Riang Prasetya menuturkan pihaknya telah melaporkan kepada pihak terkait, untuk menertibkan bangunan yang melanggar area badan jalan dan saluran air untuk segera ditertibkan.
PKBTalk24, Jakarta ~ Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD DKI Jakarta mendukung upaya Riang Prasetya, SH., Ketua RT/RW.11/03 Jalan Naga, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara menegakkan aturan terhadap bangunan ruko yang mengambil area badan jalan dan saluran air, di Jalan Naga Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan di Kelurahan Pluit, Jakarta Utara.
Riang Prasetya menuturkan pihaknya telah melaporkan kepada pihak terkait, untuk menertibkan bangunan yang melanggar area badan jalan dan saluran air untuk segera ditertibkan.
“Pihak terkait dan Jakarta Propertindo juga telah menjelaskan bahwa bagungan yang berdiri di atas saluran air dan badan jalan tersebut tidak memiliki izin, sehingga konsekuensinya dianggap sebagai bangunan liar dan harus ditertibkan, hingga tuntas dikembalikan sesuai fungsinya,”ujarnya dalam audiensinya dengan anggota FPKB DPRD DKI Jakarta, di kantornya Sabtu (10/6/2024).
Namun demikian Riang Prasetya, menyampaikan jika pembongkaran bangunan di area badan jalan dan saluran air, saat ini masih belum tuntas alias terhenti.
“Pemilik bagungan katanya akan melakukan pembongkaran secara mandiri. namun, hingga saat ini pembongkaran secara tuntas belum juga dilakukan,”ujar Riang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi FPKB DPRD DKI Jakarta, H. Hasbiallah Ilyas yang didampingi oleh anggota FPKB DPRD dari Komisi D, H. Jamaludin Lamanda, dan anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf, S.I.Kom, menuturkan bahwa pihaknya mendukung upaya Ketua RT 11/03 Kelurahan Pluit, Jakarta Utara dalam menegakkan kebenaran.
“Kami mendukung sepenuhnya, perjuangan Pak RT 11/03, Riang Prasetya, dalam menegakkan aturan dan kebenaran. Sesuai moto FPKB, berjuang bersama rakyat, membela kebenaran. Insyaallah kami akan bantu dorong dan perjuangkan agar bisa diselesaikan secara tuntas,”ujar Hasbiallah Ilyas, yang juga Ketua DPW PKB DKI Jakarta itu.
Hasbiallah Ilyas mengaku terkejut, bahwa ternyata penertiban terhadap ruko yang dibangun di atas badan jalan dan saluran air, masih belum tuntas, dan terkesan hanya seremonial saja.
“Saya terus terang terkejut ternyata pembongkaran yang dilakukan pihak Satpol PP, masih belum tuntas. Terkesan seremonial saja,”ujar Hasbiallah Ilyas yang mengaku sengaja melakukan kunjungan untuk mengecek proses penertiban, apakah sudah berjalan sesuai yang seharusnya.
Sementara itu, H. Jamaludin Lamanda, yang hadir dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, mengatakan pihaknya akan mendorong penyelesaian pembongkaran hingga tuntas agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
“Kita akan dorong masalah ini hingga tuntas agar tidak menjadi preseden buruk pada kasus serupa di kemudian hari,”ujar H. Jamaludin Lamanda, dalam kesempatan yang sama kunjungan ke lokasi.
Sebagaimana diketahui, kasus penyalahgunaan badan jalan dan saluran air yang dibangun ruko tersebut, mencuat dan menjadi viral, setelah Riang Prasetya, Ketua RT 11/03, Jalan Naga, Kelurahan Pluit, Jakarta Utara mengadukan pemilik ruko di blok Z4 Utara, dan Z8 Selatan ke pihak-pihak terkait di Pemprov DKI Jakarta, hingga mendapat sorotan nitizen di dunia maya. (*).