“Kalau benar setiap desa dipungut Rp250 ribu, berarti total pungutannya bisa mencapai puluhan juta rupiah. Ini masuk kategori pungli, bahkan bisa mengarah ke tindak pidana korupsi,” tegas Hasbiallah Ilyas, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
PKBTalk24 | Jakarta – Komisi III DPR RI menyatakan keprihatinan serius terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, Sumatera Utara. Dugaan pungli ini mencuat dalam kegiatan peluncuran dan sosialisasi program Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa, yang sejatinya telah memiliki anggaran resmi dari negara.
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, menegaskan bahwa jika benar praktik pungli ini terjadi, maka hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan serius yang harus ditindak tegas. “Saya sangat menyesalkan jika benar terbukti adanya pungli tersebut. Sebab program Jaga Desa sudah memiliki anggaran sendiri dari negara. Jadi tidak boleh ada pungutan lagi,” kata Hasbiallah kepada wartawan, Minggu (29/6/2025).
Dugaan pungli ini mencuat setelah sejumlah laporan menyebut adanya pungutan bervariasi antara Rp125 ribu hingga Rp250 ribu per desa. Dari informasi yang diterima Hasbiallah, setidaknya 128 desa di Kabupaten Samosir diduga menjadi korban pungutan tersebut.
“Kalau benar setiap desa dipungut Rp250 ribu, berarti total pungutannya bisa mencapai puluhan juta rupiah. Ini masuk kategori pungli, bahkan bisa mengarah ke tindak pidana korupsi,” tegas Hasbiallah Ilyas, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Kejagung Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pungli di Lapangan
Hasbiallah juga mengungkap bahwa saat ini tim dari Kejaksaan Agung telah diturunkan ke lapangan untuk mengusut dugaan tersebut. Komisi III DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal proses investigasi agar berjalan transparan dan profesional.
“Kita sudah dengar tim dari Kejagung sedang kumpulkan data dan bukti di lapangan. Saya yakin mereka tidak akan menutup-nutupi, karena itu akan mencoreng citra Kejaksaan yang selama ini sudah cukup baik di mata publik,” ujarnya.
Selain mendesak penindakan terhadap pelaku, Komisi III DPR RI juga membuka pintu lebar bagi masyarakat, khususnya para kepala desa di Samosir, yang merasa dirugikan untuk menyampaikan langsung pengaduannya.
“Kami siap menerima pengaduan masyarakat terkait kasus ini. Jangan ragu datang ke Komisi III jika ada bukti atau keluhan yang ingin disampaikan,” tandas Hasbiallah.
Sebelumnya, beberapa kepala desa dan tokoh masyarakat di Samosir juga telah menyuarakan kritik dan kekecewaan mereka terhadap kinerja Kajari setempat, bahkan mendesak agar dilakukan pergantian pimpinan.
Komisi III DPR RI memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini sebagai bentuk pengawasan terhadap penegakan hukum yang bersih dan berintegritas. (AKH)