalam, serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita mulai dari awalnya,” kata Anies melanjutkan.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024 digelar di gedung Mahkamah Konsititusi (MK), Rabu (27/3/2024). Dalam pembacaan permohonan gugatannya, Anies Baswedan mengingatkan bahwa Indonesia tengah berada di persimpangan jalan.
Sebagimana diketahui, sidang gugatan sengketa pemilu di MK merupakan salah satu tahapan Pilpres 2024, yang masuk dalam agenda KPU dan karenanya bagian dari langkah konstitusional.
Paslon Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar ( AMIN) hadir langsung bersama Timnas Hukumnya dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.
Pada kesempatan tersebut, Anies di depan hakim MK mempertanyakan, apakah Indonesia akan menjadi negara yang menghargai perjuangan konstitusi atau sebaliknya, meredukasi konsititusi dan menjadi sekadar alat pelanggengan kekuasaan.
“Kita dihadapkan pada pertanyaan pertanyaan fundamental yang menentukan apakah Republik Indonesia yang kita cintai akan menjadi negara yang menghargai dan memperjuangkan konstitusi sebagai pilar tertinggi demokrasi kita atau rule of law, apakah kita akan mereduksi konstitusi menjadi sekadar alat untuk pelanggengan kekuasaan tanpa pengawasan (rule by law)?” tanya Anies di hadapan sidang MK.
“Kita harus memutuskan apakah kita akan menjadi negara yang mengakui dan menghormati hak setiap individu untuk menentukan pikiran dan menyuarakan pilihannya secara bebas dan independen yang merupakan esensi dari demokrasi. Atau kita justru berpaling dari prinsip tersebut dan memilih di mana suara ologarki diberi prevalensi, mengesampingkan kesejahteraan umum dan mengabaikan kepentingan nasional yang lebih luas,” katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, bahkan menyatakan jika Indonesia kini tengah menghadapi titik krusial. Berada di persimpangan antara akan melanjutkan sebagai negara demokrasi yang matang, atau kembali ke bayang-bayang sebelum era reformasi.
“Bangsa dan negara kita ini sedang berada di dalam titik krusial, sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan kita. Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju kedewasaan sebagai sebuah negara demokrasi yang matang, atau kah kita akan membiarkan diri tergelincir kembali ke bayang-bayang era sebelum reformasi yang justru kita hendak jauhi,” tanya Anies.
Pilpres tidak dijalankan secara Jurdil
Lebih lanjut, dihadapan majelis hakim, Anies menyebut jika Pilpres 2024 tidak dijalankan secara bebas serta jujur dan adil. Anies menyampaikan dengan bertanya di hadapan para hakim konstitusi.
“Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Izinkan kami sampaikan jawabannya tidak. Yang terjadi adalah sebaliknya, dan itu terpampang secara nyata di hadapan kita semua. Kita menyaksikan, dengan keprihatinan mendalam, serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita mulai dari awalnya,” kata Anies melanjutkan.
Anies menyebut ada gerakan yang mempengaruhi arah pilihan masyarakat dalam Pilpres 2024. Anies mengatakan Pemilu 2024 ini telah banyak intervensi.
“Terdapat pula praktik yang meresahkan, dimana aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberikan imbalan untuk memengaruhi arah pilihan politik, serta penyalahgunaan bantuan-bantuan negara, bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat, malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan pasangan calon,” katanya.
Anies kemudian menyampaikan ada banyak intervensi, bahkan sampai ke ruang MK. Karenanya, ujar Anies, demokrasi di Indonesia kini berada dalam bahaya.
“Bahkan, intervensi ini sempat merambah hingga pemimpin Mahkamah Konstitusi. Ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, terancam oleh intervensi, maka fondasi negara kita, pondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata,” katanya.
“Lebih jauh lagi, skala penyimpangan ini tak pernah kita lihat sebelumnya Yang Mulia. Kita pernah menyaksikan penyimpangan ini dalam skala lebih kecil di tingkat Pilkada. Tapi di skala yang amat besar dan lintas sektor baru kali ini kita semua menyaksikan,” imbuhnya. (***)