Jumat, 11 Juli, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Ekbis

Presiden Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2025, Ini Rinciannya

by Redaksi
13 Februari 2025
in Ekbis, Haji dan Umrah, Nusantara
0
Jamaah hai indonesia 2025

FOTO ILUSTRASI | Dok. ISTIMEWA

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Menetapkan Biaya Penyelenggaraan ibadah Haji atau BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” demikian bunyi beleid tersebut, dikutip Kamis (13/2/2025).

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Biaya Penyelanggaraan Ibadah haji (BPIH) 1446H/2024M, yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat, telah ditetapkan oleh Pemerintah. Hal itu tertuang di dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025, yang baru saja diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.

Keppres Nomor 6 Tahun 2025, tersebut ditandatangani pada Rabu (12/2/2025), dan di dalamnya mengatur mekanisme pengenaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

“Menetapkan Biaya Penyelenggaraan ibadah Haji atau BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” demikian bunyi beleid tersebut, dikutip Kamis (13/2/2025).

RelatedPosts

Kloter Terakhir Pulang ke Tanah Air, Fase Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Resmi Berakhir!

Prudential Syariah: Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera, Ekonomi Tumbuh Berkah!

DPRD DKI Dorong Target Pajak Daerah Rp48 Triliun di 2025, Sutikno Usulkan Insentif BPHTB

Dijelaskan dalam aturan tersebut, sejumlah ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi sebagai berikut:

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331. 751,00
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781. 751,00
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00
  6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875. 751,00
  7. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57 .235.421,00
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875. 751,00

Besaran BPIH

Sementara itu, pemerintah memutuskan bahwa Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH. Adapun, terkait dengan selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 6.831.820.756.658,34.

Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah hingga biaya hidup atau living cost, pelayanan imigrasi, hingga pengelolaan BPIH.

Berikut besaran biaya penyelenggaraan haji atau BIPIH tahun 2025.

  1. Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841
  2. Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039
  3. Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259
  4. Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259
  5. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259
  6. Embarkasi Jakarta sebesar Rp92.854.259 (Pondok Gede dan Bekasi)
  7. Embarkasi .Solo sebesar Rp89.457.009
  8. Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259
  9. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929
  10. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259
  11. Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429
  12. Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309
  13. Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259

 

Penulis

  • Redaksi
    Redaksi

    Lihat semua pos

RelatedPosts

Pemulangan Jamaah Haji 2025 Kloter Terahir

Kloter Terakhir Pulang ke Tanah Air, Fase Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Resmi Berakhir!

by Redaksi
11 Juli 2025
0

“Kloter KJT28 merupakan campuran dari berbagai daerah, mayoritas dari Majalengka dan Cimahi, total 413 jemaah,” jelas Kepala Daker Madinah, M...

Prudential Syariah

Prudential Syariah: Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera, Ekonomi Tumbuh Berkah!

by Redaksi
9 Juli 2025
0

“Kami ingin perempuan Indonesia, khususnya perempuan Muslim, bisa tetap berkarya sambil menjalankan nilai-nilai syariah. Ini bagian dari kontribusi nyata untuk...

H. Sutikno

DPRD DKI Dorong Target Pajak Daerah Rp48 Triliun di 2025, Sutikno Usulkan Insentif BPHTB

by Redaksi
3 Juli 2025
0

“Saya mengusulkan agar ada insentif khusus terhadap objek pajak BPHTB, dan juga pada objek-objek pajak lain yang realisasinya masih rendah,”...

Next Post
Cek Kesehatan Gratis Sudah Mulai Berjalan, Orangtua Bisa Periksakan Kesehan Bayi hingga Anak Sekolah

Cek Kesehatan Gratis Sudah Mulai Berjalan, Orangtua Bisa Periksakan Kesehan Bayi hingga Anak Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ketua FPKB DPRD Jakarta, M. Fuadi Luthfi: Perda Lama Sudah Usang, PKB Siap Dorong Regulasi Baru untuk Buruh

Ketua FPKB DPRD Jakarta, M. Fuadi Luthfi: Perda Lama Sudah Usang, PKB Siap Dorong Regulasi Baru untuk Buruh

3 bulan ago
KH Said Agil Siraj: PKB adalah NU dan NU adalah PKB

KH Said Agil Siraj: PKB adalah NU dan NU adalah PKB

2 tahun ago

Popular News

  • Perempuan Bangsa DKI Tancap Gas! Targetkan Kursi di DPRD dan Perjuangkan Hak Perempuan Jakarta

    Perempuan Bangsa DKI Tancap Gas! Targetkan Kursi di DPRD dan Perjuangkan Hak Perempuan Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tri Waluyo: Perempuan Bangsa Harus Jadi Kekuatan Tangguh PKB di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT Jakarta ke-498, H. Tri Waluyo Gelar Turnamen Catur Sahabat: Lawan Tawuran & Judol dengan Strategi Pion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengelolaan Fasos-Fasum yang “Abu-Abu” dan Tri Waluyo yang Tak Mau Diam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Modal? Ini Tabel Pinjaman KUR Bank DKI 2025 Plafon Rp1-Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Prudential Syariah
Ekbis

Prudential Syariah: Perempuan Berdaya, Keluarga Sejahtera, Ekonomi Tumbuh Berkah!

9 Juli 2025
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, H. Tri Waluyo.
Figure

Tri Waluyo: Perempuan Bangsa Harus Jadi Kekuatan Tangguh PKB di Jakarta

9 Juli 2025
Perempuan Bangsa DKI Tancap Gas! Targetkan Kursi di DPRD dan Perjuangkan Hak Perempuan Jakarta
Figure

Perempuan Bangsa DKI Tancap Gas! Targetkan Kursi di DPRD dan Perjuangkan Hak Perempuan Jakarta

8 Juli 2025
Harlah PKB ke-27
PKBTalk Event

Sambut Harlah ke-27, PKB Ajak Rakyat Produktif Lewat Seni, Olahraga, dan Aksi Hijau!

8 Juli 2025
jakarta sebagai kota global
Feature

Pengelolaan Fasos-Fasum yang “Abu-Abu” dan Tri Waluyo yang Tak Mau Diam

8 Juli 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In