Jumat, 9 Mei, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Nusantara Berita PKB

Terkait Aduan kepada Gus Muhaimin Soal Timwas Haji, MKD DPR Tak Temukan Pelanggaran

by Redaksi
7 Agustus 2024
in Berita PKB, Nusantara
0
Info Haji 2024: Hari Pertama Pemberangkatan, 7.206 Jemaah Tiba di Madinah

Fase kedatangan jemaah di Madinah ditandai kehadiran 393 jemaah kelompok terbang (kloter) 1 embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG-01). FOTO | Dok. istimewa

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Setelah melakukan verifikasi administratif dengan Sekjen DPR RI, kami tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI. Selain itu, sesuai dengan PMK No 164 Tahun 2015, terbukti bahwa beliau tidak melanggar ketentuan tersebut,” ujar Nazaruddin.

 

PKBTalk24 l Jakarta  ~ Tidak ditemukan pelanggaran oleh Mahkamah Kehormatan Deean (MKD) DPR RI, yang dilakukan oleh Ketum PKB Abdul Muhaimin atau Gus Muhaimin sebagai Tim Pengawas Haji DPR yang menyangkut istrinya, Rustini Murtadho.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam. Menurutnya, proses verifikasi awal tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Gus Muhaimin.

Nazaruddin menyampaikan, menanggapi  laporan atas masalah tersebut, MKD DPR mengambil langkah verifikasi dengan menghubungi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

RelatedPosts

Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Aplikasi “Satu Haji”: Layanan Haji Kini Lebih Canggih dan Terintegrasi!

FPKB DPRD Jakarta Apresiasi Gebrakan Gubernur Pramono, Lantik 59 Pejabat Baru di Lingkungan Pemprov Jakarta

Lantik 59 Pejabat Baru, Pramono Anung Tegaskan: Pejabat Jakarta Dipilih Bukan karena Kedekatan, tapi Prestasi!

Tujuan verifikasi itu disebut adalah memastikan apakah ada pelanggaran atau tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh Cak Imin dalam konteks keikutsertaan istrinya dalam Timwas Haji.

Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Sekjen DPR RI, disebutkan MKD DPR menemukan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pimpinan DPR RI itu. Verifikasi itu mencakup pemeriksaan dokumen perjalanan, izin yang dikeluarkan, serta regulasi yang mengatur perjalanan dinas luar negeri.

Lebih lanjut, MKD DPR RI juga merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor No 164/PMK.05/2015, khususnya Pasal 7 ayat 7. Pasal ini menyatakan, dalam hal Pelaksana SPD dalam lingkup kementerian negara/lembaga mengikuti kegiatan atau menghadiri acara yang mensyaratkan mengikutsertakan istri atau suami, dapat didampingi oleh istri atau suami sebagai pihak lain.

“Setelah melakukan verifikasi administratif dengan Sekjen DPR RI, kami tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR RI. Selain itu, sesuai dengan PMK No 164 Tahun 2015, terbukti bahwa beliau tidak melanggar ketentuan tersebut,” ujar Nazaruddin.

“Jadi, meskipun DPR RI saat ini sedang dalam masa reses di mana harusnya aktivitas anggota difokuskan ke dapil, kasus ini menyangkut Pimpinan DPR RI dan perlu untuk diluruskan. Maka dari itu, MKD turun tangan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, serta memastikan bahwa semua tindakan pejabat publik sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Cak Imin dilaporkan ke MKD DPR RI. Cak Imin dilaporkan terkait urusan tim pengawas haji DPR yang menyangkut istrinya, Rustini Murtadho.

“Atas kekuasaannya mengajak seorang istri untuk dilibatkan dalam Timwas Haji. Nah itu bertentangan dengan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik. Itu yang kami laporkan,” kata pelapor yang mengatasnamakan Ketua Padepokan Hukum Indonesia Musyanto kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/8). (**).

Penulis

  • Redaksi
    Redaksi

    Lihat semua pos

RelatedPosts

aplikasi layanan haji terintegrasi

Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Aplikasi “Satu Haji”: Layanan Haji Kini Lebih Canggih dan Terintegrasi!

by Redaksi
8 Mei 2025
0

“Kita butuh pusat kontrol yang bisa dilihat secara real time dari berbagai sisi dan tempat. HCC bukan cuma pusat data,...

Ketua FPKB DPRD Jakarta, M. Fuadi Luthfi

FPKB DPRD Jakarta Apresiasi Gebrakan Gubernur Pramono, Lantik 59 Pejabat Baru di Lingkungan Pemprov Jakarta

by Redaksi
7 Mei 2025
0

“Gubernur Pramono menunjukkan bahwa janji bukan sekadar omongan. Ia tidak mengimpor pejabat dari luar Jakarta, melainkan memilih dari kalangan internal...

Pramono lantik 59 pejabat baru di lingkungan pemprov jakarta

Lantik 59 Pejabat Baru, Pramono Anung Tegaskan: Pejabat Jakarta Dipilih Bukan karena Kedekatan, tapi Prestasi!

by Redaksi
7 Mei 2025
0

“Profesionalisme itu jadi kata kunci utama,” tegas Pramono di hadapan awak media di Balai Kota Jakarta. Ia bahkan mengaku belum...

Next Post
Diduga Fitnah Kader dan Pengurus PKB, Lukman Edy Dilaporkan PKB Jakarta ke Polda Metro Jaya

Diduga Fitnah Kader dan Pengurus PKB, Lukman Edy Dilaporkan PKB Jakarta ke Polda Metro Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

PKB Menolak Sistem Pemilu Coblos Partai!

PKB Menolak Sistem Pemilu Coblos Partai!

2 tahun ago
Raker Desk Pilkada PKB Jakarta Hasilkan 3 Keputusan, Salah Satunya Usulkan Anies sebagai Cagub di Pilkada Jakarta

Raker Desk Pilkada PKB Jakarta Hasilkan 3 Keputusan, Salah Satunya Usulkan Anies sebagai Cagub di Pilkada Jakarta

11 bulan ago

Popular News

  • beasiswa santri PBNU 2025

    PBNU Buka Beasiswa Kuliah ke Maroko, Khusus Santri Hafizh 30 Juz!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • M. Fu’adi Luthfi: Pansus Aset Dibentuk untuk Optimalkan Pendapatan Daerah Menuju Jakarta sebagai Kota Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPKB DPRD Jakarta Apresiasi Gebrakan Gubernur Pramono, Lantik 59 Pejabat Baru di Lingkungan Pemprov Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Jakarta Buka 1.652 Lowongan Petugas PPSU, Lulusan SD Boleh Daftar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR dari PKB Desak Hukuman Maksimal untuk Predator Seksual Jepara: “Kebiri Kimia Wajib Diterapkan!”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

terowongan istiqlal
Feature

“Terowongan Silaturahmi” Masjid Istiqlal – Gereja Katedral : Jembatan Hati di Tengah Ibu Kota

8 Mei 2025
biasiswa santri NU
Feature

Ketum IPPNU Ajak Santriwati Se-Indonesia Daftar Beasiswa BIB: “Ini Jalan Jihad Intelektual Kita!”

8 Mei 2025
Lakspesdam NU Malang
Feature

Lakpesdam NU Malang Luncurkan Forum Intelektual Nahdliyin: Gaungkan Gagasan Islam Klasik di Tengah Era AI dan Krisis Global

8 Mei 2025
aplikasi layanan haji terintegrasi
Ekbis

Kemenag Luncurkan Hajj Command Center dan Aplikasi “Satu Haji”: Layanan Haji Kini Lebih Canggih dan Terintegrasi!

8 Mei 2025
Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!
Ekbis

Dirjen PHU, Hilman Latief : PIHK Wajib Punya Mitra Rumah Sakit di Arab Saudi, Demi Jemaah Haji Lebih Aman!

8 Mei 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Arsip
  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Event
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In