“Penanganan hari kejepit nasional kita sebut sebagai optimalisasi hari libur. Ini harus ditingkatkan dalam target mencapai pergerakan wisnus,” ujar Sandiaga Uno.
PKBTalk24, Jakarta ~ Setujukah jika hari “kejepit” menjadi hari libur nasional? Sebagian kita tentu setuju, meksi mungkin akan banyak yang tidak. Terlepas dari pro-kontra. Tetapi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, punya ide bagus, neh.
Untuk mendongkrak pariwisata, Menparekraf, Sandiaga Uno mengusulkan, agar hari kejepit dijadikan hari libur nasional saja. Ia berharap, hal ini bisa menjadi unsur pendongrak bagi tumbuhnya sektor pariwisata. Sabab dengan tambahan hari libur, niscara akan memicu pergerakan wisatawan nusantara (wsnus).
“Penanganan hari kejepit nasional kita sebut sebagai optimalisasi hari libur. Ini harus ditingkatkan dalam target mencapai pergerakan wisnus,” ujar dia dalam The Weekly Brief with Sandiaga Uno, dipantau Selasa (10/1/2023).
Lebih lanjut Sandiaga Uno, menambahkan usulan mengubah hari kejepit menjadi hari libur nasional tidaklah mudah. Butuh persetujuan dari berbagai kementerian lembaga yang berwenang.
Terlepas dari diterima atau tidaknya, Sandiaga sendiri menargetkan pergerakan wisnus mampu menembus 1,4 miliar sepanjang tahun 2023.
Ia berharap. pergerakan wisnus mampu memengaruhi perekonomian domestik dalam sektor pariwisata. Wisnus sendiri dapat diartikan sebagai wisatawan domestik yang melakukan perjalanan antar kota lebih dari 6 jam.
“Ini bisa dipicu dengan event, kuliner, shopping, healing, dan wisata di desa-desa wisata. Kami melihat ekonomi domestik akan menjadi tulang punggung,” imbuh dia.
Di mana saja ada hari “kejepit”
Dalam catatanya, sepanjang tahun 2023 ini, terdapat beberapa hari kejepit.
- Hari kejepit dapat ditemui pada saat Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 yang jatuh di hari Rabu dan Kamis yaitu 22 dan 23 Maret 2023. Hari besar ini punya hari kejepit pada Jumat, 24 Maret 2023.
- Pada saat peringatan Kenaikan Isa Almasih yang jatuh di hari Kamis, 18 Mei 2023 yang punya hari kejepit di hari Jumat, 19 Mei 2023.
- Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah yang jatuh di hari Kamis, 29 Juni 2023 memiliki hari kejepit di hari Jumat, 30 Juni 2023.
- Ada hari kemerdekaan RI ke-78 juga jatuh di hari Kamis, 17 Agustus 2023 dan punya hari kejepit di hari Jumat, 18 Agustus 2023.
Nah, jadi gimana pembaca sekalian, setujukah jika hari “kejepit” dijadikan hari libur nasional tambahan? (***)