Ma’ruf Amin menanggapi kritik Menteri Keuangan soal mahalnya bank syariah. Ia menilai persoalan ada pada skala dan efisiensi industri, bukan pada prinsip syariahnya.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Perdebatan soal mahal atau tidaknya layanan bank syariah kembali mengemuka. Wakil Presiden RI ke-13, Ma’ruf Amin, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut perbankan syariah lebih mahal dibanding perbankan konvensional.
Bagi Ma’ruf, persoalan ini tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Ada aspek model bisnis, struktur biaya, hingga skala industri yang perlu dipahami secara komprehensif.
“Saya kira kita lihatnya dari sisi mana. Karena kalau berbagi hasil itu memang kalau keuntungannya besar tentu yang diterima bank besar, tapi risikonya juga besar,” ujar Ma’ruf saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Risiko Lebih Tinggi, Skema Berbeda
Ma’ruf menekankan bahwa sistem bagi hasil dalam perbankan syariah berbeda secara fundamental dengan sistem bunga tetap di bank konvensional. Dalam skema syariah, bank ikut menanggung risiko usaha nasabah. Artinya, potensi imbal hasil tinggi selalu beriringan dengan risiko yang juga lebih besar.
Dengan perspektif ini, biaya pembiayaan tak bisa semata dibandingkan secara nominal. Ada elemen risk sharing yang menjadi karakter utama sistem syariah.
Namun Ma’ruf tidak menampik adanya persoalan efisiensi di industri ini. Ia mengakui, skala usaha bank syariah yang masih relatif kecil membuat ongkos operasional per transaksi menjadi lebih tinggi.
“Yang harus dibenahi bukan prinsip syariahnya, tetapi efisiensi dan struktur biayanya,” tegas Ketua Penasihat Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF tersebut.
Skala Kecil, Biaya Tinggi
Dalam teori industri keuangan, skala menentukan harga. Semakin besar volume transaksi dan dana kelolaan, semakin rendah cost per unit. Di sinilah tantangan utama bank syariah nasional yang pangsa pasarnya masih tertahan di bawah dua digit.
Wakil Kepala CSED INDEF, Handi Risza, menilai pemerintah perlu menghadirkan playing field yang lebih proporsional. Salah satu caranya dengan menempatkan dana giro pemerintah secara lebih merata ke bank syariah, khususnya yang berkaitan dengan lembaga keagamaan.
Selain itu, ia mendorong pemberian insentif pajak, penambahan permodalan bank syariah BUMN, hingga pembentukan entitas baru agar struktur pendanaan (cost of fund) menjadi lebih murah dan kompetitif.
Menurutnya, kritik dari Menteri Keuangan harus dipandang sebagai bentuk perhatian. “Kritik Purbaya harus kita anggap sebagai bentuk tanggung jawab beliau sebagai Menteri Keuangan,” kata Handi.
Kritik dari Menteri Keuangan
Sebelumnya, Purbaya dalam sebuah forum ekonomi syariah menyoroti bahwa biaya layanan bank syariah dinilai lebih mahal dan lebih rumit dibanding konvensional.
“Kalau saya tanya ke pelaku bisnis, lebih mahal atau lebih murah? Rata-rata lebih mahal. Bahkan lebih menyulitkan. Jadi bukan itu yang diinginkan dari ekonomi berbasis syariah,” ujarnya.
Ia menekankan, esensi ekonomi syariah bukan sekadar mengganti istilah bunga, tetapi memastikan sistem berjalan adil, efisien, dan mendukung kegiatan produktif.
Momentum Pembenahan Industri
Perdebatan ini membuka ruang refleksi bagi industri keuangan syariah nasional. Prinsip syariah sejatinya menawarkan keadilan dan keseimbangan risiko. Namun tanpa efisiensi operasional dan dukungan skala ekonomi, daya saing akan sulit tercapai.
Narasi yang muncul bukan soal menggugat prinsip, tetapi bagaimana mengoptimalkan ekosistem. Dari sisi kebijakan, dukungan likuiditas dan insentif fiskal menjadi faktor penting. Dari sisi industri, transformasi digital dan efisiensi internal menjadi agenda mendesak.
Bagi para pemangku kepentingan, ini adalah momentum konsolidasi. Bank syariah tidak cukup hanya mengusung nilai, tetapi juga harus unggul dalam harga, layanan, dan kecepatan.
Jika struktur biaya bisa ditekan dan skala usaha diperbesar, maka pembiayaan syariah berpotensi menjadi lebih kompetitif—bukan hanya karena nilai religiusnya, tetapi karena efisiensi dan keberlanjutannya. (AKH)










