“WFA ini pada dasarnya baik, apalagi bisa mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta yang sudah makin parah. Tapi ada beberapa hal penting yang perlu jadi catatan,” ujar Uwais, Jumat (20/6/2025).
PKBTalk24 | Jakarta ~ Kebijakan baru soal fleksibilitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang ramai jadi perbincangan. Melalui Permenpan RB Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah resmi memperbolehkan ASN bekerja secara fleksibel, atau istilah kerennya Work From Anywhere (WFA). Tujuannya, tentu untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan tuntutan zaman yang serba digital.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKB, Uwais El Qoroni, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, WFA memang merupakan langkah positif yang bisa mendorong fleksibilitas kerja ASN sekaligus efisiensi waktu dan biaya.
“WFA ini pada dasarnya baik, apalagi bisa mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta yang sudah makin parah. Tapi ada beberapa hal penting yang perlu jadi catatan,” ujar Uwais, Jumat (20/6/2025).
Jangan Timbulkan Kecemburuan Antar Sektor
Menurut Uwais, pemerintah perlu hati-hati dalam mengatur implementasi WFA agar tak menimbulkan kecemburuan antar bidang pekerjaan di lingkungan ASN. Sebab, tidak semua bidang kerja punya karakter tugas yang sama.
“Harus ada kesamaan persepsi. Jangan sampai ada departemen yang merasa iri karena sebagian bisa kerja dari rumah, sementara yang lain tetap harus ngantor,” ujarnya.
Sektor Operasional dan Layanan Publik Harus Diperhatikan
Uwais juga mengingatkan, ada beberapa sektor kerja ASN yang memang tak bisa dijalankan secara WFA. Misalnya, layanan kesehatan, pengelolaan fasilitas umum, atau layanan administrasi yang butuh kehadiran langsung.
“Coba bayangkan, apakah semua petugas pelayanan publik, kesehatan, atau yang mengelola fasilitas penting bisa WFA? Kan nggak semua pekerjaan bisa dipindahkan ke ruang virtual,” kata Uwais.
Khusus Guru, Jangan Sampai Kualitas Mengajar Menurun
Secara khusus, Uwais menyoroti sektor pendidikan. Menurutnya, tenaga pengajar — terutama guru yang berinteraksi langsung dengan siswa — sebaiknya tidak masuk dalam skema WFA secara longgar. Sebab, proses belajar mengajar yang ideal tetap membutuhkan interaksi tatap muka antara guru dan murid.
“Kalau untuk tenaga pendidik, saya kira perlu dipertimbangkan lebih matang. Jangan sampai karena WFA, proses mengajarnya justru kehilangan kualitas. Tatap muka tetap penting untuk pembelajaran yang efektif,” tegas politisi PKB ini.
Tetap Jaga Kualitas
Pemerintah memang terus mendorong birokrasi yang adaptif mengikuti era digital. Seperti yang disampaikan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Nanik Murwati, fleksibilitas kerja ASN bukan sekadar kelonggaran, tapi strategi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
Uwais sepakat dengan prinsip dasar itu, namun menekankan bahwa pengaturan detail di lapangan harus benar-benar matang, agar manfaat WFA bisa dirasakan tanpa mengorbankan kualitas layanan publik yang seharusnya tetap prima. (AKH)