“Yang IKN tadi, saya numpang jawab statement itu. Ketika tujuan membangun kota baru dan ibu kota baru adalah dengan alasan pemerataan, maka itu tidak menghasilkan pemerataan yang baru, mengapa? Karena itu akan menghasilkan sebuah kota baru yang timpang dengan daerah-daerah di sekitarnya,” kata Anies dalam acara tersebut, seperti dikutip dari YouTube tvMu Channel, Rabu (22/11).
PKBTalk24 | Jakarta ~ Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengkritik langkah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan tujuan pemerataan yang menurutnya justru menimbulkan ketimpangan yang baru. NasDem menjelaskan maksud kritik ketimpangan yang dibicarakan Anies itu apabila nantinya IKN menjadi kota bisnis yang baru, bukan pusat pemerintahan.
Waketum NasDem Ahmad Ali mulanya menyebut Anies sepakat bahwa IKN perlu dijalankan berdasarkan amanat Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Menurutnya, semua pihak di pemerintahan Presiden Jokowi perlu menjalankan UU tersebut.
“Saya rasa Mas Anies juga dalam beberapa hal sepakat, selalu mengatakan itu, bahwa IKN itu dasarnya UU ya kalau dasarnya UU harus dilaksanakan, begitu kan. Bahwa persepsi Anies tentang ketimpangan baru, ya memang kalau kemudian pembangunan IKN itu didasari oleh kemauan Jokowi seorang pribadi ya itu perlu kita kritisi ya. Tapi kalau kemudian dasarnya adalah UU, saya pikir siapapun harus melaksanakan itu. Kalau itu itu tidak dilaksanakan ya Jokowi berpotensi melanggar hukum,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Ali berpandangan potensi IKN bakal menciptakan ketimpangan baru perlu dilihat dahulu dari tujuan pembangunannya. Menurut dia, ketimpangan bisa terjadi apabila IKN justru menjadi kota metropolitan baru di Kalimantan Timur.
“Terus apakah menciptakan ketimpangan baru, iya itu kita lihat dulu tujuan dari IKN itu apakah akan jadi ibu kota pemerintahan atau menjadi kota metropolis, kota bisnis, dan segala macam. Setahu saya, IKN itu dia hanya akan berfungsi sebagai ibu kota pemerintahan,” kata Ali.
“Jadi itu seperti yang Mas Anies katakan, kita akan melahirkan kota-kota besar, sehingga muncul pemerataan, iya oke, itu sepakat, itu gagasan yang cemerlang. Tapi soal IKN ini, dia akan menimbulkan ketimpangan kalau itu dijadikan seperti Jakarta ya, ibu kota negara sebagai kota bisnis,” lanjutnya.
Pernyataan Anies
Diberitakan sebelumnya, Anies ditanya pendapatnya soal pembangunan IKN saat acara dialog terbuka Muhammadiyah di UMS Surakarta. Salah satu panelis Siti Zuhro menanyakan apakah IKN prospektif untuk Indonesia.
Anies lantas menjawab bahwa tujuan membangun kota baru tidak akan menghasilkan pemerataan baru. Menurutnya, pembangunan kota baru hanya membuat ketimpangan dengan daerah sekitarnya.
“Yang IKN tadi, saya numpang jawab statement itu. Ketika tujuan membangun kota baru dan ibu kota baru adalah dengan alasan pemerataan, maka itu tidak menghasilkan pemerataan yang baru, mengapa? Karena itu akan menghasilkan sebuah kota baru yang timpang dengan daerah-daerah di sekitarnya,” kata Anies dalam acara tersebut, seperti dikutip dari YouTube tvMu Channel, Rabu (22/11).
“Karena membangun 1 kota di tengah hutan itu sesungguhnya menimbulkan ketimpangan yang baru. Jadi antara tujuan dengan langkah yang dikerjakan itu nggak nyambung. Kami melihat di sini problem, karena itu ini harus dikaji secara serius karena tujuan kita Indonesia yang setara, Indonesia yang merata, argumennya sama, tapi menurut kami langkahnya bukan dengan membangun satu kota, tapi justru dengan membesarkan seluruh kota yang ada di seluruh Indonesia,” tuturnya. (***)