“Kami mengusulkan baseline distribusi anggaran minimal bagi wilayah dengan indeks kemiskinan tinggi, seperti kampung-kota, rusunawa, dan kawasan pesisir,” tegas Uwais.
PKBTalk24 | Jakarta ~ DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (26/5).
Diantaranya yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Ima Mahdiah. “Bismillahirrohmanirrohim, rapat paripurna ini kami buka serta kami nyatakan terbuka untuk umum,” ujar Ima di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD DKI Jakarta menegaskan pentingnya pendekatan berbasis kebutuhan (need-based budgeting) dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Anggota FPKB DPRD Jakarta, Uwais El Qoroni saat membacakan pandangan umum fraksi menekankan agar implementasi anggaran dalam RPJMD 2025-2029 pro wilayah miskin dan terpinggirkan.
FPKB menekankan, alokasi anggaran untuk sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, dan air bersih agar tidak semata-mata didasarkan pada potensi ekonomi wilayah, tetapi harus mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakatnya.
Tagih Gubernur segera penuhi janji kampanye
“Kami mengusulkan baseline distribusi anggaran minimal bagi wilayah dengan indeks kemiskinan tinggi, seperti kampung-kota, rusunawa, dan kawasan pesisir,” tegas Uwais.
Lebih jauh, FPKB juga mengingatkan Gubernur untuk segera memenuhi janji kampanye terkait kenaikan dana operasional bagi RT dan RW.
“Ingat sabda Nabi: Al wa’du dain – janji adalah hutang. Janji kenaikan dana operasional RT-RW harus segera direalisasikan,” tambahnya.
Selain itu, FPKB juga menekankan pentingnya keterlibatan kelompok marjinal dalam pelaksanaan program-program Dinas dan Suku Dinas di Jakarta. Mereka menyebut kelompok seperti santri miskin, nelayan pesisir, warga kampung kumuh, serta penghuni gubuk-gubuk di bantaran kali sebagai kelompok yang harus diberi ruang dan akses nyata dalam pembangunan.
“Tujuannya jelas: agar mereka merasakan manfaat ekonomi yang nyata, menaikkan martabat hidup, dan menjadi bagian dari solusi masalah sosial di Jakarta,” ujar Uwais.
Dukung Madrasah dan Pesantren dalam Raperda Pendidikan
Terkait Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, FPKB mendorong agar madrasah dan pondok pesantren di Jakarta mendapatkan perhatian dan afirmasi yang setara. Mereka mengusulkan agar siswa dari madrasah diniyah hingga aliyah, serta pondok pesantren, mendapat jaminan akses pendidikan yang gratis, bermutu, dan setara dengan sekolah umum lainnya.
“Termasuk tenaga pengajar berkualitas, fasilitas laboratorium yang memadai, dan kurikulum sesuai standar. Anak-anak pesantren juga berhak mendapat peluang akademik terbaik,” tegas Uwais.
Raperda Kawasan Tanpa Rokok Harus Persuasif di Lingkungan Masjid dan Pesantren
FPKB juga menyoroti pendekatan dalam penerapan Raperda Kawasan Tanpa Rokok. Mereka meminta agar penerapan aturan di lingkungan masjid dan pesantren dilakukan secara persuasif dan menghormati otoritas lokal.
“Sebelum diterapkan, takmir masjid dan pengurus pesantren perlu diberikan sosialisasi dan pemahaman yang menyeluruh. Biarkan pengaturannya diserahkan kepada mereka setelah mendapat pembekalan,” ujar Uwais.
Melalui pemandangan umum ini, FPKB kembali menegaskan posisinya sebagai fraksi yang berpihak pada rakyat kecil dan komunitas berbasis nilai-nilai keislaman dan kultural. Dari anggaran pro-wilayah miskin, afirmasi pesantren, hingga pendekatan kultural dalam perda, FPKB konsisten mendorong keadilan sosial yang inklusif di Jakarta. (AKH)