Mikhael menyampaikan bahwa gugutan oleh dua politisi tersebut menunjukkan adanya ketidak percayaan diri. Mereka takut tersaingi oleh kader-kader muda berkualitas dari partai lain.
PKBTalk24, Jakarta ~ Juru bicara Milenial Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mikhael Sinaga mengatakan sistem proporsional tertutup dalam pemilu merupakan upaya memundurkan lagi langkah demokrasi di Indonesia.
Pasalnya, selama ini Pemilu yang digelar terbuka berdasarkan nomor urut calon sedah sesuai dengan semangat demokrasi. Karena itu, tidak pas jika berubah pada proporsional tertutup dengan pemilih hanya memilih lambang partai politik.
“Hal seperti ini yang merusak sistem demokrasi kita, yang sudah membaik malah digugat ke MK supaya semakin mundur,” katanya.
Sebagaimana diketahui, saat ini sistem pemungutan suara Pemilu 2024 tengah digugat sejumlah politisi dengan mengajukan uji materi terhadap UU 7/2019 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Tuntutannya, MK diminta membatalkan pasal 168 ayat 2 UU Pemilu, karena dinilai bertentangan dengan UUD 1945.
Adapun penggugat yang mendaftar ke MK, adalah Demas Brian Wicaksono yang merupakan pengurus PDI Perjuangan, dan Yuwono Pintadi, anggota Partai Nasdem.
Lebih lanjut, Mikhael menyampaikan bahwa gugutan oleh dua politisi tersebut menunjukkan adanya ketidak percayaan diri. Mereka takut tersaingi oleh kader-kader muda berkualitas dari partai lain.
“Karena dengan menggunakan sistem proporsional tertutup, maka kader partai hanya akan melakukan pendekatan ke partai. Bukan kepada masyarakat langsung,” katanya.
Sistem proporsional terbuka, kata Mikhael lagi, sangat mencederai demokrasi yang selama ini dibangun. Jangan sampai KPU juga terpengaruh dengan gugatan yang tidak jelas ini.
Sambungnya, sistem proporsional terbuka memiliki sejumlah dampak negatif. Salah satunya masyarakat tak mengenali siapa yang akan mewakilinya di jajaran legislatif. “Masyarakat seakan ‘memilih kucing dalam karung’ dengan sistem proporsional tertutup,” tandasnya.