Pendidikan berkualitas tak bisa menunggu. Di tengah transformasi Jakarta menuju kota global, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah strategis: memperbarui kebijakan pendidikan yang sudah tertinggal hampir dua dekade.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (23/5/2025), Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, secara resmi mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Salah satu yang paling mendapat sorotan adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, yang disebut Rano sebagai fondasi utama pembangunan manusia di Jakarta.
Perda Lama Sudah Usang
“Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 sudah berusia 18 tahun dan belum pernah diperbarui. Sementara dunia pendidikan terus berubah dengan cepat,” tegas Rano di hadapan para anggota dewan.
Menurutnya, kebijakan lama tak lagi cukup menjawab tantangan zaman. Jakarta kini tak hanya menjadi ibu kota administratif, tapi juga pusat ekonomi nasional dan kota global. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan warga kota masa depan—yang cerdas, kompetitif, dan berdaya saing internasional.
Mendorong Pendidikan Berkualitas untuk Semua
Dalam usulannya, Pemprov DKI menekankan prinsip universal coverage—setiap anak usia sekolah di Jakarta, tanpa terkecuali, harus mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas.
“Pendidikan yang merata, inklusif, dan bermutu adalah hak setiap warga. Jakarta ingin memastikan tak ada anak yang tertinggal karena latar belakang ekonomi atau sosialnya,” jelas Rano.
Raperda ini akan mencakup berbagai level pendidikan: dari PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah, yang akan dijamin penuh pembiayaannya oleh pemerintah.
Lebih dari itu, kebijakan baru juga akan mengakomodasi tantangan masa depan: pemanfaatan teknologi, digitalisasi pendidikan, penguatan kurikulum karakter, hingga peluang kerja sama global dengan lembaga-lembaga pendidikan dunia.
Pendidikan: Kunci Mewujudkan Kota Berdaya Saing
Usulan Raperda ini merupakan bagian dari transformasi besar yang dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang juga diajukan pada kesempatan yang sama.
“Pendidikan adalah jembatan untuk mewujudkan visi Jakarta 2045 sebagai kota global. Karenanya, strategi pembangunan pendidikan harus terintegrasi dengan arah pembangunan ekonomi, sosial, dan teknologi,” ujar Rano.
Kini, usulan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan menunggu pembahasan bersama DPRD. Rano berharap, seluruh fraksi di parlemen Ibu Kota bisa melihat urgensi pembaruan regulasi ini demi masa depan Jakarta yang lebih adil, cerdas, dan kompetitif.
“Ini bukan semata soal regulasi. Ini soal tanggung jawab kita bersama untuk memastikan generasi muda Jakarta mendapatkan haknya atas pendidikan terbaik,” tutup Rano. (AKH)