Senin, 10 November, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Nusantara Berita Eksekutif

Diwarnai Protes dan Kontroversi, DPR dan Pemerintah Sahkan Omnibus Law RUU Kesehatan

Sebelumnya, PKB minta didetailkan lagi. Adapun NasDem menerima dengan catatan. Sementara Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan.

by Redaksi
12 Juli 2023
in Berita Eksekutif, Berita Parlemen, Nusantara
0
Diwarnai Protes dan Kontroversi, DPR dan Pemerintah Sahkan Omnibus Law RUU Kesehatan

DPR dan Pemerintah sahkan RUU Kesehatan di tengah kontraversi - FOTO | Dok. istimewa

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) meminta Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang kini sudah disahkan DPR dan pemerintah menjadi UU Kesehatan, agar jangan tergesa-gesa disahkan. Sebab RUU Kesehatan masih mengandung sejumlah kontroversi.

 

PKBTalk24, Jakarta ~ Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU). Pengesahan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.

Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel, bertindak sebagai pimpinan sidang.

“Apakah Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi UU?” kata Puan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

RelatedPosts

Gus Muhaimin Tanggapi OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid: “Kita Tunggu Keputusan Resmi”

Gus Muhaimin Sentil Indomaret & Alfamart: Bukan Larangan, Tapi Soal Keadilan Ekonomi!

Kado Hari Santri dari Presiden Prabowo: Resmi Bentuk Ditjen Pondok Pesantren di Kemenag

Yang dijawab, “Setuju,” oleh mayoritas anggota yang hadir. Palu sidang pun diketok, “Tok,” tanda disahkannya UU tersebut.

Hadir dalam sidang paripurna sebanyak 105 orang anggota, izin 197 orang, dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI, demikian menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Pengesahan RUU Kesehatan juga dihadiri langsung perwakilan pemerintah, di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej.

Kemudian jajaran Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan. Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini. Fraksi-fraksi yang setuju adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN.

PKB meminta tidak tergesa-gesa

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) meminta Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang kini sudah disahkan DPR dan pemerintah menjadi UU Kesehatan, agar jangan tergesa-gesa disahkan. Sebab RUU Kesehatan masih mengandung sejumlah kontroversi.

Adapun Fraksi NasDem menerima dengan catatan. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Kesehatan.

Panja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mulai bekerja per 15 April hingga hari ini ( Selasa, 11/7/2023) untuk membahas RUU yang berisi 20 bab dan 458 pasal ini.

Sepanjang pembahasannya RUU Kesehatan mengalami penolakan dari berbagai pihak, khususnya lima organisasi profesi (OP) di Indonesia.

Kelima OP yang dimaksud adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNII), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Mereka mempermasalahkan sejumlah hal seperti mandatory spending yang dihapus dalam RUU Kesehatan, perlindungan tenaga kesehatan dan medis, perizinan dokter asing berpraktik di rumah sakit Indonesia, hingga Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup.

RUU tentang Kesehatan juga dinilai tidak transparan dan buru-buru, namun DPR dan pemerintah terus melanjutkan pembahasan RUU tentang Kesehatan.

Diwarnai penolakan

Pengesahan RUU Kesehatan ini diwarnai penolakan dari ratusan dokter dan tenaga kesehatan yang menggelar aksi di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta. Mereka berasal dari lima organisasi profesi kesehatan yang sejak awal menolak RUU tersebut.

Massa aksi kompak mengenakan pakaian putih sudah mengepung gedung DPR pukul 10.30 Wib. Mereka juga membawa sejumlah poster dan banner. Aparat keamanan dikerahkan mengawal aksi tersebut.

Ketua Bidang Hukum IDI Tangerang Selatan Panji Utomo mengklaim aksi itu akan dihadiri ribuan massa dari kelima organisasi profesi tersebut.

Panji pun menyinggung kapasitas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang bukan berasal dari kalangan dokter dan baru menjabat sejak 2020 itu bisa memuluskan RUU Kesehatan.

“Pak Budi Gunadi Sadikin kan bukan dokter. Baru jadi Menkes 23 Desember 2020 ya. Bayangkan menteri yang menjabat begitu pendeknya tapi bisa mengajukan rancangan masukan-masukan tentang aturan-aturan (kesehatan),” ujar Panji.

Jawaban Menkes soal penolakan UU Kesehatan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengamini RUU Kesehatan yang akan segera disahkan DPR menuai penolakan. Menurutnya, penolakan muncul karena RUU Kesehatan sulit diterima oleh kalangan “pemain”.

“RUU Kesehatan sulit diterima oleh para ‘pemain’,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam Podcabs Rapor Pandemi hingga Polemik RUU Kesehatan seperti diberitakan Antara, Senin (3/7).

 Masih Kontraversi, PKB minta tidak tergesa-gesa

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) meminta Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang kini sudah disahkan DPR dan pemerintah menjadi UU Kesehatan, agar jangan tergesa-gesa disahkan. Sebab RUU Kesehatan masih mengandung sejumlah kontroversi.

Menurutnya, kontroversi tersebut terkait dua hal. Pertama, RUU ini akan mengganggu objektivitas dan memangkas kewenangan organisasi profesi. Kedua, terkait dengan aspirasi masyarakat yang tidak menginginkan sentralisasi manajemen kesehatan.

“RUU Kesehatan ternyata mengalami kontroversi yang cukup serius, ada dua pendapat yang dominan, yang pertama organ-organ dari kekuatan lembaga profesi merasa objektivitas terganggu tetapi di sisi yang lain masyarakat pada umumnya tidak ingin ada sentralisasi kekuasaan dalam pelaksanaan manajemen kesehatan,” kata Gus Imin dalam keterangan tertulis, Senin (5/6/2023).

Ia pun mendorong DPR RI terutama Komisi IX DPR RI dan pemerintah tidak tergesa-gesa mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law. Menurutnya, substansi RUU tersebut harus dibicarakan secara tuntas dan bebas kontroversi.

“Saya kira Komisi IX dan Panitia yang membahas UU ini bersama pemerintah harus mendetailkan ulang, sehingga tidak terjebak satu sisi atau meninggalkan sisi yang lain. Jadi ini harus dibicarakan sampai tuntas, tidak perlu tergesa-gesa (disahkan),” ujarnya. “Yang paling penting produk RUU Omnibus Law Kesehatan ini betul-betul melayani masyarakat secara baik dan murah,” sambungnya. (***)

Tags: Abdul Muhaimin IskandarKetua DPR Puan Maharanimandatory spendingPengesahan RUU KesehatanRUU Kesehatan

RelatedPosts

Gus Muhaimin Tanggapi OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid: “Kita Tunggu Keputusan Resmi”

Gus Muhaimin Tanggapi OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid: “Kita Tunggu Keputusan Resmi”

by Redaksi
5 November 2025
0

Gus Muhaimin tanggapi OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid. Ketua Umum PKB minta semua pihak sabar tunggu keputusan resmi...

Gus Muhaimin Sentil Indomaret & Alfamart: Bukan Larangan, Tapi Soal Keadilan Ekonomi!

Gus Muhaimin Sentil Indomaret & Alfamart: Bukan Larangan, Tapi Soal Keadilan Ekonomi!

by Redaksi
3 November 2025
0

Pernyataan Gus Muhaimin soal ritel raksasa yang disebut ‘membunuh ekonomi rakyat’ jadi perbincangan panas. Kemenko PM menegaskan: bukan soal anti...

Ini Daftar 5 Pesantren Modern Terbaik di Indonesia…

Kado Hari Santri dari Presiden Prabowo: Resmi Bentuk Ditjen Pondok Pesantren di Kemenag

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

“Selama ini pesantren bernaung di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Sekarang, dengan izin Bapak Presiden, kita akan bentuk Ditjen khusus Pondok...

Next Post
Ketua DPW PKB Jabar, Syaiful Huda Siap Nyalon Gubernur di Pilgub Jabar 2024

Soal Rencana Pertemuan Gus Muhaimin - Megawati: PDIP Ajak PKB Koalisi Dukung Ganjar Pranowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Rayakan hari lahir Nabi Muhammad SAW, DPP PKB Gelar acara maulid nabi SAW

Gus Muhaimin: Maulid Nabi Harus Terus Dirawat, Shalawat Jadi Jalan Selamat Dunia Akhirat

2 bulan ago
Ponpes Lirboyo Dukung AMIN, PKB: Bukti Dapat Mandat Kiai dan Nahdliyin

Ponpes Lirboyo Dukung AMIN, PKB: Bukti Dapat Mandat Kiai dan Nahdliyin

2 tahun ago

Popular News

  • FPKB DPRD DKI Soroti Bau RDF Rorotan: Benahi di Hulu, Bukan Hanya Tutup Sementara Pabrik!

    FPKB DPRD DKI Soroti Bau RDF Rorotan: Benahi di Hulu, Bukan Hanya Tutup Sementara Pabrik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil H. Sutikno, Caleg Incumbent dari PKB Raih Suara Terbanyak di Dapil 7 Jakarta Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buku: Busyet Dah Si Baba! Jangan Dikira Anak Betawi Kagak Ikut Bangun Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Modal? Ini Tabel Pinjaman KUR Bank DKI 2025 Plafon Rp1-Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Zaman Now: Kemenag Dorong Gen Z Berdakwah Lewat Film, Musik, dan Konten Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

FPKB DPRD DKI Soroti Bau RDF Rorotan: Benahi di Hulu, Bukan Hanya Tutup Sementara Pabrik!
Daerah

FPKB DPRD DKI Soroti Bau RDF Rorotan: Benahi di Hulu, Bukan Hanya Tutup Sementara Pabrik!

5 November 2025
Gus Muhaimin Tanggapi OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid: “Kita Tunggu Keputusan Resmi”
Berita Eksekutif

Gus Muhaimin Tanggapi OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid: “Kita Tunggu Keputusan Resmi”

5 November 2025
Gus Muhaimin Sentil Indomaret & Alfamart: Bukan Larangan, Tapi Soal Keadilan Ekonomi!
Berita Eksekutif

Gus Muhaimin Sentil Indomaret & Alfamart: Bukan Larangan, Tapi Soal Keadilan Ekonomi!

3 November 2025
Ini Daftar 5 Pesantren Modern Terbaik di Indonesia…
Humaniora

Kado Hari Santri dari Presiden Prabowo: Resmi Bentuk Ditjen Pondok Pesantren di Kemenag

27 Oktober 2025
visa umrah
Ekbis

Kini Setiap Orang bisa Berangkat Umrah Secara Mandiri, Ini Cara Daftarnya! 

27 Oktober 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In