Tragedi kebakaran PT Terra Drone yang menewaskan 22 orang mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD DKI Fraksi PKB, Heri Kustanto. Ia menilai gedung tidak memenuhi standar keselamatan dan mendesak sanksi tegas serta audit menyeluruh.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Kebakaran hebat yang melanda kantor PT Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Selasa (9/12/2025), memunculkan pertanyaan besar soal kesiapan gedung-gedung perkantoran di Jakarta dalam menghadapi ancaman kebakaran. Sorotan tajam datang dari Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKB, Heri Kustanto, yang menilai insiden ini sebagai “alarm bahaya” bagi sistem keselamatan kerja di ibu kota.
Sebanyak 22 nyawa melayang, sebuah tragedi yang bagi Heri tidak seharusnya terjadi jika standar keselamatan diterapkan dengan benar. “Kami menyampaikan duka mendalam bagi seluruh korban dan keluarga. Namun kesedihan ini harus berubah menjadi peringatan keras. Kita tidak boleh lagi memaklumi kelalaian,” ujar Heri.
Gedung Tak Siap Hadapi Api: “Ini Fatal”
Menurut Heri, gedung enam lantai PT Terra Drone gagal menunjukkan kesiapan dasar menghadapi kebakaran. Dari fasilitas pemadam awal, jalur evakuasi, hingga alat peringatan dini—semuanya dinilai minim.
“Fasilitas keselamatan kebakaran harus lengkap. APAR, detektor asap, sprinkler, hidran, pintu darurat, dan jalur evakuasi yang jelas. Tanpa ini, api membesar dalam hitungan menit dan proses evakuasi kacau,” tegasnya.
Gambaran tragis itu tampak dari video amatir warga: seorang pekerja tampak terjebak di lantai atas, berusaha turun melalui dinding gedung dengan asap pekat membubung. “Itu bukti nyata gagalnya sistem keselamatan gedung,” kata Heri.
Didukung Temuan Pemprov: Ketiadaan Jalur Evakuasi Nyata
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang meninjau lokasi beberapa jam usai kejadian, membenarkan bahwa gedung PT Terra Drone tidak memiliki persiapan memadai terkait keamanan dan jalur evakuasi.
Pemprov DKI memastikan seluruh biaya korban ditanggung pemerintah. Heri mengapresiasi langkah cepat tersebut, namun mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak boleh mengalihkan perhatian dari akar persoalan: kelalaian manajemen gedung dan lemahnya pengawasan keselamatan.
PKB Minta Sanksi Tegas dan Audit Menyeluruh
Heri Kustanto menekankan bahwa Pemprov DKI wajib menjatuhkan sanksi tegas kepada pemilik gedung maupun perusahaan yang terbukti mengabaikan SOP keselamatan. “Tidak ada ruang toleransi. Setiap gedung yang tidak memenuhi standar keselamatan adalah ancaman bagi pekerja, pengunjung, dan seluruh warga Jakarta,” ujarnya.
Ia juga mendesak dilakukan audit keselamatan seluruh kawasan perkantoran Jakarta Pusat, yang menurutnya harus menjadi role model penerapan standar tertinggi.
Dorong Program ‘Satu RT Satu APAR’
Sebagai bagian dari mitigasi jangka panjang, Heri mendorong percepatan program “Satu RT Satu APAR” yang sedang digagas Pemprov. Dengan distribusi APAR yang menjangkau tingkat RT, ia yakin edukasi dan respons awal terhadap kebakaran bisa jauh lebih cepat.
“Kita selalu bicara kota global, kota maju, kota yang aman. Tapi bagaimana bisa disebut aman jika standar keselamatan gedung saja masih seperti ini?” pungkas Heri.
Insiden PT Terra Drone menjadi pengingat keras bahwa modernitas Jakarta bukan hanya soal gedung tinggi dan teknologi, tetapi juga soal nyawa manusia yang harus dilindungi melalui aturan, pengawasan, dan tanggung jawab. (AKH)












