• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Nusantara Berita Eksekutif

MK Putuskan Ubah Aturan PT 4 Persen untuk Pemilu 2024, Cak Imin: Kok Tergesa-gesa!

Redaksi by Redaksi
2 Maret 2024
in Berita Eksekutif, Nusantara
0
Paslon AMIN, Anies dan Muhaimin menyatakan perubahan aturan PT 4 % oleh MK bisa dinilai fair play jika ditujukan untuk Pemilu 2024

Paslon AMIN, Anies dan Muhaimin menyatakan perubahan aturan PT 4 % oleh MK bisa dinilai fair play jika ditujukan untuk Pemilu 2024

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Tapi kalau diputuskan MK untuk (pemilu) berikutnya, itu namanya fair play karena semua punya kesempatan. Tentang angkanya, partai politik yang lebih tahu. tetapi cara memutuskan yang seperti inilah yang benar,” kata Anies melanjutkan. 

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Mahkamah Kontitusi (MK) mengubah ketentuan soal parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen dan harus diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029.

MK menilai ketentuan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional yang diatur UU 7 tahun 2017 tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat. MK memerintahkan agar ambang batas DPR tersebut diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029.

Keputusan MK tersebut tertuang dalam putusan perkara 116/PUU-XXI/2023, yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), di dalam sebuah sidang yang diketahui dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Atas keputusan tersebut, paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kompak menyampaikan jika keputusan tersebut dimaksudkan sebagai berlaku untuk Pemilu 2024, maka hal tersebut bisa dimaknai sebagai sesuatu yang bersifat fair play meski terkesan tergesa-gesa.

Pendapat Paslon Amin tersebut disampaikan usai menggelar salat jumat bersama di Masjid Nurul Huda, Sunter Agung, Jakarta Utara pada Jumat (1/3/2024).

Menurut Gus Muhaimin, keputusan MK tentang pencabutan batas PT 4 persen terkesan tergesa-gesa. Gus Muhaimin atau Cak Imin mengaku heran atas putusan terbaru MK tersebut.

“Itu kan berlakunya 2029, mengapa kok tergesa-gesa gitu,” kata Cak Imin.

Meski begitu, Cak Imin menyebut pihaknya tetap menghormati putusan yang telah ditetapkan. “Ya itu keputusan MK, tentu harus dihormati,” ucapnya.

Anies, itu mestinya bagian dari fair play

Sementara menurut Anies, jika putusan MK berlaku untuk Pemilu mendatang, maka itu bisa menjadi bagian dari fair play. “Kalau dibuat keputusan itu ya untuk pemilihan berikutnya. Jadi kalau ada keputusan-keputusan MK itu ya untuk pemilu selanjutnya,” kata Anies, Jumat (1/3/2024).

Sebaliknya, Anies mengaku heran apabila keputusan MK saat ini dipakai untuk Pemilu 2024. Anies kemudian berbicara mengenai fair play dalam mengikuti kontestasi Pemilu.

“Tidak untuk sekarang. Kan yang unik tuh gini, sudah diputusin sekarang langsung dipake sekarang. Betul nggak? Pernah kejadian nggak? Nah, yang bikin keramaian kan gitu,” ucapnya.

“Tapi kalau diputuskan MK untuk (pemilu) berikutnya, itu namanya fair play karena semua punya kesempatan. Tentang angkanya, partai politik yang lebih tahu. tetapi cara memutuskan yang seperti inilah yang benar,” kata Anies melanjutkan.

MK nilai PT 4 persen tidak mencerminkan prinsip kedaulan rakyat

Sebagaimana diberitakan oleh banyak media nasional, MK sebelumnya telah menilai ketentuan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional yang diatur UU 7 tahun 2017 tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat. MK memerintahkan agar ambang batas DPR tersebut diubah sebelum pelaksanaan Pemilu 2029.

Hal ini disampaikan MK dalam putusan perkara 116/PUU-XXI/2023, yang diajukan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Sidang diketahui dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Meski begitu, dalam pertimbangannya, MK menyatakan ketentuan Pasal 414 ayat (1) dalam UU 7/2017, yang mengatur ambang batas parlemen 4 persen masih konstitusional untuk diberlakukan pada hasil Pemilu 2024. Namun, ambang batas parlemen ini tidak bisa lagi berlaku pada Pemilu 2029.

“Sebagai konsekuensi yuridisnya, norma Pasal 414 ayat (1) UU 7/2017 haruslah dinyatakan konstitusional bersyarat (conditionally constitusional) sepanjang masih tetap diberlakukan untuk hasil Pemilu DPR 2024 dan tidak diberlakukan untuk hasil Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya kecuali setelah dilakukan perubahan terhadap norma ambang batas parlemen dan besaran angka atau persentase ambang batas parlemen,” ujar MK dalam pertimbangan putusannya, seperti dilihat, Kamis (29/2). (***)

 

Previous Post

Pecah Telor, PKB Berpeluang Dapat 2 Kursi Caleg DPR RI dari Dapil Jakarta

Next Post

Syaiful Huda: PKB Tak Setuju Putusan MK Revisi PT 4 Persen, Semangat Kita Penyederhanaan Partai

Next Post
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, yang juga
Ketua DPW PKB Jabar, minta distribusi anggaran pendidikan hingga Rp 665 triliun diperbaiki. FOTO | Dok. Kompas.com

Syaiful Huda: PKB Tak Setuju Putusan MK Revisi PT 4 Persen, Semangat Kita Penyederhanaan Partai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Musyawarah kubro Nu di Lirboyo

Musyawarah Kubro NU di Lirboyo Tetapkan Batas Waktu Islah, MLB Jadi Opsi Terakhir

4 bulan ago
Eleltabilitas Parpol peserta pemilu 2024 di Jakarta Per Mei, Menurut Hasil Survei ASI, PKB berada di empat besar - FOTO | Dok. istimewa

Wacana Pilkada via DPRD Menguat, Parlemen Terbelah: Siapa Dukung, Siapa Menolak?

4 bulan ago

Popular News

  • Ketua DPP PKB Bidang Penguatan Organisasi, Legislatif, dan Eksekutif, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim. FOTO | Dok. Media PKB Jakarta

    DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras Bongkar Wajah Drainase Jakarta: 16 RT Terendam, Jalan Utama Lumpuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interupsi PKB di Paripurna DPRD: RDF Rorotan Disorot, Bau Sampah Jadi Alarm Keras Kebijakan Tertunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek IPA Buaran III, Siap Layani Suplai Air Bersih untuk 300 Ribu Pelanggan Baru di Jakarta Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Tanggul Laut Raksasa
Feature

Politik Ekologis di Tengah Arus Perubahan Iklim: Menguji Eksistensi Klaim Green Party PKB di Tengah Krisis Lingkungan

27 Januari 2026
hasbiallah Ilyas dan mohammad fauzi
PKBTalk Event

Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

30 April 2026
Ketua DPP PKB Bidang Penguatan Organisasi, Legislatif, dan Eksekutif, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim. FOTO | Dok. Media PKB Jakarta
Berita PKB

DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

29 April 2026
Hengky Wijaya
Berita PKB

Bahas Ranperda P4GN, PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

20 Januari 2026
Hengky Wijaya
PKBTalk24

Bahas RPIP DKI 2026–2046, PKB Tekankan Industri Halal, Ekonomi Hijau, dan Keadilan UMKM Jakarta

20 Januari 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Copyright pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2026 Copyright pkbtalk24.com