Minggu, 18 Mei, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Figure

Dana Zakat untuk MGB, PKB Jakarta: Diluar Kontek, Ketua DPD RI Harus Belajar Lagih Fiqihnya!

by Redaksi
17 Januari 2025
in Figure, UlamaTalks
0
Presiden Terpilih Prabowo Subianto Ganti Program Makan Siang Gratis Menjadi Makan Bergizi Gratis

Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, meninjau penerapan program makan siang gratis untuk siswa di Negeri Tirai Bambu. Foto: Humas Prabowo

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Itu tidak termasuk delapan asnaf (delapan golongan) yang berhak menerima zakat. Karena tidak jelas kreteria penerimanya,” ujarnya.

 

 PKBTalk24 | Jakarta  ~ Ketua Dewan Syuro DPC PKB Jakarta Selatan, Ustadz Wawan El Ganjuri menanggapi usulan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin yang mengusulkan penggunaan dana zakat untuk biaya makan bergizi gratis (MBG).

Menurut Ustadz Wawan El Ganjuri, usulan dana zakat untuk biaya MBG, di luar kontek. Tidak sesuai dengan maqoshidusy-syar’i (tujuan syariat) dari perintah kewajiban zakat.

“Itu tidak termasuk delapan asnaf (delapan golongan) yang berhak menerima zakat. Karena tidak jelas kreteria penerimanya,” ujarnya.

RelatedPosts

Perempuan Bangsa DKI Jakarta Soroti Tawuran Pelajar: Saatnya Semua Pihak Turun Tangan!

H. Ahmad Ruslan Desak Pemprov DKI: Pangkas Pohon Rawan Tumbang & Benahi Sungai Semongol

H. Ahmad Ruslan Apresiasi Pelantikan PB DKI Jakarta: Garda Terdepan Perjuangan PKB untuk Kaum Perempuan

Probram MBG untuk anak sekolah ujar, Wawan El Ganjuri, berlaku untuk semua siswa dari beragam latar belakang. Kaya, berkecukupan, miskin, fakir tidak terlihat jelas kreterianya ketika MBG diberikan melaui Lembaga Pendidikan sekolah.

Sementara untuk zakat, kelompok atau golongan yang berhak menjadi penerima manfaat itu seudah ditentukan secara mahdhoh, jelas ketentuan dasar hukum syar’inya, yaitu untuk delapan golongan;  fakir, miskin, fisabilillah, ibnu sabil, muallaf, orang yang terlilit hutang (ghorim), amil zakat, memerdekakan budak (riqab).

“Tetapi itu pun muaranya tetap orang-orang yang lemah, fakir dan miskin. Fisabilillah- orang-orang yang berjuang dijalan Allah, tetapi sudah berkecukupan tidak menjadi prioritas penerima zakat,”ujar Wawan El Ganjuri.

Karena itu, ujarnya ia pun heran terkait dengan usulan dana zakat untuk membiayai program MBG. “Saya sarankan saudara Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin untuk belajar lagi ilmu agama, baca khitab fikihnya, baca Alquran lagi,”katanya.

Pemerintah harus bikin lembaga filantropi sendiri di luar lembaca zakat

Meski begitu, ujar Wawan El Ganjuri, jika pemerintah mau mengambil iuran dana dari Masyarakat untuk program MBG, sebaiknya membentu Lembaga filantropi terpisah di luar Lembaga zakat. “Misalnya, dana bantuan social untuk program MBG, itu lebih bersifat umum dan setiap orang yang mau berdrma silahkan, tidak terikat oleh satu golongan tertentu,”ujarnya.

Lebih tegasnya, ujar Wawan El Ganjuri, secara fiqih, maqhosidusy-syar’iah-nya dari fiqih zakat ini muaranya memang diutamakan untuk pengembatasan kemiskinan atau mengatasi problem kesenjangan sosial di kalangan umat Islam. (***)

Penulis

  • Redaksi
    Redaksi

    Lihat semua pos

RelatedPosts

Perempuan Bangsa DKI Jakarta Soroti Tawuran Pelajar: Saatnya Semua Pihak Turun Tangan!

Perempuan Bangsa DKI Jakarta Soroti Tawuran Pelajar: Saatnya Semua Pihak Turun Tangan!

by Redaksi
15 Mei 2025
0

“Masalah kenakalan remaja, termasuk tawuran, tidak bisa ditangani hanya oleh pemerintah. Ini harus jadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat: ormas,...

Anggota Komisi D dari Fraksi PKB, H. Ahmad Ruslan

H. Ahmad Ruslan Desak Pemprov DKI: Pangkas Pohon Rawan Tumbang & Benahi Sungai Semongol

by Redaksi
14 Mei 2025
0

“Pemangkasan pohon (topping) harus segera dilakukan, terutama di jalan-jalan yang dilalui armada TransJakarta, seperti di sepanjang Jalan Daan Mogot. Ini...

H. Ahmad Ruslan, Caleg Petahana PKB DKI Jakarta Kembali Lolos ke DPRD DKI

H. Ahmad Ruslan Apresiasi Pelantikan PB DKI Jakarta: Garda Terdepan Perjuangan PKB untuk Kaum Perempuan

by Redaksi
14 Mei 2025
0

"Pelantikan ini sangat penting dan menggembirakan. Selama ini, DPW Perempuan Bangsa DKI Jakarta sudah membuktikan perannya sebagai garda terdepan dalam...

Next Post
Pj Gubernur Jakarta, Keluarkan Pergub ASN Boleh Poligami

Pj Gubernur Jakarta, Keluarkan Pergub ASN Boleh Poligami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

DPR Resmi Bentuk Pansus Haji, Menag Yaqut Nyatakan Pemerintah Siap Ikuti Prosesnya

DPR Resmi Bentuk Pansus Haji, Menag Yaqut Nyatakan Pemerintah Siap Ikuti Prosesnya

10 bulan ago
Respon Korupsi Pertamina, Cak Imin Segera Susun Pola Baru Penyaluran BBM Bersubsidi

Respon Korupsi Pertamina, Cak Imin Segera Susun Pola Baru Penyaluran BBM Bersubsidi

3 bulan ago

Popular News

  • PBNU Gandeng BPOM: Dorong UMKM Nahdliyin Naik Kelas dan Mudah Urus Izin Edar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Ahmad Ruslan Desak Pemprov DKI: Pangkas Pohon Rawan Tumbang & Benahi Sungai Semongol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Modal? Ini Tabel Pinjaman KUR Bank DKI 2025 Plafon Rp1-Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Bangsa DKI Jakarta Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Hadir di Tengah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Ahmad Ruslan Apresiasi Pelantikan PB DKI Jakarta: Garda Terdepan Perjuangan PKB untuk Kaum Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Perempuan Bangsa DKI Jakarta Soroti Tawuran Pelajar: Saatnya Semua Pihak Turun Tangan!
Figure

Perempuan Bangsa DKI Jakarta Soroti Tawuran Pelajar: Saatnya Semua Pihak Turun Tangan!

15 Mei 2025
NU Today

PBNU Gandeng BPOM: Dorong UMKM Nahdliyin Naik Kelas dan Mudah Urus Izin Edar!

15 Mei 2025
Anggota FPKB DPRD DKJ, H. Tri Waluyo, Usulkan Wajib Militer untuk Pelaku Tawuran di Jakarta: Efektif dan Menohok!
Humaniora

Anggota FPKB DPRD DKJ, H. Tri Waluyo, Usulkan Wajib Militer untuk Pelaku Tawuran di Jakarta: Efektif dan Menohok!

15 Mei 2025
badal haji
Ekbis

Pemerintah Siapkan Badal Haji bagi Jemaah yang Wafat Sebelum Wukuf

15 Mei 2025
Anggota Komisi D dari Fraksi PKB, H. Ahmad Ruslan
Figure

H. Ahmad Ruslan Desak Pemprov DKI: Pangkas Pohon Rawan Tumbang & Benahi Sungai Semongol

14 Mei 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Arsip
  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Event
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In