“Kita khawatirkan ada indikasi meninggalnya pasien tersebut karena kelalaian petugas yang bekerja tidak sesuai SOP,” ujar H. Sutikno kepada media Selasa (20/8/2024).
PKBTalk24 | Jakarta ~ Anggota Komisi E dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, H. Sutikno menerima aduan dari masyarakat mengenai adanya indikasi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di RSUD Pesanggrahan.
Aduan tersebut terkait dengan laporan yang menyebutkan bahwa petugas jaga malam tidak ada di nurse station saat jam Dinas.
Berdasarkan laporan yang Dia diterima, seorang warga yang sedang dirawat di salah satu ruang rawat inap di RSUD tersebut akhirnya meninggal dunia.
H. Sutikno, yang dikenal aktif menanggapi aspirasi dan keluhan masyarakat tersebut, langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius. “Kita khawatirkan ada indikasi meninggalnya pasien tersebut karena kelalaian petugas yang bekerja tidak sesuai SOP,” ujar H. Sutikno kepada media Selasa (20/8/2024).
Padahal ujar politisi dari PKB itu, pelayanan kesehatan adalah hak dasar yang harus diterima masyarakat dengan baik dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Saya sangat menyayangkan jika benar ada tenaga kesehatan yang tidak bekerja sesuai SOP. Pelayanan kesehatan tidak boleh terganggu oleh hal-hal seperti ini, karena ini menyangkut nyawa dan kesejahteraan masyarakat. Saya akan memastikan kasus ini diselidiki lebih lanjut dan mengambil langkah yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar H. Sutikno.
Lebih lanjut, H. Sutikno menegaskan bahwa ia akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk manajemen RSUD Pesanggrahan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, untuk memastikan bahwa semua tenaga kesehatan bekerja sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
Dia juga mendorong masyarakat untuk terus memberikan masukan dan melaporkan jika menemukan hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan pelayanan yang seharusnya diterima.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan saya berharap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan keluhan atau laporan serupa. Kami di Komisi E DPRD siap menindaklanjuti setiap aduan yang masuk demi pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.
Kedepan, sebagai respon terhadap adanya aduan masyarakat, H. Sutikno berharap pelayanan di RSUD Pesanggrahan dapat ditingkatkan dan kejadian serupa tidak akan terulang di kemudian hari. (**)