Senin, 10 November, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Feature

Pasca Putusan MK, Saatnya Menatap Indonesia Membangun Bangsa

by Redaksi
1 Agustus 2024
in Feature, Opini
0
Juru Bicara MK, Tanggapi Pernyataan Denny: Masih Proses Persidangan!

Pemilu Proporsional Terbuka Digugat ke MK - FOTO | Dok. istimewa

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Tentu saja keputusan MK, yang diwarnai sikap dissenting opinion oleh tiga hakim, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih, melegakan para penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Uumum (KPU), Bawaslu dari tingkat pusat sampai jajaran terbawahnya serta  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

 

 Oleh : Komarudin Daid | Sekretaris DPC PKB, Jakarta Barat.

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Momentum yang ditunggu oleh rakyat Indonesia sudah selesai, yaitu keputusan Mahkamah Konstitusi  (MK) yang mengadili perkara sengketa pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

RelatedPosts

Dakwah Zaman Now: Kemenag Dorong Gen Z Berdakwah Lewat Film, Musik, dan Konten Kreatif

Menghormati Kiai dan Asatiz: Warisan Akhlak dan Etika dari Rasulullah

Buku: Busyet Dah Si Baba! Jangan Dikira Anak Betawi Kagak Ikut Bangun Jakarta

Tepat di hari Senen (22/4/ 2024), MK  memutus perkara gugatan Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo- Mahfud MD. Intinya MK menolak seluruh isi gugatan Paslon 01 maupun 03, sehingga kemenangan Paslon lainnya yaitu Prabowo Subiyanto – Gibran Rakabuming Raka menjadi sah secara hukum.

Putusan MK ini bersipat final and binding, yaitu mengikat dan langsung berlaku. Tidak ada lagi lembaga hukum lainnya yang berwenang mengadili perkara yang sama.

Tentu saja keputusan MK, yang diwarnai sikap dissenting opinion oleh tiga hakim, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih, melegakan para penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Uumum (KPU), Bawaslu dari tingkat pusat sampai jajaran terbawahnya serta  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebab dengan begitu, maka kerja keras mereka sejak persiapan sampai akhir penyelengaraan pemilu dianggap berhasil sesuai jalur.

Sebenarnya tidak mengherankan kalau MK menolak gugatan Paslon 01 dan 03. Penulis sudah menduga dari jauh-jauh hari. MK tidak akan berani memutus sesuai gugatan Paslon 01 maupun 02. Apalagi menganulir kemenangan Prabowo-Gibran dan melakukan Pilpres ulang, tanpa melibatkan Paslon Prabowo-Gibran seperti tuntutan Paslon Ganjar-Mahfud Md.

Berapa catatan penting

Keputusan ini, memberi pesan politik kepada kita tentang pentingnya kemenangan. Yang penting itu menang walau dengan cara apapun, karena pada akhirnya, MK sebagai garda terakhir yang memutus perkara Pilpres, tidak akan berani mengambil keputusan yang melawan fakta, yaitu kemenangan yang dimaknai sebagai refresentasi suara rakyat yang notabene suara Tuhan.

Segudang data dan fakta kecurangan tetaplah kedudukan awalnya sebatas pengakuan, klaim,pendapat bahkan sebagian menganggapnya sebagai tuduhan yang mengada-ada, bahkan fitnah dari paslon yang kalah bertanding, yang tidak mau mengakui kekalahannya.

Sebanyak dapat yang dilampirkan, tentu akan dianggap sulit untuk dianggap dan berubah statusnya menjadi fakta, sesulit memasukan tali tambang ke dalam jarum benang jahit. walaupun segudang data dan fakta sekalipun kita suguhkan di hadapan pengadilan.

Apalagi selama ini, belum ada yurisprudensi yang menjadi preseden hukum di negara kita, di mana pengadilan (MK) pernah menganulir kemenangan Paslon capres-cawapres atau menganggap kemenangan Paslon tertentu tidak sah secara hukum.

Karenanya, jaka mau menang, lakukan saja dengan cara apa pun. Bukankah ambisi politik bisa menghalalkan semua cara,yang penting tujuan tercapai, begitu yang pernah ditulis oleh  Machiavelli dalam teorinya tentang  kekuasaan.  Sebuah ironis yang bisa terjadi dinegara penganut sistem demokrasi.

Jadi apakah imajinasi dan persepsi tentang kemenangan tersebut akan terus berlaku? Di mana pada akhirnya, yang penting adalah meraih kemenangan? Bukankah, yang sedang berkuasa, bisa dan bebas membangun opini dan narasi apapun, dan rakyat bisa dengan mudah digiring untuk mempercayai kepemimpinan di tangan penguasa? Rakyat lebih memilih Paslon kami ketimbang yang lainnya, rakyat sudah cerdas mana yang harus dipilih dan mana pula yang harus diabaikan, dan segudang narasi kemenangan bisa dimainkan.

Pada saat yang sama, bukankan tidak mengakui “kemenangan” yang diraih dengan mengahalalkan cara, akan sama dengan tidak mengakui suara rakyat yzng dianggap suara Tuhan. Sementara keputusan pengadilan itu sendiri juga dianggap mewakili Tuhan, karenya keputusannya pun harus sejalan dengan suara rakyat yang juga suara Tuhan.

Di pihak lain, yang kalah, sepandai apa pun membuat narasi kecurangan, tetaplah tidak mampu mengungguli narasi kemenangan, tidak punya efek signifikan bahkan kepara pendukungnya sekalipun, karena banyak rakyat yang tidak mau tahu, tidak mau ambil pusing, mereka sebatas mencoblos Paslon yang disukainya di bilik suara, dan hanya berharap menang pada saat itu juga, titik.

Setelah itu,  tidak mau tahu dengan hal-hal di luar pemilu atau Pilpres, dan segala hiruk-pikuknya setelah mencoblos, apalagi sampai gugat-menggugat berlanjut ke jalur hukum.

Sebab, sebagai awam tentu mereka merasa itu bukan urusannya lagi. Mereka sudah sibuk dengan urusan harian yang mereka hadapi dan itu sangat menyita waktu,tenaga dan bikin pening kepala.

Sikap apatis rakyat dan simpatisan

Rakyat sudah pusing dengan realita hidup yang setiap hari menghimpitnya. Persoalan kenaikan harga bahan pokok, naiknya BBM, sulitnya dapat pekerjaan, biaya hidup yang makin mahal, pendidikan dan masalah lainnya, semua dihadapi sendiri tanpa kehadiran negara untuk menjawab problematika yang di hadapi.

Pada akhirnya, sebagian rakyat, mereka hanya bisa pasrah atau bisa jadi putus asa, masa bodoh siapa pun presidennya yang penting sembako murah, BBM murah, kerja mudah, kredit rumah gampang, biaya hidup murah dan lain-lainya.

Memang masih ada yang tersisa dari pendukung Paslon yamg kalah, yang tetap ngotot bahkan tidak menerima kekalahan jagoannya, tetapi jumlahnya makin hari makin menyusut yang terseleksi secara alamiah. Kelompok ini pun pada akhirnya akan diam karena sekeras apapun, suaranya akan sia-sia. Apalagi setelah MK memutus perkara Pilpres dan kemenangan ada di tangan Paslon capres-cawapres Prabowo-Gibran.

Apapun hasilnya, inilah halangan rumah besar kita Indonesia, yang dibangun di atas pilar demokrasi. Ke depan tentu kita berharap kualias demokrasi di Indonesia akan semakin baik. Pesepsi tentang pentingnya demokrasi dan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas semakin membaik.

Pada akhirnya, kita harus mengakui kemenangan Prabowo-Gibran dan menerima kekalahan Paslon lainnya. Saatnya berpikir ke depan, membangun negeri tercinta Indonesia secara bersama.

Pemilu 2024 dengan segala hingar- bingarnya sudah berakhir. Saatnya kembali merajut persatuan dan kesatuan antar anak bangsa, yang sempat koyah oleh kerasnya persaingan politik, demi rakyat dan bangsa ini yang menanti adanya kehidupan yang lebih baik.

Siapapun yang menjadi nahkoda dari bangsa sebesar Indonesia, yang penting mampu membawa bangsa ini kepada kemakmuran rakyatnya, Indonesia bermartabat bukan hanya diakui, tetapi juga disegani di tengah percaturan glogal di antara negara-negara lainnya. (***)

Disclaimer :

Opini merupakan pendapat dan pikiran dari penulisnya tentang beragam masalah, isu, dan tema yang bersifat urgen dan memberi makna bagi khalayak. Bersifat analisis, ilmiah dan disertai data atau fakta. Disajikan secara populer, dan tidak mengandung unsur SARA. Isi di luar tanggung jawab redaksi. 

RelatedPosts

Dakwah Zaman Now: Kemenag Dorong Gen Z Berdakwah Lewat Film, Musik, dan Konten Kreatif

Dakwah Zaman Now: Kemenag Dorong Gen Z Berdakwah Lewat Film, Musik, dan Konten Kreatif

by Redaksi
5 November 2025
0

Kemenag mendorong transformasi dakwah di era digital dengan menggandeng Gen Z melalui film, musik, dan konten kreatif. Dakwah kini tampil...

baikottrans7

Menghormati Kiai dan Asatiz: Warisan Akhlak dan Etika dari Rasulullah

by Redaksi
17 Oktober 2025
0

Dengan menghormati kiai dan asatid, santri menunjukkan kesyukuran dan penghargaan atas ilmu dan hikmah yang diberikan, serta kesadaran akan posisi...

Buku: Busyet Dah Si Baba! Jangan Dikira Anak Betawi Kagak Ikut Bangun Jakarta

Buku: Busyet Dah Si Baba! Jangan Dikira Anak Betawi Kagak Ikut Bangun Jakarta

by Redaksi
6 November 2025
0

Buku ini merekam jejak, gagasan, dan dialektika politik Hasbiallah—dengan pendekatan naratif dan analitis – yang menggambarkan sosok Hasbi sebagai tokoh...

Next Post
Anies-Muhaimin Terima Putusan MK, Beri Selamat pada Prabowo-Gibran

Anies-Muhaimin Terima Putusan MK, Beri Selamat pada Prabowo-Gibran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PKB Resmi Pasangkan Luluk Nur Hamidah – Lukman Hakim sebagai Cagub di Pilkada Jatim

PKB Resmi Pasangkan Luluk Nur Hamidah – Lukman Hakim sebagai Cagub di Pilkada Jatim

1 tahun ago
Beda dengan Gibran, Cak Imin Tawarkan Tiga Strategi Atasi Kenaikan Harga Jelang Akhir Tahun!

Beda dengan Gibran, Cak Imin Tawarkan Tiga Strategi Atasi Kenaikan Harga Jelang Akhir Tahun!

2 tahun ago

Popular News

  • FPKB DPRD DKI Soroti Bau RDF Rorotan: Benahi di Hulu, Bukan Hanya Tutup Sementara Pabrik!

    FPKB DPRD DKI Soroti Bau RDF Rorotan: Benahi di Hulu, Bukan Hanya Tutup Sementara Pabrik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil H. Sutikno, Caleg Incumbent dari PKB Raih Suara Terbanyak di Dapil 7 Jakarta Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buku: Busyet Dah Si Baba! Jangan Dikira Anak Betawi Kagak Ikut Bangun Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Modal? Ini Tabel Pinjaman KUR Bank DKI 2025 Plafon Rp1-Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Zaman Now: Kemenag Dorong Gen Z Berdakwah Lewat Film, Musik, dan Konten Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

FPKB DPRD DKI Soroti Bau RDF Rorotan: Benahi di Hulu, Bukan Hanya Tutup Sementara Pabrik!
Daerah

FPKB DPRD DKI Soroti Bau RDF Rorotan: Benahi di Hulu, Bukan Hanya Tutup Sementara Pabrik!

5 November 2025
Gus Muhaimin Tanggapi OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid: “Kita Tunggu Keputusan Resmi”
Berita Eksekutif

Gus Muhaimin Tanggapi OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid: “Kita Tunggu Keputusan Resmi”

5 November 2025
Gus Muhaimin Sentil Indomaret & Alfamart: Bukan Larangan, Tapi Soal Keadilan Ekonomi!
Berita Eksekutif

Gus Muhaimin Sentil Indomaret & Alfamart: Bukan Larangan, Tapi Soal Keadilan Ekonomi!

3 November 2025
Ini Daftar 5 Pesantren Modern Terbaik di Indonesia…
Humaniora

Kado Hari Santri dari Presiden Prabowo: Resmi Bentuk Ditjen Pondok Pesantren di Kemenag

27 Oktober 2025
visa umrah
Ekbis

Kini Setiap Orang bisa Berangkat Umrah Secara Mandiri, Ini Cara Daftarnya! 

27 Oktober 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In