Kamis, 28 Agustus, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Nusantara Berita Eksekutif

Diwarnai Protes dan Kontroversi, DPR dan Pemerintah Sahkan Omnibus Law RUU Kesehatan

Sebelumnya, PKB minta didetailkan lagi. Adapun NasDem menerima dengan catatan. Sementara Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan.

by Redaksi
12 Juli 2023
in Berita Eksekutif, Berita Parlemen, Nusantara
0
Diwarnai Protes dan Kontroversi, DPR dan Pemerintah Sahkan Omnibus Law RUU Kesehatan

DPR dan Pemerintah sahkan RUU Kesehatan di tengah kontraversi - FOTO | Dok. istimewa

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) meminta Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang kini sudah disahkan DPR dan pemerintah menjadi UU Kesehatan, agar jangan tergesa-gesa disahkan. Sebab RUU Kesehatan masih mengandung sejumlah kontroversi.

 

PKBTalk24, Jakarta ~ Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU). Pengesahan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.

Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel, bertindak sebagai pimpinan sidang.

“Apakah Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi UU?” kata Puan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

RelatedPosts

Kepala BP Haji Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Menunggu Restu Presiden Prabowo

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

Drama OTT Wamenaker Noel: KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

Yang dijawab, “Setuju,” oleh mayoritas anggota yang hadir. Palu sidang pun diketok, “Tok,” tanda disahkannya UU tersebut.

Hadir dalam sidang paripurna sebanyak 105 orang anggota, izin 197 orang, dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI, demikian menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI.

Pengesahan RUU Kesehatan juga dihadiri langsung perwakilan pemerintah, di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej.

Kemudian jajaran Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Keuangan. Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini. Fraksi-fraksi yang setuju adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN.

PKB meminta tidak tergesa-gesa

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) meminta Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang kini sudah disahkan DPR dan pemerintah menjadi UU Kesehatan, agar jangan tergesa-gesa disahkan. Sebab RUU Kesehatan masih mengandung sejumlah kontroversi.

Adapun Fraksi NasDem menerima dengan catatan. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Kesehatan.

Panja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mulai bekerja per 15 April hingga hari ini ( Selasa, 11/7/2023) untuk membahas RUU yang berisi 20 bab dan 458 pasal ini.

Sepanjang pembahasannya RUU Kesehatan mengalami penolakan dari berbagai pihak, khususnya lima organisasi profesi (OP) di Indonesia.

Kelima OP yang dimaksud adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNII), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Mereka mempermasalahkan sejumlah hal seperti mandatory spending yang dihapus dalam RUU Kesehatan, perlindungan tenaga kesehatan dan medis, perizinan dokter asing berpraktik di rumah sakit Indonesia, hingga Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup.

RUU tentang Kesehatan juga dinilai tidak transparan dan buru-buru, namun DPR dan pemerintah terus melanjutkan pembahasan RUU tentang Kesehatan.

Diwarnai penolakan

Pengesahan RUU Kesehatan ini diwarnai penolakan dari ratusan dokter dan tenaga kesehatan yang menggelar aksi di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta. Mereka berasal dari lima organisasi profesi kesehatan yang sejak awal menolak RUU tersebut.

Massa aksi kompak mengenakan pakaian putih sudah mengepung gedung DPR pukul 10.30 Wib. Mereka juga membawa sejumlah poster dan banner. Aparat keamanan dikerahkan mengawal aksi tersebut.

Ketua Bidang Hukum IDI Tangerang Selatan Panji Utomo mengklaim aksi itu akan dihadiri ribuan massa dari kelima organisasi profesi tersebut.

Panji pun menyinggung kapasitas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang bukan berasal dari kalangan dokter dan baru menjabat sejak 2020 itu bisa memuluskan RUU Kesehatan.

“Pak Budi Gunadi Sadikin kan bukan dokter. Baru jadi Menkes 23 Desember 2020 ya. Bayangkan menteri yang menjabat begitu pendeknya tapi bisa mengajukan rancangan masukan-masukan tentang aturan-aturan (kesehatan),” ujar Panji.

Jawaban Menkes soal penolakan UU Kesehatan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengamini RUU Kesehatan yang akan segera disahkan DPR menuai penolakan. Menurutnya, penolakan muncul karena RUU Kesehatan sulit diterima oleh kalangan “pemain”.

“RUU Kesehatan sulit diterima oleh para ‘pemain’,” kata Budi Gunadi Sadikin dalam Podcabs Rapor Pandemi hingga Polemik RUU Kesehatan seperti diberitakan Antara, Senin (3/7).

 Masih Kontraversi, PKB minta tidak tergesa-gesa

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) meminta Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law yang kini sudah disahkan DPR dan pemerintah menjadi UU Kesehatan, agar jangan tergesa-gesa disahkan. Sebab RUU Kesehatan masih mengandung sejumlah kontroversi.

Menurutnya, kontroversi tersebut terkait dua hal. Pertama, RUU ini akan mengganggu objektivitas dan memangkas kewenangan organisasi profesi. Kedua, terkait dengan aspirasi masyarakat yang tidak menginginkan sentralisasi manajemen kesehatan.

“RUU Kesehatan ternyata mengalami kontroversi yang cukup serius, ada dua pendapat yang dominan, yang pertama organ-organ dari kekuatan lembaga profesi merasa objektivitas terganggu tetapi di sisi yang lain masyarakat pada umumnya tidak ingin ada sentralisasi kekuasaan dalam pelaksanaan manajemen kesehatan,” kata Gus Imin dalam keterangan tertulis, Senin (5/6/2023).

Ia pun mendorong DPR RI terutama Komisi IX DPR RI dan pemerintah tidak tergesa-gesa mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law. Menurutnya, substansi RUU tersebut harus dibicarakan secara tuntas dan bebas kontroversi.

“Saya kira Komisi IX dan Panitia yang membahas UU ini bersama pemerintah harus mendetailkan ulang, sehingga tidak terjebak satu sisi atau meninggalkan sisi yang lain. Jadi ini harus dibicarakan sampai tuntas, tidak perlu tergesa-gesa (disahkan),” ujarnya. “Yang paling penting produk RUU Omnibus Law Kesehatan ini betul-betul melayani masyarakat secara baik dan murah,” sambungnya. (***)

Tags: Abdul Muhaimin IskandarKetua DPR Puan Maharanimandatory spendingPengesahan RUU KesehatanRUU Kesehatan

RelatedPosts

kementerian haji dan umrah ri

Kepala BP Haji Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Menunggu Restu Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Agustus 2025
0

“Kemungkinan seperti itu (Kepala BP Haji menjadi Menteri Haji dan Umrah). Tapi kita tunggu keputusan Presiden Prabowo, karena itu sepenuhnya...

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

by Redaksi
25 Agustus 2025
0

“Beliau berjasa luar biasa dalam bidang pemberdayaan masyarakat,” ungkap pembawa acara dalam tayangan resmi YouTube Sekretariat Presiden.   PKBTalk24 |...

OTT KPK Wamenaker Noel

Drama OTT Wamenaker Noel: KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

by Redaksi
22 Agustus 2025
0

“Yang pertama kami amankan adalah proses serah terima uang antara perusahaan jasa dan koordinator K3. Dari situlah penyidikan berkembang hingga...

Next Post
Ketua DPW PKB Jabar, Syaiful Huda Siap Nyalon Gubernur di Pilgub Jabar 2024

Soal Rencana Pertemuan Gus Muhaimin - Megawati: PDIP Ajak PKB Koalisi Dukung Ganjar Pranowo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Info Penting, Ini Besaran Pesangon-Uang Penghargaan Korban PHK Masa Kerja 0-24 Tahun

Info Penting, Ini Besaran Pesangon-Uang Penghargaan Korban PHK Masa Kerja 0-24 Tahun

7 bulan ago
Ketua DPC PKB Jakarta Timur M. Fuadi Luthfi: PKB, Partai Terbuka Berbasis Idiologi Aswaja an-Nahdliyah

Ketua DPC PKB Jakarta Timur M. Fuadi Luthfi: PKB, Partai Terbuka Berbasis Idiologi Aswaja an-Nahdliyah

3 tahun ago

Popular News

  • OTT KPK Wamenaker Noel

    Drama OTT Wamenaker Noel: KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasbiallah Ilyas: OTT Wamenaker Noel Jadi Sentilan Keras untuk Kabinet Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Modal? Ini Tabel Pinjaman KUR Bank DKI 2025 Plafon Rp1-Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo
Berita Eksekutif

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

25 Agustus 2025
Pramono Anung & Menko PMK Luncurkan RS Royal Batavia Cakung, Siap Beroperasi 2027
Daerah

Pramono Anung & Menko PMK Luncurkan RS Royal Batavia Cakung, Siap Beroperasi 2027

25 Agustus 2025
PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki
Daerah

PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki

25 Agustus 2025
Info Haji 2024: Indonesia dapat 241.000 Kuota, 554 Kloter Jemaah Haji Reguler, Siap Berangkat Mulai 12 Mei 2024
Ekbis

Panja RUU Haji Setuju Petugas Embarkasi Bisa Nonmuslim, Tapi Wajib Muslim di Arab Saudi

23 Agustus 2025
OTT KPK Wamenaker Noel
Berita Eksekutif

Drama OTT Wamenaker Noel: KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

22 Agustus 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In