“Rekrutmen akan dilakukan secara ketat dan terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Semua bisa ikut melamar, termasuk lulusan SD,” ujar Chico dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).
PKBTalk24 | Jakarta ~ Kabar baik bagi warga Jakarta yang sedang mencari pekerjaan! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 1.652 lowongan kerja untuk posisi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di tingkat kelurahan. Tak perlu gelar tinggi—bahkan lulusan Sekolah Dasar (SD) pun diberi kesempatan, asalkan bisa membaca dan menulis.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menegaskan bahwa proses rekrutmen ini akan berlangsung secara transparan, bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), serta pungutan liar (pungli).
“Rekrutmen akan dilakukan secara ketat dan terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Semua bisa ikut melamar, termasuk lulusan SD,” ujar Chico dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025).
Hal serupa ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta), Chaidir, yang menyebut bahwa proses seleksi mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022, dan dikelola langsung oleh masing-masing kelurahan.
“Kami mengutamakan efisiensi, transparansi, keterbukaan, serta keadilan dalam proses seleksi. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semuanya bisa dipantau secara daring,” kata Chaidir, dikutip dari Antara, Selasa (15/4/2025).
Prioritas Warga Ber-KTP DKI
Meskipun terbuka untuk semua latar belakang pendidikan, warga yang memiliki KTP DKI Jakarta akan menjadi prioritas dalam seleksi. Ini sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat lokal sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025.
Rekrutmen ini juga diharapkan mampu menjadi solusi atas kebutuhan lapangan kerja, terutama bagi warga dengan pendidikan terbatas yang selama ini sulit bersaing di sektor formal.
“Langkah ini bukan hanya soal rekrutmen. Ini adalah upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik sekaligus membuka peluang kerja bagi warga Jakarta,” tambah Chaidir.
Jumlah dan Penempatan PPSU
Saat ini, jumlah petugas PPSU di Jakarta berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang, tersebar di 267 kelurahan. Setiap kelurahan biasanya mempekerjakan sekitar 40 hingga 70 petugas, tergantung kebutuhan.
Bagaimana Cara Daftarnya?
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) milik Pemprov DKI. Pengumuman dan informasi seleksi akan dipublikasikan oleh kelurahan masing-masing. Calon pelamar juga bisa langsung menghubungi kelurahan setempat untuk informasi lebih lanjut.
Dokumen yang Perlu Disiapkan:
-
KTP DKI Jakarta (diutamakan)
-
Ijazah terakhir (minimal SD)
-
Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan kelurahan
Sosialisasi terkait kebijakan ini telah dimulai sejak 11 April 2025, dikoordinasikan oleh Biro Pemerintahan bersama Tim Pengendalian PJLP dan pejabat kelurahan.
Jadi, bagi Anda warga Jakarta yang siap bekerja dan ingin berkontribusi langsung untuk lingkungan sekitar, ini saatnya ambil bagian! Cek pengumuman kelurahan Anda dan jangan lewatkan kesempatan ini! (AKH)