“Ini sebenarnya bukan masalah Kampung Bayam, itu kan dari zaman dulu juga dari zaman Pak Anies, JakPro, apa… Semua sudah memberikan tempat untuk masyarakat di Kampung Bayam itu, sudah rapilah untuk masyarakat di situ. Ini sebenarnya bukan motif untuk membangun Jakarta lebih bagus, ini motifnya itu jelas politik,” kata Hasbiallah kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
PKBTalk24 | Jakarta ~ Polemik soal eks warga Kampung Susun Bayam (KSB) terus mendapat sorotan dari banyak kalangan. Kali ini, H. Hasbiallah Ilyas Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta giliran ikut bersuara.
Berlarut-larutnya penyelesaian kasus yang melibatkan Eks warga KSB, JakPro, dan Pemprov DKI Jakarta menurut Hasbiallah Ilyas menandakan ada unsur di luar aspek pembangunan. Sebab pembangunan sudah selesai, dan semestinya bisa langsung ditempati oleh Eks warga KSB.
Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas pun meminta agar jangan ada unsur politisasi, dan Pemprov DKI segera menyelesaikan polemik tersebut agar warga bisa menempati KSB.
“Ini sebenarnya bukan masalah Kampung Bayam, itu kan dari zaman dulu juga dari zaman Pak Anies, JakPro, apa… Semua sudah memberikan tempat untuk masyarakat di Kampung Bayam itu, sudah rapilah untuk masyarakat di situ. Ini sebenarnya bukan motif untuk membangun Jakarta lebih bagus, ini motifnya itu jelas politik,” kata Hasbiallah kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebelumnya menyebut Pemprov DKI berencana untuk membangun rumah susun baru di Tanjung Priok untuk warga eks Kampung Bayam tahun 2025. Hasbiallah mempertanyakan warga akan tinggal di mana sebelum rusun itu terbangun.
“Kalau dibangun untuk sampai tahun 2025, yang itunya mau dikemanain, sekarang ini mereka tinggal di mana? Seharusnya itu kan dipikirkan dong, selama ini masyarakat mau tinggal di mana, ini kan kebutuhan masyarakat,” kata Hasbiallah Ilyas.
“Nggak bisa, ini namanya pembiaran, pembiaran masyarakat tidak punya tempat tinggal. Apa kita mau masyarakat yang tidak mampu kita jadikan gelandangan? Mana tugas Pemda di sini?” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hasbiallah Ilyas menyebut warga Kampung Susun Bayam sebelumnya sudah melaporkan hal ini kepada fraksi PKB. Namun, belum ada solusi. Menurutnya, Pemprov DKI harus memberikan arahan JakPro sebagai pengelola Kampung Susun Bayam untuk menyelesaikan.
“Ini memang semuanya nggak jelas, tidak ada kejelasan, pada waktu masyarakat Kampung Bayam juga sudah mengadu ke fraksi kami, nah ini juga sudah beberapa kali pertemuan dengan fraksi PKB ya, dan memang tidak ada solusi. Ini kalau JakPro, namanya BUMD ya ngikutin gubernurlah, jangan salahkan JakPro, Pj-nya yang tidak pro dengan masyarakat Kampung Bayam,” sebut dia.
Lebih baik segera ditempatin dari pada terbengkalai
Lebih lanjut, Hasbiallah menilai harusnya warga menempati Kampung Susun Bayam yang sudah terbangun dari pada membangun rusun baru. Dia khawatir Kampung Susun Bayam akan terbengkalai jika tidak ditempati.
“Ini namanya pembiaran, lebih bagus ditempati daripada bangunan itu terbengkalai, kan ujung-ujungnya terbengkalai nanti kalau nggak ditempatin, itu kan uang rakyat, masak kalau itu nggak dipakai mau dibongkarin lagi itu bangunan dan diganti yang 2025, kan berarti pemborosan,” sebut dia.
Polemik Kampung Susun Bayam
Seperti diketahui, polemik antara JakPro selaku pengelola Kampung Susun Bayam (KSB) dan warga eks Kampung Bayam sempat mencuat. Kala itu, warga menuntut agar JakPro segera memberikan kunci hunian KSB. Setelah setahun bertahan di dalam tenda, warga akhirnya bersedia direlokasi di Rusunawa Nagrak.
Namun kini polemik baru muncul. Sebanyak 40 keluarga secara paksa menghuni Kampung Susun Bayam tanpa listrik dan air. Salah satu yang jadi masalah di KSB adalah soal tarif sewa antara pengelola dan warga yang tak kunjung menemukan titik temu.
Adapun Manajemen PT Jakarta Propertindo (JakPro) melaporkan oknum warga yang memaksa menghuni Kampung Susun Bayam ke Polres Metro Jakarta Utara. Mereka menilai penerobosan ke Kampung Susun Bayam sebagai pelanggaran hukum.
Oknum warga itu dipolisikan karena secara berkelompok memasuki pekarangan hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) tanpa seizin perusahaan pada 29 November hingga awal Desember 2023.
“Atas perbuatan melawan hukum dan melanggar ketentuan perusahaan tersebut, JakPro melaporkan oknum eks warga Kampung Bayam kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara,” kata manajemen berdasarkan keterangan resmi Sekretaris Perusahaan JakPro, dilansir Antara, Rabu (17/1).
Solusi dari Heru Budi
Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono kemudian buka suara soal nasib warga eks Kampung Bayam yang belum bisa menghuni Kampung Susun Bayam (KSB). Heru mengatakan Pemprov DKI berencana membangun rumah susun (rusun) baru bagi warga eks Kampung Bayam.
“Sudah sebulanlah menjelang akhir tahun, kami terus berdiskusi untuk bisa mendapatkan solusi yang tepat dan terbaik. Maka dari itu, pemerintah daerah akan membangun rumah susun di sekitar Kecamatan Priok, kurang lebih bisa 150-200 unit, untuk warga terprogram dan warga Kampung Bayam,” kata Heru pada wartawan di Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (24/1).
Heru menegaskan Pemprov DKI tidak pernah mengabaikan nasib warga eks Kampung Bayam. Direncanakan pada 2025, rusun tersebut akan mulai dibangun.
“Jadi saya tegaskan sekali lagi, Pj Gubernur DKI tidak mengabaikan, saya akan memberikan yang terbaik. Catatannya di situ, saya memberikan yang terbaik buat warga, maka saya harus berpikir,” ujarnya.
“2025 kita akan bangun itu di sekitar wilayah Tanjung Priok dan saya sudah mendengarkan keluhan ya, mungkin di Nagrak jauh. Nah, kalau ditanya waktunya masih satu tahun, iya. Mohon sabar, kita bangun yang terbaik,” sambungnya. (***)