Minggu, 18 Mei, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Feature

PPP Merapat ke Prabowo – Gibran, Demi Amankan Pemerintahan?

by Redaksi
18 April 2024
in Feature, Opini
0
PPP Merapat ke Prabowo – Gibran, Demi Amankan Pemerintahan?

PPP tidak lolos Senayan - Ilustrasi | Dok. https://rmjabar.com/

0
SHARES
141
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Kalau kecurigaan ini benar adanya, maka apakah itu artinya Prabowo akan mengintervensi MK untuk meloloskan PPP agar lolos dari lubang jarum parliamentary threshold 4 persen. Pertayaannya bolehkah seorang presiden melakukan langkah politik seperti itu?

Oleh : Komarudin Daid | Sekretaris DPC PKB Jakbar 

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Kabar anyar mendekatnya partai tua, PPP yang merapat ke koalisi Indonesia Maju pimpinan Prabowo menjadi berita menarik. Bagaimana tidak, partai yang melalui perhitungan cepat, cuiq count sejumlah lembaga survey maupun real count KPU tidak lolos parliamentary threshold (PT) 4 persen, sehingga tidak punya satu orgpun kadernya di DPR RI sebagai refresentasi partai berlambang Ka’bah tersebut, bergabung ke Presiden terpilih.

Keinginan koalisi tersebut nampaknya dibukakan pintu oleh Prabowo – Gibran sebagai Paslon pemenang pilpres, apalagi mitra partai pendukung Paslon yaitu Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat belum sampai pada angka aman untuk  mem-back-up kebijakan pemerintahannya, dimana hitungannya masih pada kisaran 48/49 persen dari angka aman 50 persen plus satu.

RelatedPosts

“Terowongan Silaturahmi” Masjid Istiqlal – Gereja Katedral : Jembatan Hati di Tengah Ibu Kota

Ketum IPPNU Ajak Santriwati Se-Indonesia Daftar Beasiswa BIB: “Ini Jalan Jihad Intelektual Kita!”

Lakpesdam NU Malang Luncurkan Forum Intelektual Nahdliyin: Gaungkan Gagasan Islam Klasik di Tengah Era AI dan Krisis Global

Timbul pertanyaan apa keuntungan menggandeng partai yang tidak punya wakil di Parlemen? Hitungan politik sebenarnya tidak ada untungnya, Prabowo mengajak bergabung PPP berkoalisi dengan pemerintahannya.

Sebab lazimnya koalisi dibutuhkan agar ada dukungan yang kuat dari parlemen untuk mendukung kebijakan pemerintah dan segala sepak terjangnya.

Intervensi MK 

Langkah merapatnya PPP kekoalisi presiden terpilih menimbulkan kecurigaan serius. Ada upaya Prabowo untuk menyelamatkan PPP dari ancaman “kebangkrutan” PPP, yang statusnya saat ini masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) atas ketidakpuasan atau tidak menerimanya PPP dari hasil rekapitulasi suara komisi pemilihan umum yang menempatkan PPP pada posisi yang tidak mencapai ambang batas terendah perlemen.

Kalau kecurigaan ini benar adanya, maka apakah itu artinya Prabowo akan mengintervensi MK untuk meloloskan PPP agar lolos dari lubang jarum parliamentary threshold 4 persen. Pertayaannya bolehkah seorang presiden melakukan langkah politik seperti itu?

Tentu saja tidak boleh. MK sebagaimana lembaga peradilan lainnya yang independen, tentu saja harus bebas dari intervensi pihak manapun, hatta seorang presiden sekalipun. Kalau Prabowo ngotot melakukannya juga, maka sebuah kesalahan vatal sudah dilakukan di awal persiapannya memerintahkan negara Republik Indonesia.

Kalau mengawalinya saja sudah salah, dengan melanggar hukum, mengabaikan aturan norma, etika dan kepantasan, maka perjalan berikutnya akan banyak kesalahan yang dilukannya dan menganggap semua bisa dilakukan atas nama kekuasaan yang ada dalam genggamannya.

Bisa jadi langkah politik Prabowo tersebut sebagai turunan dari keputusan no 90 Mahkamah konstitusi yg meloloskan Gibran Rakabuming Raka,walau harus mencurangi undang-undang,penyelundupan hukum dan mengabaikan etika sama sekali.

 

Bukankah setelah itu kecurangan berlanjut, dengan begitu banyaknya alat negara yg ikut mensukseskan Paslon Prabowo-Gibran. Terlepas apapun hasil sidang MK atas sengketa Pilpres, imeg Pemilu curang sudah begitu melekat di masyarakat negeri ini.

Tidak netralnya presiden dan kepala negara, keterlibatan asosiasi kepala desa seluruh Indonesia atau Apdesi, keperpihakan para Pj kepala daerah, baik gubernur, bupati, walikota dan sejumlah kecurangan lainnya tidak lagi  terbantahkan, bahkan oleh MK sekalipun, jika  MK tidak mengabulkan gugatan Paslon nomor 01 dan nomor 03, Anies – Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Jadi kalau saja Prabowo mengintervensi MK untuk meloloskan PPP,demi mencukupi kebutuhan koalisi, rasa-rasanya sangat masuk nalar, karena bukankah Paslon Prabowo-Gibran mengawali proses pertarungan pilpresnya dengan kecurangan, dengan putusan paman Usman dan kawan-kawannya  yang ada di MK, yang semata hanya menguntungkan Gibran, di mana syarat minimal usia calon presiden dan wakil presiden 40 tahun, sementara Gibran belum berusia 40 tahun, tetapi dipaksakan oleh MK agar tetap sah secara hukum menjadi cawapres Prabowo.

Jadi mungkin rakyat Indonesia harus terbiasa melihat kecurangan, baik diawal, pertengahan, maupun akhir pemerintahan. Wallahu a’lam.

Penulis

  • Redaksi
    Redaksi

    Lihat semua pos
Tags: Anies-MuhaimindemokratGanjar-MahfudgerindraGolkarhasil sidang MKIndonesia MajuMahkamah konstitusi (MK)melanggar hukumpanparliamentary thresholdPPPPrabowo-Gibran

RelatedPosts

terowongan istiqlal

“Terowongan Silaturahmi” Masjid Istiqlal – Gereja Katedral : Jembatan Hati di Tengah Ibu Kota

by Redaksi
8 Mei 2025
0

Terowongan ini memiliki panjang 34 meter, kedalaman 6 meter, dan luas 218 meter persegi. Tapi lebih dari angka-angka itu, yang...

biasiswa santri NU

Ketum IPPNU Ajak Santriwati Se-Indonesia Daftar Beasiswa BIB: “Ini Jalan Jihad Intelektual Kita!”

by Redaksi
8 Mei 2025
0

“Beasiswa ini bukan cuma soal dana pendidikan. Ini tentang membuka wawasan, memperkuat kapasitas, dan memberi kontribusi nyata untuk masyarakat,” tegas...

Lakspesdam NU Malang

Lakpesdam NU Malang Luncurkan Forum Intelektual Nahdliyin: Gaungkan Gagasan Islam Klasik di Tengah Era AI dan Krisis Global

by Redaksi
8 Mei 2025
0

“Kalau gerakan ini berhasil, sangat layak kita sebut sebagai embrio madzhab pemikiran Nahdliyin,” ujar Mohammad Anas, Ketua Lakpesdam NU Kota...

Next Post
Sambil Halal Bihalal, Anies-Gus Muhaimin Bahas Proses Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK

Sambil Halal Bihalal, Anies-Gus Muhaimin Bahas Proses Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

P2G: Banyak Guru Honorer di Jakarta Syok Akibat Kebijakan Cleansing

P2G: Banyak Guru Honorer di Jakarta Syok Akibat Kebijakan Cleansing

10 bulan ago
Tegas, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Tolak Kebijakan Cleansing Guru Honorer

Tegas, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Tolak Kebijakan Cleansing Guru Honorer

10 bulan ago

Popular News

  • PBNU Gandeng BPOM: Dorong UMKM Nahdliyin Naik Kelas dan Mudah Urus Izin Edar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Ahmad Ruslan Desak Pemprov DKI: Pangkas Pohon Rawan Tumbang & Benahi Sungai Semongol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Modal? Ini Tabel Pinjaman KUR Bank DKI 2025 Plafon Rp1-Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Bangsa DKI Jakarta Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Hadir di Tengah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Ahmad Ruslan Apresiasi Pelantikan PB DKI Jakarta: Garda Terdepan Perjuangan PKB untuk Kaum Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Perempuan Bangsa DKI Jakarta Soroti Tawuran Pelajar: Saatnya Semua Pihak Turun Tangan!
Figure

Perempuan Bangsa DKI Jakarta Soroti Tawuran Pelajar: Saatnya Semua Pihak Turun Tangan!

15 Mei 2025
NU Today

PBNU Gandeng BPOM: Dorong UMKM Nahdliyin Naik Kelas dan Mudah Urus Izin Edar!

15 Mei 2025
Anggota FPKB DPRD DKJ, H. Tri Waluyo, Usulkan Wajib Militer untuk Pelaku Tawuran di Jakarta: Efektif dan Menohok!
Humaniora

Anggota FPKB DPRD DKJ, H. Tri Waluyo, Usulkan Wajib Militer untuk Pelaku Tawuran di Jakarta: Efektif dan Menohok!

15 Mei 2025
badal haji
Ekbis

Pemerintah Siapkan Badal Haji bagi Jemaah yang Wafat Sebelum Wukuf

15 Mei 2025
Anggota Komisi D dari Fraksi PKB, H. Ahmad Ruslan
Figure

H. Ahmad Ruslan Desak Pemprov DKI: Pangkas Pohon Rawan Tumbang & Benahi Sungai Semongol

14 Mei 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Arsip
  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Event
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In