• Contact
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, 19 April, 2026
  • Login
  • Register
PKBTalk24.Com
Advertisement
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Feature

PPP Merapat ke Prabowo – Gibran, Demi Amankan Pemerintahan?

by Redaksi
18 April 2024
in Feature, Opini
0
PPP Merapat ke Prabowo – Gibran, Demi Amankan Pemerintahan?

PPP tidak lolos Senayan - Ilustrasi | Dok. https://rmjabar.com/

0
SHARES
146
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Kalau kecurigaan ini benar adanya, maka apakah itu artinya Prabowo akan mengintervensi MK untuk meloloskan PPP agar lolos dari lubang jarum parliamentary threshold 4 persen. Pertayaannya bolehkah seorang presiden melakukan langkah politik seperti itu?

Oleh : Komarudin Daid | Sekretaris DPC PKB Jakbar 

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Kabar anyar mendekatnya partai tua, PPP yang merapat ke koalisi Indonesia Maju pimpinan Prabowo menjadi berita menarik. Bagaimana tidak, partai yang melalui perhitungan cepat, cuiq count sejumlah lembaga survey maupun real count KPU tidak lolos parliamentary threshold (PT) 4 persen, sehingga tidak punya satu orgpun kadernya di DPR RI sebagai refresentasi partai berlambang Ka’bah tersebut, bergabung ke Presiden terpilih.

Keinginan koalisi tersebut nampaknya dibukakan pintu oleh Prabowo – Gibran sebagai Paslon pemenang pilpres, apalagi mitra partai pendukung Paslon yaitu Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat belum sampai pada angka aman untuk  mem-back-up kebijakan pemerintahannya, dimana hitungannya masih pada kisaran 48/49 persen dari angka aman 50 persen plus satu.

RelatedPosts

Politik Ekologis di Tengah Arus Perubahan Iklim: Menguji Eksistensi Klaim Green Party PKB di Tengah Krisis Lingkungan

‘PKB Harus Diawasi Terus’: Candaan Prabowo, Sinyal Politik atau Sekadar Gojlokan?

Bara Tambang di Rumah Besar Nahdlatul Ulama

Timbul pertanyaan apa keuntungan menggandeng partai yang tidak punya wakil di Parlemen? Hitungan politik sebenarnya tidak ada untungnya, Prabowo mengajak bergabung PPP berkoalisi dengan pemerintahannya.

Sebab lazimnya koalisi dibutuhkan agar ada dukungan yang kuat dari parlemen untuk mendukung kebijakan pemerintah dan segala sepak terjangnya.

Intervensi MK 

Langkah merapatnya PPP kekoalisi presiden terpilih menimbulkan kecurigaan serius. Ada upaya Prabowo untuk menyelamatkan PPP dari ancaman “kebangkrutan” PPP, yang statusnya saat ini masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) atas ketidakpuasan atau tidak menerimanya PPP dari hasil rekapitulasi suara komisi pemilihan umum yang menempatkan PPP pada posisi yang tidak mencapai ambang batas terendah perlemen.

Kalau kecurigaan ini benar adanya, maka apakah itu artinya Prabowo akan mengintervensi MK untuk meloloskan PPP agar lolos dari lubang jarum parliamentary threshold 4 persen. Pertayaannya bolehkah seorang presiden melakukan langkah politik seperti itu?

Tentu saja tidak boleh. MK sebagaimana lembaga peradilan lainnya yang independen, tentu saja harus bebas dari intervensi pihak manapun, hatta seorang presiden sekalipun. Kalau Prabowo ngotot melakukannya juga, maka sebuah kesalahan vatal sudah dilakukan di awal persiapannya memerintahkan negara Republik Indonesia.

Kalau mengawalinya saja sudah salah, dengan melanggar hukum, mengabaikan aturan norma, etika dan kepantasan, maka perjalan berikutnya akan banyak kesalahan yang dilukannya dan menganggap semua bisa dilakukan atas nama kekuasaan yang ada dalam genggamannya.

Bisa jadi langkah politik Prabowo tersebut sebagai turunan dari keputusan no 90 Mahkamah konstitusi yg meloloskan Gibran Rakabuming Raka,walau harus mencurangi undang-undang,penyelundupan hukum dan mengabaikan etika sama sekali.

 

Bukankah setelah itu kecurangan berlanjut, dengan begitu banyaknya alat negara yg ikut mensukseskan Paslon Prabowo-Gibran. Terlepas apapun hasil sidang MK atas sengketa Pilpres, imeg Pemilu curang sudah begitu melekat di masyarakat negeri ini.

Tidak netralnya presiden dan kepala negara, keterlibatan asosiasi kepala desa seluruh Indonesia atau Apdesi, keperpihakan para Pj kepala daerah, baik gubernur, bupati, walikota dan sejumlah kecurangan lainnya tidak lagi  terbantahkan, bahkan oleh MK sekalipun, jika  MK tidak mengabulkan gugatan Paslon nomor 01 dan nomor 03, Anies – Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Jadi kalau saja Prabowo mengintervensi MK untuk meloloskan PPP,demi mencukupi kebutuhan koalisi, rasa-rasanya sangat masuk nalar, karena bukankah Paslon Prabowo-Gibran mengawali proses pertarungan pilpresnya dengan kecurangan, dengan putusan paman Usman dan kawan-kawannya  yang ada di MK, yang semata hanya menguntungkan Gibran, di mana syarat minimal usia calon presiden dan wakil presiden 40 tahun, sementara Gibran belum berusia 40 tahun, tetapi dipaksakan oleh MK agar tetap sah secara hukum menjadi cawapres Prabowo.

Jadi mungkin rakyat Indonesia harus terbiasa melihat kecurangan, baik diawal, pertengahan, maupun akhir pemerintahan. Wallahu a’lam.

Tags: Anies-MuhaimindemokratGanjar-MahfudgerindraGolkarhasil sidang MKIndonesia MajuMahkamah konstitusi (MK)melanggar hukumpanparliamentary thresholdPPPPrabowo-Gibran

RelatedPosts

Tanggul Laut Raksasa

Politik Ekologis di Tengah Arus Perubahan Iklim: Menguji Eksistensi Klaim Green Party PKB di Tengah Krisis Lingkungan

by Redaksi
27 Januari 2026
0

Krisis ekologis Indonesia menguji klaim PKB sebagai Green Party. Politik hijau ditimbang dari etika Islam, regulasi, dan keberanian dalam pengambilan...

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar

‘PKB Harus Diawasi Terus’: Candaan Prabowo, Sinyal Politik atau Sekadar Gojlokan?

by Redaksi
14 Januari 2026
0

Kelakar Presiden Prabowo soal PKB yang “harus diawasi terus” memantik tafsir politik. Cak Imin menepisnya sebagai candaan. Humor elite atau...

Bara Tambang di Rumah Besar Nahdlatul Ulama

Bara Tambang di Rumah Besar Nahdlatul Ulama

by Redaksi
26 Desember 2025
0

Konflik internal PBNU mencerminkan ujian besar Nahdlatul Ulama di awal abad kedua. Dari polemik kepemimpinan hingga isu konsesi tambang, apakah...

Next Post
Sambil Halal Bihalal, Anies-Gus Muhaimin Bahas Proses Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK

Sambil Halal Bihalal, Anies-Gus Muhaimin Bahas Proses Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Anggota Komisi E FPKB DPRD Jakarta, Uwais El Qoroni: MBG untuk Bumil dan Busui Penting untuk Cegah Stunting Sejak Dini

Uwais El Qoroni: Hunian Jakarta Jangan Jauhkan Anak Muda dari Dunia Kerja dan Kampung Halaman

4 bulan ago
PKB Raih 10 Kursi, Ini Daftar 106 Caleg Lolos ke DPRD DKI Jakarta, Hasil Rekapitulasi Tingkat Kota/Kabupaten

PKB Raih 10 Kursi, Ini Daftar 106 Caleg Lolos ke DPRD DKI Jakarta, Hasil Rekapitulasi Tingkat Kota/Kabupaten

2 tahun ago

Popular News

  • Heri Kustanto, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari FPKB

    FPKB DPRD DKI Tolak Privatisasi SPAM, Tegaskan Air Hak Dasar Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Jaktim Dihadiri Bang Doel, Fuadi Luthfi Sentil Kinerja Pemprov: “Jangan Lambat, Warga Butuh Gerak Cepat!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wafa Patria Umma: Bukan Cuma Kuota, Saatnya Perempuan Naik Level Jadi ‘Decision Maker’ di Politik Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Gelar Muscab Serentak se-Jakarta, Anak Muda hingga Isu Lingkungan Jadi Fokus Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respons Dinamika PBNU Pascapleno, PWNU DKI Dorong Muktamar Luar Biasa,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Ketua DPW PKB Jakarta Hasbialllah Ilyas
Berita PKB

PKB Gelar Muscab Serentak se-Jakarta, Anak Muda hingga Isu Lingkungan Jadi Fokus Utama

18 April 2026
badal haji
Berita Eksekutif

“War Tiket Haji 2026” Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Tuntaskan Antrean dan Cegah Kecurangan

13 April 2026
Heri Kustanto, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari FPKB
Berita Parlemen

FPKB DPRD DKI Tolak Privatisasi SPAM, Tegaskan Air Hak Dasar Rakyat

14 April 2026
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar
Berita PKB

Boarding Pass 2029 di Tangan, PKB Siap Terbangin Cak Imin ke Kursi RI-1

12 April 2026
Wafa Patria Umma, Wakil Ketua DPW PKB Jakarta
Figure

Wafa Patria Umma: Bukan Cuma Kuota, Saatnya Perempuan Naik Level Jadi ‘Decision Maker’ di Politik Jakarta

11 April 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In