Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta menilai terdapat jurang antara klaim 97 persen realisasi program Pramono–Rano dan kondisi riil warga. PKB soroti banjir, polusi, kemacetan, sampah hingga ketimpangan.
PKBTalk24 | Jakarta — Genap satu tahun kepemimpinan Pramono Anung dan Rano Karno di DKI Jakarta, sorotan tajam datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD DKI Jakarta. Dalam pernyataan resminya, PKB menilai terdapat jurang yang lebar antara klaim 97 persen realisasi program quick win dan realitas yang dirasakan warga Jakarta di lapangan.
Hal itu disampaikan oleh M. Fuadi Luthfi, Ketua FPKB DPRD DKI Jakarta dalam releasenya menanggapi klaim satu tahun keberhasilan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno dalam menjalankan janji-janji kampanyenya yang dibangikan kepada kepada media, Sabtu (21/2/2026).
Momentum satu tahun pemerintahan, FPKB DPRD DKI Jakarta ujar Fuadi Luthfi, bukan sekadar menyajikan seremoni evaluasi capaian administratif sebagai kewajiban konstitusional, melainkan menghadirkan evaluasi yang jujur, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fraksi PKB menyebut telah melakukan penelusuran berbasis data terhadap Instruksi Gubernur Nomor E-0001 Tahun 2025, dokumen 40 program percepatan, 12 program prioritas, serta janji kampanye yang tercatat resmi. Hasilnya, klaim 97 persen dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan dampak riil dalam kehidupan warga sehari-hari.
Apresiasi dan Catatan Kritis
PKB tetap memberikan apresiasi terhadap sejumlah program yang dinilai membawa manfaat, seperti perluasan penerima Kartu Jakarta Pintar Plus yang mencapai lebih dari 700 ribu siswa, penguatan layanan Transjabodetabek, pemutihan ijazah, serta optimalisasi kembali aplikasi JAKI.
“Namun di sisi lain, PKB mengidentifikasi sedikitnya delapan janji kampanye yang realisasinya dinilai parsial, lambat, atau bahkan belum berjalan,”ujar M. Fuadi Luthfi, Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, dalam releasenya yang dibangikan kepada kepada media, Sabtu (21/2/2026).
Di antaranya, kenaikan insentif RT/RW dua kali lipat yang hingga kini disebut baru terealisasi sekitar 25 persen, pemasangan CCTV di seluruh RT/RW yang belum terlaksana, pembatalan program sarapan gratis yang diganti menjadi “kantin sehat”, hingga Jakarta Funding yang dinilai belum menunjukkan perkembangan konkret.
PKB juga menyoroti target taman kota 24 jam yang hanya terealisasi separuh dari rencana awal serta pelaksanaan job fair yang dinilai belum berdampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja.
Enam Masalah Kronis Jakarta
Lebih jauh, Fraksi PKB menekankan bahwa persoalan mendasar Jakarta masih berkutat pada enam masalah kronis: banjir, infrastruktur jalan, polusi udara, kemacetan, pengelolaan sampah, dan ketahanan pangan.
Dalam persoalan banjir, PKB mengingatkan bahwa hingga satu tahun kepemimpinan, normalisasi sejumlah sungai strategis belum menunjukkan perubahan struktural yang signifikan. Bahkan pada 20 Februari 2026, bertepatan dengan satu tahun masa jabatan, banjir kembali terjadi di sejumlah titik Jakarta.
Pada sektor infrastruktur jalan, PKB menyoroti tragedi meninggalnya seorang pelajar akibat jalan berlubang sebagai peringatan keras bahwa respons kebijakan tidak boleh bersifat reaktif dan musiman.
Sementara pada isu polusi udara, data menunjukkan kualitas udara Jakarta masih berada di peringkat terburuk dunia dengan AQI yang meningkat. PKB menilai langkah simbolik belum cukup tanpa tindakan tegas terhadap sumber emisi utama.
Dalam hal kemacetan, PKB menyebut berbagai kebijakan manajemen lalu lintas jangka pendek patut diapresiasi, namun tidak menyentuh akar masalah dominasi kendaraan pribadi. Implementasi Electronic Road Pricing (ERP) dinilai sebagai ujian keberanian politik yang belum diwujudkan.
Persoalan sampah dinilai semakin mendesak dengan ketergantungan besar pada TPST Bantargebang, sementara kapasitas fasilitas RDF Rorotan disebut jauh dari volume produksi sampah harian Jakarta.
Sedangkan di sektor ketahanan pangan, meski ratusan ribu warga menerima subsidi, PKB menilai belum ada integrasi kebijakan yang komprehensif dan berbasis data mutakhir untuk benar-benar menurunkan tingkat kerawanan pangan.
Ketimpangan dan Tata Kelola BUMD
PKB juga menyoroti meningkatnya rasio Gini Jakarta yang menunjukkan pelebaran ketimpangan. Bagi Fraksi PKB, pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya menguntungkan kelompok atas tanpa memperkecil jarak sosial.
Di sisi lain, pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai perlu diperkuat, terutama terkait penyertaan modal daerah dan tuntutan transparansi kinerja kepada publik.
Empat Akar Masalah
Dalam analisisnya, Fraksi PKB mengidentifikasi empat akar persoalan: perencanaan tanpa kajian kelayakan memadai, kecenderungan manajemen persepsi dalam pelaporan capaian, lemahnya koordinasi lintas wilayah Jabodetabek, serta cacat akuntabilitas dalam definisi “program terlaksana”.
“Yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar angka persentase di atas kertas, melainkan kualitas hidup jutaan warga Jakarta,” demikian ditegaskan dalam pernyataan tersebut.
PKB menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan legislatif secara maksimal dan mendorong peta jalan yang terukur untuk banjir, kemacetan, pengelolaan sampah, pengentasan kemiskinan, serta audit menyeluruh terhadap BUMD.
Bagi Fraksi PKB, satu tahun kepemimpinan adalah awal pembuktian arah. Angka 97 persen mungkin memuaskan secara administratif, namun bagi warga Jakarta, ukuran keberhasilan tetap sederhana: rumah yang tidak lagi kebanjiran, udara yang layak dihirup, jalan yang aman dilalui, pangan yang terjangkau, serta layanan publik yang benar-benar hadir.
Berharap Bukan Sekadar Suguhan Angka
Pada akhirnya, politik bukanlah soal seberapa cepat sebuah angka diumumkan, melainkan seberapa dalam kebijakan menyentuh kehidupan warga.
Klaim 97 persen mungkin terdengar impresif di ruang konferensi pers, tetapi di gang-gang sempit yang masih tergenang, di jalan berlubang yang belum tertambal, di udara yang masih sesak dihirup anak-anak Jakarta, angka kehilangan maknanya.
Satu tahun adalah waktu yang cukup untuk menunjukkan arah, bukan sekadar aktivitas. Jika pemerintahan Pramono–Rano ingin dicatat sebagai babak baru bagi Jakarta, maka yang dibutuhkan bukan manajemen persepsi, melainkan manajemen keberanian: keberanian mengakui kekurangan, keberanian merevisi strategi, dan keberanian mengambil keputusan struktural yang mungkin tidak populer, tetapi menyelamatkan masa depan kota.
Di titik inilah fungsi pengawasan DPRD menemukan relevansinya — bukan untuk menjatuhkan, melainkan memastikan bahwa setiap janji yang diucapkan di hadapan rakyat benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk perubahan nyata. Jakarta terlalu besar untuk dipimpin dengan simbol; ia menuntut substansi. (AKH)











