Kamis, 28 Agustus, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Feature

Pasca Putusan MK, Saatnya Menatap Indonesia Membangun Bangsa

by Redaksi
1 Agustus 2024
in Feature, Opini
0
Juru Bicara MK, Tanggapi Pernyataan Denny: Masih Proses Persidangan!

Pemilu Proporsional Terbuka Digugat ke MK - FOTO | Dok. istimewa

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Tentu saja keputusan MK, yang diwarnai sikap dissenting opinion oleh tiga hakim, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih, melegakan para penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Uumum (KPU), Bawaslu dari tingkat pusat sampai jajaran terbawahnya serta  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

 

 Oleh : Komarudin Daid | Sekretaris DPC PKB, Jakarta Barat.

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Momentum yang ditunggu oleh rakyat Indonesia sudah selesai, yaitu keputusan Mahkamah Konstitusi  (MK) yang mengadili perkara sengketa pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

RelatedPosts

PBNU dan Ujian Integritas di Tengah Kasus Kuota Haji

Politik Silaturahim: Jalan Sunyi PKB Jakarta di Tengah Hiruk-Pikuk Politik Transaksional

Runtuhnya Pilar Sekolah Swasta : Refleksi atas Kebijakan Populis di Jawa Barat

Tepat di hari Senen (22/4/ 2024), MK  memutus perkara gugatan Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo- Mahfud MD. Intinya MK menolak seluruh isi gugatan Paslon 01 maupun 03, sehingga kemenangan Paslon lainnya yaitu Prabowo Subiyanto – Gibran Rakabuming Raka menjadi sah secara hukum.

Putusan MK ini bersipat final and binding, yaitu mengikat dan langsung berlaku. Tidak ada lagi lembaga hukum lainnya yang berwenang mengadili perkara yang sama.

Tentu saja keputusan MK, yang diwarnai sikap dissenting opinion oleh tiga hakim, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih, melegakan para penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Uumum (KPU), Bawaslu dari tingkat pusat sampai jajaran terbawahnya serta  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sebab dengan begitu, maka kerja keras mereka sejak persiapan sampai akhir penyelengaraan pemilu dianggap berhasil sesuai jalur.

Sebenarnya tidak mengherankan kalau MK menolak gugatan Paslon 01 dan 03. Penulis sudah menduga dari jauh-jauh hari. MK tidak akan berani memutus sesuai gugatan Paslon 01 maupun 02. Apalagi menganulir kemenangan Prabowo-Gibran dan melakukan Pilpres ulang, tanpa melibatkan Paslon Prabowo-Gibran seperti tuntutan Paslon Ganjar-Mahfud Md.

Berapa catatan penting

Keputusan ini, memberi pesan politik kepada kita tentang pentingnya kemenangan. Yang penting itu menang walau dengan cara apapun, karena pada akhirnya, MK sebagai garda terakhir yang memutus perkara Pilpres, tidak akan berani mengambil keputusan yang melawan fakta, yaitu kemenangan yang dimaknai sebagai refresentasi suara rakyat yang notabene suara Tuhan.

Segudang data dan fakta kecurangan tetaplah kedudukan awalnya sebatas pengakuan, klaim,pendapat bahkan sebagian menganggapnya sebagai tuduhan yang mengada-ada, bahkan fitnah dari paslon yang kalah bertanding, yang tidak mau mengakui kekalahannya.

Sebanyak dapat yang dilampirkan, tentu akan dianggap sulit untuk dianggap dan berubah statusnya menjadi fakta, sesulit memasukan tali tambang ke dalam jarum benang jahit. walaupun segudang data dan fakta sekalipun kita suguhkan di hadapan pengadilan.

Apalagi selama ini, belum ada yurisprudensi yang menjadi preseden hukum di negara kita, di mana pengadilan (MK) pernah menganulir kemenangan Paslon capres-cawapres atau menganggap kemenangan Paslon tertentu tidak sah secara hukum.

Karenanya, jaka mau menang, lakukan saja dengan cara apa pun. Bukankah ambisi politik bisa menghalalkan semua cara,yang penting tujuan tercapai, begitu yang pernah ditulis oleh  Machiavelli dalam teorinya tentang  kekuasaan.  Sebuah ironis yang bisa terjadi dinegara penganut sistem demokrasi.

Jadi apakah imajinasi dan persepsi tentang kemenangan tersebut akan terus berlaku? Di mana pada akhirnya, yang penting adalah meraih kemenangan? Bukankah, yang sedang berkuasa, bisa dan bebas membangun opini dan narasi apapun, dan rakyat bisa dengan mudah digiring untuk mempercayai kepemimpinan di tangan penguasa? Rakyat lebih memilih Paslon kami ketimbang yang lainnya, rakyat sudah cerdas mana yang harus dipilih dan mana pula yang harus diabaikan, dan segudang narasi kemenangan bisa dimainkan.

Pada saat yang sama, bukankan tidak mengakui “kemenangan” yang diraih dengan mengahalalkan cara, akan sama dengan tidak mengakui suara rakyat yzng dianggap suara Tuhan. Sementara keputusan pengadilan itu sendiri juga dianggap mewakili Tuhan, karenya keputusannya pun harus sejalan dengan suara rakyat yang juga suara Tuhan.

Di pihak lain, yang kalah, sepandai apa pun membuat narasi kecurangan, tetaplah tidak mampu mengungguli narasi kemenangan, tidak punya efek signifikan bahkan kepara pendukungnya sekalipun, karena banyak rakyat yang tidak mau tahu, tidak mau ambil pusing, mereka sebatas mencoblos Paslon yang disukainya di bilik suara, dan hanya berharap menang pada saat itu juga, titik.

Setelah itu,  tidak mau tahu dengan hal-hal di luar pemilu atau Pilpres, dan segala hiruk-pikuknya setelah mencoblos, apalagi sampai gugat-menggugat berlanjut ke jalur hukum.

Sebab, sebagai awam tentu mereka merasa itu bukan urusannya lagi. Mereka sudah sibuk dengan urusan harian yang mereka hadapi dan itu sangat menyita waktu,tenaga dan bikin pening kepala.

Sikap apatis rakyat dan simpatisan

Rakyat sudah pusing dengan realita hidup yang setiap hari menghimpitnya. Persoalan kenaikan harga bahan pokok, naiknya BBM, sulitnya dapat pekerjaan, biaya hidup yang makin mahal, pendidikan dan masalah lainnya, semua dihadapi sendiri tanpa kehadiran negara untuk menjawab problematika yang di hadapi.

Pada akhirnya, sebagian rakyat, mereka hanya bisa pasrah atau bisa jadi putus asa, masa bodoh siapa pun presidennya yang penting sembako murah, BBM murah, kerja mudah, kredit rumah gampang, biaya hidup murah dan lain-lainya.

Memang masih ada yang tersisa dari pendukung Paslon yamg kalah, yang tetap ngotot bahkan tidak menerima kekalahan jagoannya, tetapi jumlahnya makin hari makin menyusut yang terseleksi secara alamiah. Kelompok ini pun pada akhirnya akan diam karena sekeras apapun, suaranya akan sia-sia. Apalagi setelah MK memutus perkara Pilpres dan kemenangan ada di tangan Paslon capres-cawapres Prabowo-Gibran.

Apapun hasilnya, inilah halangan rumah besar kita Indonesia, yang dibangun di atas pilar demokrasi. Ke depan tentu kita berharap kualias demokrasi di Indonesia akan semakin baik. Pesepsi tentang pentingnya demokrasi dan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas semakin membaik.

Pada akhirnya, kita harus mengakui kemenangan Prabowo-Gibran dan menerima kekalahan Paslon lainnya. Saatnya berpikir ke depan, membangun negeri tercinta Indonesia secara bersama.

Pemilu 2024 dengan segala hingar- bingarnya sudah berakhir. Saatnya kembali merajut persatuan dan kesatuan antar anak bangsa, yang sempat koyah oleh kerasnya persaingan politik, demi rakyat dan bangsa ini yang menanti adanya kehidupan yang lebih baik.

Siapapun yang menjadi nahkoda dari bangsa sebesar Indonesia, yang penting mampu membawa bangsa ini kepada kemakmuran rakyatnya, Indonesia bermartabat bukan hanya diakui, tetapi juga disegani di tengah percaturan glogal di antara negara-negara lainnya. (***)

Disclaimer :

Opini merupakan pendapat dan pikiran dari penulisnya tentang beragam masalah, isu, dan tema yang bersifat urgen dan memberi makna bagi khalayak. Bersifat analisis, ilmiah dan disertai data atau fakta. Disajikan secara populer, dan tidak mengandung unsur SARA. Isi di luar tanggung jawab redaksi. 

RelatedPosts

Arab Saudi Mulai Batasi Akses ke Makkah untuk Persiapan Musim Haji 2025

PBNU dan Ujian Integritas di Tengah Kasus Kuota Haji

by Redaksi
11 Agustus 2025
1

Penting bagi PBNU—melalui Ketua Umum dan Rais Aam—untuk menunjukkan keteladanan moral. Jika ada pengurus yang disebut-sebut dalam kasus ini, langkah...

H. Tri Waluyo SH., Anggota FPKB DPRD DKI Jakarta

Politik Silaturahim: Jalan Sunyi PKB Jakarta di Tengah Hiruk-Pikuk Politik Transaksional

by Redaksi
28 Juli 2025
0

  Politik silaturahim sejatinya adalah politik kehadiran. Ia menjunjung tinggi tradisi sosial masyarakat Indonesia yang kian terkikis oleh budaya digital...

Pemerintah kembali hidupkan jurusan di SMA

Runtuhnya Pilar Sekolah Swasta : Refleksi atas Kebijakan Populis di Jawa Barat

by Redaksi
16 Juli 2025
0

KDM—mengambil langkah kontroversial: menaikkan jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) di SMA/SMK negeri dari 36 menjadi 50 orang per kelas....

Next Post
Anies-Muhaimin Terima Putusan MK, Beri Selamat pada Prabowo-Gibran

Anies-Muhaimin Terima Putusan MK, Beri Selamat pada Prabowo-Gibran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hallo…! Pemprov DKI Jakarta, Berencana Terapkan Kebijakan Jalan Berbayar

Setelah Tidak Jadi Ibu Kota Negara, Ada Usul Walikota di Jakarta Dipilih Langsung!

2 tahun ago
Menuju 5 Abad Kota Jakarta, Perspektif PKB Jakarta : Saatnya Bangkit Jadi Kota Masa Depan

Menuju 5 Abad Kota Jakarta, Perspektif PKB Jakarta : Saatnya Bangkit Jadi Kota Masa Depan

2 bulan ago

Popular News

  • OTT KPK Wamenaker Noel

    Drama OTT Wamenaker Noel: KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasbiallah Ilyas: OTT Wamenaker Noel Jadi Sentilan Keras untuk Kabinet Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Modal? Ini Tabel Pinjaman KUR Bank DKI 2025 Plafon Rp1-Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo
Berita Eksekutif

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

25 Agustus 2025
Pramono Anung & Menko PMK Luncurkan RS Royal Batavia Cakung, Siap Beroperasi 2027
Daerah

Pramono Anung & Menko PMK Luncurkan RS Royal Batavia Cakung, Siap Beroperasi 2027

25 Agustus 2025
PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki
Daerah

PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki

25 Agustus 2025
Info Haji 2024: Indonesia dapat 241.000 Kuota, 554 Kloter Jemaah Haji Reguler, Siap Berangkat Mulai 12 Mei 2024
Ekbis

Panja RUU Haji Setuju Petugas Embarkasi Bisa Nonmuslim, Tapi Wajib Muslim di Arab Saudi

23 Agustus 2025
OTT KPK Wamenaker Noel
Berita Eksekutif

Drama OTT Wamenaker Noel: KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

22 Agustus 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In