Kamis, 12 Juni, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Nusantara Berita Eksekutif

MK Putuskan Ubah Aturan PT 4 Persen untuk Pemilu 2024, Cak Imin: Kok Tergesa-gesa!

by Redaksi
2 Maret 2024
in Berita Eksekutif, Nusantara
0
MK Putuskan Ubah Aturan PT 4 Persen untuk Pemilu 2024, Cak Imin: Kok Tergesa-gesa!

Paslon AMIN, Anies dan Muhaimin menyatakan perubahan aturan PT 4 % oleh MK bisa dinilai fair play jika ditujukan untuk Pemilu 2024

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Tapi kalau diputuskan MK untuk (pemilu) berikutnya, itu namanya fair play karena semua punya kesempatan. Tentang angkanya, partai politik yang lebih tahu. tetapi cara memutuskan yang seperti inilah yang benar,” kata Anies melanjutkan. 

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Mahkamah Kontitusi (MK) mengubah ketentuan soal parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen dan harus diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029.

MK menilai ketentuan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional yang diatur UU 7 tahun 2017 tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat. MK memerintahkan agar ambang batas DPR tersebut diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029.

Keputusan MK tersebut tertuang dalam putusan perkara 116/PUU-XXI/2023, yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), di dalam sebuah sidang yang diketahui dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

RelatedPosts

Gubernur Pramono Anung Rencanakan Pemutihan Pajak di HUT Jakarta, H. Sutikno: Harus Jelas, Tepat Sasaran, dan Berdampak Positif

Mendagri Tito: Rapat di Hotel Boleh, Asal Jangan Boros!

Bergabung Jadi Guru Sekolah Rakyat! Ini Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Lengkapnya

Atas keputusan tersebut, paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kompak menyampaikan jika keputusan tersebut dimaksudkan sebagai berlaku untuk Pemilu 2024, maka hal tersebut bisa dimaknai sebagai sesuatu yang bersifat fair play meski terkesan tergesa-gesa.

Pendapat Paslon Amin tersebut disampaikan usai menggelar salat jumat bersama di Masjid Nurul Huda, Sunter Agung, Jakarta Utara pada Jumat (1/3/2024).

Menurut Gus Muhaimin, keputusan MK tentang pencabutan batas PT 4 persen terkesan tergesa-gesa. Gus Muhaimin atau Cak Imin mengaku heran atas putusan terbaru MK tersebut.

“Itu kan berlakunya 2029, mengapa kok tergesa-gesa gitu,” kata Cak Imin.

Meski begitu, Cak Imin menyebut pihaknya tetap menghormati putusan yang telah ditetapkan. “Ya itu keputusan MK, tentu harus dihormati,” ucapnya.

Anies, itu mestinya bagian dari fair play

Sementara menurut Anies, jika putusan MK berlaku untuk Pemilu mendatang, maka itu bisa menjadi bagian dari fair play. “Kalau dibuat keputusan itu ya untuk pemilihan berikutnya. Jadi kalau ada keputusan-keputusan MK itu ya untuk pemilu selanjutnya,” kata Anies, Jumat (1/3/2024).

Sebaliknya, Anies mengaku heran apabila keputusan MK saat ini dipakai untuk Pemilu 2024. Anies kemudian berbicara mengenai fair play dalam mengikuti kontestasi Pemilu.

“Tidak untuk sekarang. Kan yang unik tuh gini, sudah diputusin sekarang langsung dipake sekarang. Betul nggak? Pernah kejadian nggak? Nah, yang bikin keramaian kan gitu,” ucapnya.

“Tapi kalau diputuskan MK untuk (pemilu) berikutnya, itu namanya fair play karena semua punya kesempatan. Tentang angkanya, partai politik yang lebih tahu. tetapi cara memutuskan yang seperti inilah yang benar,” kata Anies melanjutkan.

MK nilai PT 4 persen tidak mencerminkan prinsip kedaulan rakyat

Sebagaimana diberitakan oleh banyak media nasional, MK sebelumnya telah menilai ketentuan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional yang diatur UU 7 tahun 2017 tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat. MK memerintahkan agar ambang batas DPR tersebut diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029.

Hal ini disampaikan MK dalam putusan perkara 116/PUU-XXI/2023, yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Sidang diketahui dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Meski begitu, dalam pertimbangannya, MK menyatakan ketentuan Pasal 414 ayat (1) dalam UU 7/2017, yang mengatur ambang batas parlemen 4 persen masih konstitusional untuk diberlakukan pada hasil Pemilu 2024. Namun, ambang batas parlemen ini tidak bisa lagi berlaku pada Pemilu 2029.

“Sebagai konsekuensi yuridisnya, norma Pasal 414 ayat (1) UU 7/2017 haruslah dinyatakan konstitusional bersyarat (conditionally constitusional) sepanjang masih tetap diberlakukan untuk hasil Pemilu DPR 2024 dan tidak diberlakukan untuk hasil Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya kecuali setelah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen dan besaran angka atau persentase ambang batas parlemen,” ujar MK dalam pertimbangan putusannya, seperti dilihat, Kamis (29/2). (***)

 

Penulis

  • Redaksi
    Redaksi

    Lihat semua pos

RelatedPosts

H. Sutikno

Gubernur Pramono Anung Rencanakan Pemutihan Pajak di HUT Jakarta, H. Sutikno: Harus Jelas, Tepat Sasaran, dan Berdampak Positif

by Redaksi
12 Juni 2025
0

“Kami menyambut baik niat Gubernur untuk memberikan pemutihan pajak. Namun, kebijakan ini harus dirancang dengan detail, adil, dan tepat sasaran....

Mendagri Tito Karnavian: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Non Sengketa di MK Tidak Jadi  6 Februari 2025

Mendagri Tito: Rapat di Hotel Boleh, Asal Jangan Boros!

by Redaksi
12 Juni 2025
0

"Kita harus pikirkan juga hotel-hotel dan restoran. Mereka punya karyawan, ada rantai pasokan makanan yang menghidupi banyak orang. Jadi jangan...

sekolah rakyat

Bergabung Jadi Guru Sekolah Rakyat! Ini Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Lengkapnya

by Redaksi
12 Juni 2025
0

Rekrutmen ini dibuka secara nasional dengan ribuan formasi di tahap pertama. Tertarik mendaftar? Simak semua informasi pentingnya di bawah ini!...

Next Post
Ketua DPW PKB Jabar, Syaiful Huda Siap Nyalon Gubernur di Pilgub Jabar 2024

Syaiful Huda: PKB Tak Setuju Putusan MK Revisi PT 4 Persen, Semangat Kita Penyederhanaan Partai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hacker Ransomware ke PDNS Minta Maaf  dan Janji Buka Retasan secara Gratis Besok

Hacker Ransomware ke PDNS Minta Maaf dan Janji Buka Retasan secara Gratis Besok

12 bulan ago
DKI Raih WTP 6 Kali Beruntun dengan Sejumlah Catatan, Heru Budi Persembahkan untuk Warga Jakarta

DKI Raih WTP 6 Kali Beruntun dengan Sejumlah Catatan, Heru Budi Persembahkan untuk Warga Jakarta

2 tahun ago

Popular News

  • Bangkitkan Semangat Aswaja, MWCNU Duren Sawit Gelar Pelatihan Kader NU se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Idul Adha dan Jalan Panjang Kesejahteraan Petani, Nelayan, dan Peternak Kita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bergabung Jadi Guru Sekolah Rakyat! Ini Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arab Saudi Mulai Batasi Akses ke Makkah untuk Persiapan Musim Haji 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mabit di Muzdalifah dan Mina: Makna, Teknis, dan Spiritualitas di Tengah Puncak Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Mendagri Tito Karnavian: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Non Sengketa di MK Tidak Jadi  6 Februari 2025
Dunia Usaha

Mendagri Tito: Rapat di Hotel Boleh, Asal Jangan Boros!

12 Juni 2025
sekolah rakyat
Humaniora

Bergabung Jadi Guru Sekolah Rakyat! Ini Cara Daftar, Syarat, dan Jadwal Lengkapnya

12 Juni 2025
PKB Raih 10 Kursi, Ini Daftar 106 Caleg Lolos ke DPRD DKI Jakarta, Hasil Rekapitulasi Tingkat Kota/Kabupaten
Berita Parlemen

APBD Jakarta 2024 Dinyatakan “Excellent”, DPRD dan Pemprov Kompak Kawal Program Prioritas

10 Juni 2025
Feature

Bangkitkan Semangat Aswaja, MWCNU Duren Sawit Gelar Pelatihan Kader NU se-Kecamatan

9 Juni 2025
wukuf di arafah
Ekbis

Mabit di Muzdalifah dan Mina: Makna, Teknis, dan Spiritualitas di Tengah Puncak Haji

7 Juni 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In