“Namun, dengan hasil keputusan hari ini, kita semua harus menghormati hasil keputusan MK yang telah final dan mengikat,” ujar Gus Muhaimin.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Palu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah diketuk. Dalam putusannya di Sidang Sengketa Pilpres 2024, MK menyatakan menolak seluruh permohonan yang diajukan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Capres-Cawapres nomor urut 02, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang keputusannya dibacakan pada Senin, (22/4/2024) itu, MK pun menolak seluruh gugatan pemohon.
“Konklusi, berdasarkan penilaian atas fakta dan hukum sebagaimana diuraikan di atas mahkamah berkesimpulan esepsi pemohon dan pihak terkait perkenaan dengan kewenangan Mahkamah serta eksepsi pihak terkait mengenai tenggang waktu pengajuan permohonan dan kedudukan hukum adalah tidak beralasan menurut hukum,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan hasil putusan PHPU di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Usai dibacakannya putusan MK itu, pasangan Anies-Muhaimin pun langsung memberikan pernyataan lengkapnya. Pernyataan lengkap itu diunggah dalam akun media sosial milik Anies Baswedan dan juga Muhaimin Iskandar.
Pada vedio yang diunggah tersebut, Gus Muhaimin atau yang disapa Cak Imin memberikan pernyataan, bahwa keputusan MK tersebut tidak mengejutkan.
“Keputusan ini sebetulnya tidak mengejutkan, keputusan hari ini memberitahukan bahwa kita semua termasuk mengkonfirmasi, bahkan MK juga tidak kuasa menghentikan laju pelemahan demokrasi,” ujar Cak Imin.
Gus Muhaimin atau Cak imin kemudian, memuji tiga hakim MK yang mengajukan Dissenting Opinion yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
“Mereka adalah orang-orang yang mulia, yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi, kembalikan marwah MK ke depan, dan mereka akan menjadi catatan indah dan baik bagi kita berbangsa dan bernegara,” katanya.
Cak Imin juga mengingatkan kepada masyarakat dalam video tersebut bahwa masyarakat Indonesia masih memiliki tugas yang panjang untuk terus mempertahankan demokrasi. “Kita memiliki tuga yang masih panjang, sebab demokrasi kita masih ringkih, dan harus terus dijaga dan dirawat,” ujarnya.
“Namun, dengan hasil keputusan hari ini, kita semua harus menghormati hasil keputusan MK yang telah final dan mengikat,” ujar Gus Muhaimin.
Perlu memperkuat demokrasi di Indonesia
Sementara itu, Anies, dalam video itu mengatakan, bahwa perlu usaha banyak pihak untuk terus memperkuat sistem demokrasi di Indonesia.
“Perlu usaha kita semua untuk terus memperkuat demokrasi, perlu sensitivitas kita semua untuk terus menjaga amanat reformasi agar tidak tergerus, walau pun proses penggerusnya berjalan pelan-pelan sedikit demi sedikit yang sering kali membuat kita semua terlena,” paparnya.
“Kita semua harus kerja keras, untuk menyadarkan publik luas, bahwa institusi demokrasi kuat yang berfungsi baik itu sama pentingnya dengan institusi ekonomi yang kuat yang berfungsi dengan baik. Keduanya, proses demokrasi, proses ekonomi harus berjalan dengan baik, dengan efisien, efektif dan menggunakan prinsip-prinsip yang benar,” tambah Anies.
Anies juga menegaskan, bahwa dirinya dan Cak Imin tetap komitmen untuk tetap di jalan perubahan. “Kami berkomitmen, dan memilih menjadi bagian yang terus menjaga dan membangun mutu demokrasi di Indonesia. Kami akan terus berada di jalan perubahan,” ujarnya.
Anies juga mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran yang secara sah terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden dalam proses Pilpres 2024.
“Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran, selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja mengemban amanat rakyat,” tukasnya.***