• Contact
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, 21 April, 2026
  • Login
  • Register
PKBTalk24.Com
Advertisement
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Ekbis

Presiden Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2025, Ini Rinciannya

by Redaksi
13 Februari 2025
in Ekbis, Haji dan Umrah, Nusantara
0
Jamaah hai indonesia 2025

FOTO ILUSTRASI | Dok. ISTIMEWA

0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Menetapkan Biaya Penyelenggaraan ibadah Haji atau BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” demikian bunyi beleid tersebut, dikutip Kamis (13/2/2025).

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Biaya Penyelanggaraan Ibadah haji (BPIH) 1446H/2024M, yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat, telah ditetapkan oleh Pemerintah. Hal itu tertuang di dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025, yang baru saja diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.

Keppres Nomor 6 Tahun 2025, tersebut ditandatangani pada Rabu (12/2/2025), dan di dalamnya mengatur mekanisme pengenaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

“Menetapkan Biaya Penyelenggaraan ibadah Haji atau BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” demikian bunyi beleid tersebut, dikutip Kamis (13/2/2025).

RelatedPosts

Ketua DPW PKB Jakarta Dihadang Golok saat Memasuki Area Muscab DPC PKB Jaksel

PKB Gelar Muscab Serentak se-Jakarta, Anak Muda hingga Isu Lingkungan Jadi Fokus Utama

“War Tiket Haji 2026” Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Tuntaskan Antrean dan Cegah Kecurangan

Dijelaskan dalam aturan tersebut, sejumlah ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi sebagai berikut:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331. 751,00
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781. 751,00
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875. 751,00
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57 .235.421,00
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875. 751,00

Besaran BPIH

Sementara itu, pemerintah memutuskan bahwa Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH. Adapun, terkait dengan selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 6.831.820.756.658,34.

Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah hingga biaya hidup atau living cost, pelayanan imigrasi, hingga pengelolaan BPIH.

Berikut besaran biaya penyelenggaraan haji atau BIPIH tahun 2025.

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259
  6. Embarkasi Jakarta sebesar Rp92.854.259 (Pondok Gede dan Bekasi)
  7. Embarkasi .Solo sebesar Rp89.457.009
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259

 

RelatedPosts

Mescab DPC PKB Jakarta Selatan

Ketua DPW PKB Jakarta Dihadang Golok saat Memasuki Area Muscab DPC PKB Jaksel

by Redaksi
19 April 2026
0

Ketua DPW PKB Jakarta Hasbiallah Ilyas “dihadang” golok saat masuk Muscab PKB Jaksel. Ternyata ini bagian tradisi palang pintu Betawi,...

Ketua DPW PKB Jakarta Hasbialllah Ilyas

PKB Gelar Muscab Serentak se-Jakarta, Anak Muda hingga Isu Lingkungan Jadi Fokus Utama

by Redaksi
18 April 2026
0

“PKB ingin jadi rumah besar politik yang terbuka, inklusif, tapi tetap berakar kuat pada nilai Ahlussunnah wal Jamaah dan semangat...

badal haji

“War Tiket Haji 2026” Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Tuntaskan Antrean dan Cegah Kecurangan

by Redaksi
13 April 2026
0

Polemik “war tiket haji 2026” memicu pro-kontra. Pemerintah fokus tuntaskan antrean hingga 40 tahun dan bersihkan potensi kecurangan dalam tata...

Next Post
Cek Kesehatan Gratis Sudah Mulai Berjalan, Orangtua Bisa Periksakan Kesehan Bayi hingga Anak Sekolah

Cek Kesehatan Gratis Sudah Mulai Berjalan, Orangtua Bisa Periksakan Kesehan Bayi hingga Anak Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kalau Ingin Hidup Sehat di Tengah  ’Kota Polusi’ Apa yang Harus Dilakukan?

Kalau Ingin Hidup Sehat di Tengah  ’Kota Polusi’ Apa yang Harus Dilakukan?

3 tahun ago
Respon Korupsi Pertamina, Cak Imin Segera Susun Pola Baru Penyaluran BBM Bersubsidi

Respon Korupsi Pertamina, Cak Imin Segera Susun Pola Baru Penyaluran BBM Bersubsidi

1 tahun ago

Popular News

  • Mescab DPC PKB Jakarta Selatan

    Ketua DPW PKB Jakarta Dihadang Golok saat Memasuki Area Muscab DPC PKB Jaksel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Jaktim Dihadiri Bang Doel, Fuadi Luthfi Sentil Kinerja Pemprov: “Jangan Lambat, Warga Butuh Gerak Cepat!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Gelar Muscab Serentak se-Jakarta, Anak Muda hingga Isu Lingkungan Jadi Fokus Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu-satunya Calon Perempuan di Muscab PKB Jakbar, Puti Hasni: “Kartini Harus Diteruskan, Bukan Cuma Diperingati”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dapat Tambahan Kuota Petugas Haji dari Arab Saudi, Menag: Alhamdulillah, Ini Untuk Layanan Terbaik Jemaah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Mescab DPC PKB Jakarta Selatan
Berita PKB

Ketua DPW PKB Jakarta Dihadang Golok saat Memasuki Area Muscab DPC PKB Jaksel

19 April 2026
Ketua DPC PKB Jakarta Timur
PKBTalk Event

Muscab PKB Jaktim Dihadiri Bang Doel, Fuadi Luthfi Sentil Kinerja Pemprov: “Jangan Lambat, Warga Butuh Gerak Cepat!”

18 April 2026
Ketua DPW PKB Jakarta Hasbialllah Ilyas
Berita PKB

PKB Gelar Muscab Serentak se-Jakarta, Anak Muda hingga Isu Lingkungan Jadi Fokus Utama

18 April 2026
badal haji
Berita Eksekutif

“War Tiket Haji 2026” Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Tuntaskan Antrean dan Cegah Kecurangan

13 April 2026
Heri Kustanto, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari FPKB
Berita Parlemen

FPKB DPRD DKI Tolak Privatisasi SPAM, Tegaskan Air Hak Dasar Rakyat

14 April 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In