Jumat, 18 Juli, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Daerah

DKI Raih WTP 6 Kali Beruntun dengan Sejumlah Catatan, Heru Budi Persembahkan untuk Warga Jakarta

Atas catatan dan temuan BPK yang perlu ditindaklanjuti tersebut, Pemprov DKI Jakarta diberi waktu 60 hari untuk memberikan tanggapan.

by Redaksi
29 Mei 2023
in Daerah, IKNNews, WIBTalks, WITATalks, WITTalks
0
DKI Raih WTP 6 Kali Beruntun dengan Sejumlah Catatan, Heru Budi Persembahkan untuk Warga Jakarta

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Paripurna DPRD DKI Jakarta - FOTO | Dok. Media Center DPW PKB Jakarta

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

 

PKBTalk24, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih  opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 secara beruntun atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun anggaran 2022.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan opini tersebut menjadi penghargaan tertinggi atas pengelolaan keuangan oleh Pemprov DKI.

Penyampaian opini ini disampaikan BPK RI dalam rapat paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023) siang. Opini tersebut dibacakan oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit.

RelatedPosts

Proses Penuh Dugaan Transaksional, SK Gubernur DKI Soal Dewan Kota Jakarta Digugat ke Meja Hijau!

Rayakan HUT Jakarta ke-498, Gubernur Pramono Anung Ajak Warga Bersama Bangun Jakarta Bebas Banjir dan Macet

Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Soroti Taman 24 Jam: Jangan Sampai Jadi Ajang Mesum, Perlu Pengawasan Ketat!

“Kita telah mendengarkan sambutan yang disampaikan Anggota V BPK RI atas laporan keuangan tahun 2022. Syukur alhamdulillah, BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022,” kata Heru Budi usai penyampaian LHP oleh BPK.

“Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” imbuhnya.

Heru menyinggung opini WTP ini telah disabet oleh Pemprov DKI selama 6 tahun berturut-turut. Dia mempersembahkan pencapaian ini kepada segenap masyarakat dan pegawai pemprov.

“Opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2022 ini juga merupakan opini WTP keenam kalinya secara berturut-turut sejak 2017 sampai dengan 2022. Opini WTP ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan pemangku kepentingan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” katanya.

Heru pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemprov atas standar kerja optimal yang dilakukan sehingga kembali mendapat opini WTP.

“Saya menyampaikan rasa terima kasih, apresiasi, dan kebanggaan kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dengan semangat dan standar kerja tinggi telah melakukan berbagai upaya perbaikan dan menindaklanjuti temuan BPK RI,” katanya.

Masih ada sejumlah temuan dan catatan

BPK memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta. Namun, BPK menyatakan masih ada sejumlah temuan terkait laporan keuangan Pemprov DKI, salah satunya soal kelebihan bayar gaji pegawai.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DKI Jakarta tahun 2022, BPK menyampaikan ada temuan kelebihan pembayaran gaji bagi pegawai di Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 6,39 miliar.

“Pada sisi belanja, BPK juga menemukan beberapa permasalahan di antaranya kelebihan pembayaran gaji, tunjangan kerja daerah, dan TPP sebesar Rp 6,39 miliar,” kata anggota V BPK RI Ahmadi.

BPK juga menyoroti kekurangan volume pengadaan barang dan jasa Rp 4,06 miliar serta kelebihan pembayaran belanja hibah dan bansos senilai Rp 878 juta. Dari sisi pengelolaan aset, BPK menyoroti penatausahaan penyerahan dan pencatatan Aset Tetap Fasos Fasum belum tertib.

“Ketidaktertiban tersebut antara lain adalah, dua bidang tanah fasos fasum yang telah diterima dari pemegang Surat Izin Penguasaan Penggunaan Tanah (SIPPT) Rp 17,72 miliar berstatus sengketa, penerimaan aset fasos fasum belum seluruhnya dilaporkan oleh wali kota ke BPAD, aset fasos fasum dikuasai dan/atau digunakan pihak lain tanpa perjanjian, pencatatan ganda aset fasos fasum dalam KIB, serta aset fasos fasum berupa gedung, jalan, saluran, dan jembatan dicatat dengan ukuran yang tidak wajar yaitu 0 m2 atau 1 m2,” paparnya.

Dana KJP dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum tersalurkan

BPK juga menyampaikan laporan hasil kinerja upaya penanggulangan kemiskinan tahun 2022, kinerja atas efektivitas pengelolaan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahun Anggaran 2022. Namun, BPK menemukan jumlah dana KJP plus dan KJMU belum disalurkan kepada penerimanya sebesar Rp197,55 miliar.

Selain itu, juga ada Penyaluran Belanja Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar Senilai Rp15,18 miliar tidak sesuai ketentuan.

Sementara itu, atas Laporan Keuangan PAM Jaya tahun 2022,  BPK Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) atas Laporan Keuangan PAM Jaya Tahun Buku 2022.

BPK menilai aset tetap sampai dengan 1986 (setelah revaluasi) dan Aset Tetap Bangunan dan Instalasi yang diperoleh pada Tahun 1997 dicatat secara gabungan tanpa didukung rincian aset, proses kapitalisasi dan pencatatan Aset Tetap kurang memadai, dan aset tetap yang diperoleh mitra melalui beban imbalan untuk menghasilkan pendapatan tidak disajikan maupun diungkapkan.

BPK menilai hal tersebut mengakibatkan saldo Aset Tetap senilai Rp867,23 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya dan Aset Tetap yang disajikan dan diungkapkan belum menggambarkan seluruh aset tetap yang digunakan untuk menghasilkan pendapatan.

“Pengelolaan persediaan tidak produktif tidak didukung dengan catatan dan tempat penyimpanan yang memadai serta tidak pernah dilakukan stok opname sehingga saldo Persediaan Aset Tidak Produktif senilai Rp30,42 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya,” kata Ahmadi.

Adapun BPK menyebut pencatatan transaksi hasil kerja sama antara PAM Jaya dengan mitra pada Rekening Escrow tidak memadai sehingga saldo Rekening Escrow per 31 Desember 2022 senilai Rp 790,58 miliar tidak disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan, saldo dana senilai Rp 48,42 miliar belum jelas hak dan kewajibannya, serta potensi kurang saji atas arus kas aktivitas operasi pada laporan arus kas.

“Pencatatan Utang Uang Jaminan Langganan (UJL) tidak didukung dengan daftar rincian yang lengkap dan akurat sehingga saldo Utang UJL sebesar Rp 53,32 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya,” tutur Ahmadi.

Sebelumnya, dalam rapat yang sama, Ahmadi Noor Supit mengumumkan LHP BPK terhadap Pemprov DKI Jakarta tahun 2022 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Para ASN yang hadir rapat di balkon lantas riuh mendengar penyampaian Ahmadi tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK RI termasuk implementasi atas rencana akhir oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Ahmadi.

Terdengar riuh tepuk tangan ASN di area balkon. Mereka juga mengangkat spanduk apresiasi atas pencapaian Pemprov DKI ini. (***)

 

 

Penulis

  • Redaksi
    Redaksi

    Lihat semua pos
Tags: dki raih WTP ke-6 beruntunkjmukjp

RelatedPosts

Proses Penuh Dugaan Transaksional, SK Gubernur DKI Soal Dewan Kota Jakarta Digugat ke Meja Hijau!

Proses Penuh Dugaan Transaksional, SK Gubernur DKI Soal Dewan Kota Jakarta Digugat ke Meja Hijau!

by Redaksi
3 Juli 2025
0

“Seharusnya pengangkatan Dewan Kota mendapat persetujuan DPRD lewat Komisi A. Ini jelas diatur dalam Perda No. 6 Tahun 2011 dan...

Gubernur Jakarta Pramono Anung saat memberikan sambutan di HUT ke498 Kota Jakarta

Rayakan HUT Jakarta ke-498, Gubernur Pramono Anung Ajak Warga Bersama Bangun Jakarta Bebas Banjir dan Macet

by Redaksi
23 Juni 2025
0

"Dalam kesempatan ini, saya dan Bang Doel (Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno) ingin mengajak seluruh warga Jakarta untuk ikut berperan...

Ketua FPKB M. Fuadi Luthi

Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Soroti Taman 24 Jam: Jangan Sampai Jadi Ajang Mesum, Perlu Pengawasan Ketat!

by Redaksi
15 Juni 2025
0

“Kalau tidak diiringi pengawasan yang ketat, taman justru bisa berubah fungsi jadi tempat hal-hal negatif. Ini jelas kontraproduktif dengan niat...

Next Post
Berkunjung ke Wapres KH. Ma’ruf Amin, Gus Muhaimin Dapat Dukungan Maju Cawapres

Eep Saefulloh Fatah: Ini Alasan Cak Imin Jadi Penentu Pilpres 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Berkunjung ke Wapres KH. Ma’ruf Amin, Gus Muhaimin Dapat Dukungan Maju Cawapres

Berkunjung ke Wapres KH. Ma’ruf Amin, Gus Muhaimin Dapat Dukungan Maju Cawapres

2 tahun ago
DPW PKB DKI Jakarta dan NasDem Gelar Istighosah, Doakan Anies-Cak Imin Sukses di Pilpres 2024

Fraksi PKB DPRD DKI: Tak Kunjung Selesai, Polemik Kampung Susun Bayam Syarat Muatan Politis!

1 tahun ago

Popular News

  • Pemerintah kembali hidupkan jurusan di SMA

    Runtuhnya Pilar Sekolah Swasta : Refleksi atas Kebijakan Populis di Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasbiallah Ilyas: Panji Bangsa Harus Jadi Garda Terdepan Pembela Martabat Umat dan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat: Ketika Mimpi Besar Mengabaikan Luka Lama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BUMD DKI Jakarta: Jangan Jadi Beban, Harusnya Jadi Tulang Punggung Ekonomi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Modal? Ini Tabel Pinjaman KUR Bank DKI 2025 Plafon Rp1-Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Siap-siap Mudik Lebaran, Ini Jadwal Hari Libur Idul Fitri 1446 H sesuai SKB 3 Menteri
Ekbis

Menag Nasaruddin Umar: 800 Ribu Masjid Bisa Jadi Kekuatan Ekonomi Umat, Bukan Sekadar Tempat Ibadah!

16 Juli 2025
menabung emas sesuai syar'i
Dunia Usaha

Tarif Impor AS Turun Jadi 19%, Indonesia Malah Harus Borong Produk AS Rp300 Triliun! : Ekonom Sebut Bukan Kabar Bahagia

16 Juli 2025
gratis transportasi umum dki
Feature

BUMD DKI Jakarta: Jangan Jadi Beban, Harusnya Jadi Tulang Punggung Ekonomi Daerah

14 Juli 2025
Ini Daftar 5 Pesantren Modern Terbaik di Indonesia…
Feature

Sekolah Rakyat: Ketika Mimpi Besar Mengabaikan Luka Lama

13 Juli 2025
DikBar Panji Bangsa DKI Jakarta
Berita PKB

Hasbiallah Ilyas: Panji Bangsa Harus Jadi Garda Terdepan Pembela Martabat Umat dan Bangsa

12 Juli 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In