Minggu, 18 Mei, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Humaniora Healthy Living

Pemerintah Wajibkan Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Berlaku Per 17 Oktober 2024

by Redaksi
16 Mei 2024
in Healthy Living, Humaniora, Nusantara
0
Pemerintah Wajibkan Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Berlaku Per 17 Oktober 2024

Pemerintah tetap wajibkan Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober. FOTO | Dok. istimewa

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Jadi khusus UMKM itu digeser ke 2026. Sedangkan yang besar dan menengah tetap diberlakukan per 17 Oktober,” kata Airlangga usai rapat terbatas membahas sertifikasi halal di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Pemetintah tetap wajibkan sertifikasi halal berlaku pada Oktober 2024 bagi industri skala menengah dan besar. Penundaan kewajiban sertifikasi halal hingga tahun 2026 hanya berlaku untuk UMKM, dengan kategori pendapatan Rp 1-2 miliar untuk usaha mikro dan Rp 15 miliar untuk pengusaha kecil.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai rapat terbatas membahas sertifikasi halal di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).

“Jadi khusus UMKM itu digeser ke 2026. Sedangkan yang besar dan menengah tetap diberlakukan per 17 Oktober,” kata Airlangga.

RelatedPosts

Mewakili Presiden Prabowo, Cak Imin Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan: Bawa Pesan Persaudaraan

PBNU Gandeng BPOM: Dorong UMKM Nahdliyin Naik Kelas dan Mudah Urus Izin Edar!

Anggota FPKB DPRD DKJ, H. Tri Waluyo, Usulkan Wajib Militer untuk Pelaku Tawuran di Jakarta: Efektif dan Menohok!

Airlangga lebih lanjut menjelaskan, penundaan kewajiban sertifikasi halal tahun 2026 juga berlaku untuk produk obat tradisional, produk kimia kosmetik, aksesoris, barang guna rumah tangga, dan berbagai alat kesehatan. Dengan begitu, sertifikasi tidak hanya berada di lingkup makanan dan minuman semata.

“Oleh karena itu, tadi Presiden memutuskan bahwa untuk UMKM makanan minuman dan yang lain itu pemberlakuannya diundur tidak 2024, tapi 2026,” ujarnya.

Kemampuan BPJPH masih terbatas

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, penundaan disepakati lantaran kemampuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) masih terbatas. Capaiannya masih jauh di bawah target. Jika dipaksakan berlaku pada Oktober 2024, BPJPH perlu mengeluarkan 102.000 sertifikat per hari, jauh dari kemampuan rerata harian BPJPH saat ini yang hanya sekitar 2.678 sertifikat per hari.

“Kalau lihat data di BPJPH hari ini rata-rata cuma 2.678 sertifikat, jadi tidak mungkin. Karena itu saya kira tepat Pak Presiden menunda kewajiban sertifikat sampai 2026, karena kan waktu tinggal 150 hari,” jelas Teten.

Karenanya, pihaknya turut mempertimbangkan jeratan hukum yang berpotensi menimpa UMKM karena produknya belum tersertifikasi halal, jika kewajiban tetap diberlakukan tahun ini.

Penundaan, kata Teten, juga merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada usaha rakyat tersebut. Agar tidak kembali molor, pembuat kebijakan akan menyederhanakan prosedur dan aspek teknis terkait lainnya.

Begitu pun berencana memberikan subsidi dan menambah anggaran untuk program sertifikasi halal gratis. “Untuk melindungi UMKM supaya tidak menjadi sasaran penegakan hukum, kalau pemerintah tetap menetapkan ya mereka akan punya masalah hukum. Karena itu atas nama kepentingan UMKM keadilan ya diperpanjang,” jelas Teten. (***)

Penulis

  • Redaksi
    Redaksi

    Lihat semua pos

RelatedPosts

Gus Muhaimin: Hasil Survai Kepuasan Publik, Pacu Pemerintahan Terus Bekerja Keras Layani Rakyat.

Mewakili Presiden Prabowo, Cak Imin Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan: Bawa Pesan Persaudaraan

by Redaksi
17 Mei 2025
0

“Ucapan selamat, salam hangat, dan dukungan dari Indonesia atas tugas-tugas mulia yang akan dijalankan oleh Paus Leo XIV. Ini bentuk...

PBNU Gandeng BPOM: Dorong UMKM Nahdliyin Naik Kelas dan Mudah Urus Izin Edar!

by Redaksi
15 Mei 2025
0

“Alhamdulillah, kerja sama ini bertujuan untuk mendampingi UMKM-UMKM di lingkungan NU — baik yang berada di pesantren maupun masyarakat umum....

Anggota FPKB DPRD DKJ, H. Tri Waluyo, Usulkan Wajib Militer untuk Pelaku Tawuran di Jakarta: Efektif dan Menohok!

Anggota FPKB DPRD DKJ, H. Tri Waluyo, Usulkan Wajib Militer untuk Pelaku Tawuran di Jakarta: Efektif dan Menohok!

by Redaksi
15 Mei 2025
0

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pengurus DPW dan DPC Perempuan Bangsa yang baru saja dilantik. Semoga bisa menjadi wadah aspirasi...

Next Post
Gus Muhaimin: Belum Ada Tanda-tanda Anies Baswedan Maju Pilkada DKJ Lewat PKB

Soal Revisi UU Penyiaran, Gus Muhaimin: Melarang Investigasi Sama dengan Membunuh Jurnalisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PKB Jakarta Tegaskan Dukung Gus Muhaimin Lanjut Pimpin PKB di Muktamar Bali 24-25 Agustus 2024

PKB Jakarta Tegaskan Dukung Gus Muhaimin Lanjut Pimpin PKB di Muktamar Bali 24-25 Agustus 2024

9 bulan ago
Ketum PBNU, Gus Yahya Mengaku Masih Kader PKB hingga Hari Ini

Ketum PBNU, Gus Yahya Mengaku Masih Kader PKB hingga Hari Ini

2 tahun ago

Popular News

  • PBNU Gandeng BPOM: Dorong UMKM Nahdliyin Naik Kelas dan Mudah Urus Izin Edar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Ahmad Ruslan Desak Pemprov DKI: Pangkas Pohon Rawan Tumbang & Benahi Sungai Semongol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Modal? Ini Tabel Pinjaman KUR Bank DKI 2025 Plafon Rp1-Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Bangsa DKI Jakarta Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Hadir di Tengah Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Ahmad Ruslan Apresiasi Pelantikan PB DKI Jakarta: Garda Terdepan Perjuangan PKB untuk Kaum Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Perempuan Bangsa DKI Jakarta Soroti Tawuran Pelajar: Saatnya Semua Pihak Turun Tangan!
Figure

Perempuan Bangsa DKI Jakarta Soroti Tawuran Pelajar: Saatnya Semua Pihak Turun Tangan!

15 Mei 2025
NU Today

PBNU Gandeng BPOM: Dorong UMKM Nahdliyin Naik Kelas dan Mudah Urus Izin Edar!

15 Mei 2025
Anggota FPKB DPRD DKJ, H. Tri Waluyo, Usulkan Wajib Militer untuk Pelaku Tawuran di Jakarta: Efektif dan Menohok!
Humaniora

Anggota FPKB DPRD DKJ, H. Tri Waluyo, Usulkan Wajib Militer untuk Pelaku Tawuran di Jakarta: Efektif dan Menohok!

15 Mei 2025
badal haji
Ekbis

Pemerintah Siapkan Badal Haji bagi Jemaah yang Wafat Sebelum Wukuf

15 Mei 2025
Anggota Komisi D dari Fraksi PKB, H. Ahmad Ruslan
Figure

H. Ahmad Ruslan Desak Pemprov DKI: Pangkas Pohon Rawan Tumbang & Benahi Sungai Semongol

14 Mei 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Arsip
  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Event
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In