“Undang-undangnya sudah ada, tinggal Pergub atau Perda saja. Kalau saya terpilih, dalam waktu kurang dari satu bulan, saya akan keluarkan Pergub soal pesantren,” kata Pramono, Ahad, 3 November 2024.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Gubernur Jakarta Pramono Anung mengunjungi Keluarga Besar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Ahad pagi ini. Kunjungan tersebut berlangsung di Masjid Al Awwabin, Pondok Pesantren Miftahul Ulum, dalam rangka silaturahmi dan halal bihalal pasca Hari Raya Idul Fitri.
Pramono, yang juga politikus dari PDI Perjuangan, tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung disambut hangat oleh jajaran pengurus PWNU Jakarta. Sayangnya, belum ada pernyataan resmi dari Pramono Anung, namun dijadwalkan akan menyampaikan sambutan dalam pertemuan tersebut.
Dukungan NU Jakarta untuk Pramono-Rano
Dalam kontestasi Pilkada Jakarta sebelumnya, PWNU DKI Jakarta melalui Rais Syuriah sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum, KH. Muhyidin Ishaq, telah menyatakan dukungan kepada pasangan Pramono Anung-Rano Karno.
Pernyataan dukungan itu disampaikan KH. Muhyidin saat menerima kunjungan Rano Karno di kediamannya pada September 2024. KH. Muhyidin juga menegaskan, PWNU siap mengutus kader-kader terbaik NU untuk membantu kepemimpinan Pramono-Rano, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan keagamaan.
“Mudah-mudahan Jakarta menjadi lebih baik dan dampaknya benar-benar bisa dirasakan seluruh masyarakat,” ujar KH. Muhyidin dalam konferensi pers di Cilandak, Jakarta Selatan, pada 13 Desember 2024.
Dorongan untuk Terbitkan Pergub Pesantren
Salah satu aspirasi besar yang disampaikan PWNU kepada Pramono adalah penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pesantren. KH. Muhyidin berharap Pergub tersebut segera lahir, mengingat hingga kini belum ada perda maupun pergub khusus yang mengatur tentang pesantren di Jakarta.
“Kalau perda belum ada, setidaknya melalui Pergub beliau bisa mengaturnya,” ucap KH. Muhyidin.
Permintaan ini sejalan dengan janji Pramono saat masa kampanye Pilkada 2024 lalu. Saat itu, ia menyatakan komitmennya untuk segera menerbitkan aturan terkait pesantren jika terpilih menjadi gubernur.
“Undang-undangnya sudah ada, tinggal Pergub atau Perda saja. Kalau saya terpilih, dalam waktu kurang dari satu bulan, saya akan keluarkan Pergub soal pesantren,” kata Pramono, Ahad, 3 November 2024.
Sebagai informasi, regulasi terkait pesantren sudah diatur melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menegaskan peran pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren sebagai bentuk dukungan konkret terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan ini. (AKH)