“Tetapi, Disdik mestinya jangan terkesan mendadak, sehingga menimbulkan kontraproduktif,”ujar H. Sutikno.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Anggota Komisi E DPRD FPKB DKI Jakarta H. Sutikno menyesalkan adanya kebijakan cleansing guru honorer atau pemutusan hubungan kerja secara mendadak terhadap guru honorer di DKI Jakarta.
Pasalnya, kebijakan yang diberlakukan di awal tahun ajaran baru 2024, tersebut membuat seratusan guru honorer di Jakarta kehilangan pekerjaan. Terlebih lagi sebagian guru honorer tersebut tengah mengikuti proses seleksi PPPK.
“Jika benar terjadi cleansing atau PHK secara sepihak dan mendadak terhadap para guru honorer di DKI Jakarta, maka kami sangat menyesalkan tindakan tersebut. Disdik DKI Jakarta dalam mengambil kebijakan tersebut mestinya jangan mendadak. Setidaknya dikasih waktu antara 2-3 bulan terlebih dahulu, supaya para guru bisa mencari solusi. Terlebih ada guru yang sedang mengikuti proses seleksi PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja),”ujar H. Sutikno kepada media, di Jakarta, Rabu (14/7/2024).
Adalah Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri, sebagaimana dikutip dari laman detik.com (16/7/2024), melaporkan bahwa hingga saat ini, total sudah ada 107 guru honorer di seluruh DKI Jakarta yang terkena ‘cleansing honorer’.
Karena itu, ujar H. Sutikno, pihaknya beserta anggota Komisi E lain di DPRD DKI Jakarta, berencana memanggil dan meminta penjelasan terkait masalah tersehut kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta pekan depan.
Menurut H. Sutikno, kebijakan cleansing ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pihak-pihak terkait, seperti Kepala Sekolah patuh terhadap instruksi dari Disdik DKI Jakarta. Sebab sebelumnya telah disampaikan agar pengangkatan guru honorer di DKI Jakarta mesti sesuai rekomendasi dari Disdik DKI Jakarta.
“Di satu pihak kami mengapresiasi kebijakan Disdik DKI Jakarta yang ingin menindaklajuti temuan BPK tahun 2024, di mana peta kebutuhan guru honorer tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan penerima honor, karena dibiayai oleh dana BOS,”ujar Sutikno.
“Tetapi, Disdik mestinya jangan terkesan mendadak, sehingga menimbulkan kontraproduktif,”lanjutnya.
Tidak ingin menyalahkan salah satu pihak, H. Sutikno juga menyesalkan adanya pihak sekolah, yang mengangkat guru honorer tanpa berkonsultasi dan sesuai dengan arahan Disdik DKI Jakarta.
“Sering terjadi pengangkatan guru honorer oleh Kepala Sekolah di lingkungan sekolahan di Jakarta tidak transparan dan bahkan tanpa berkonsultasi dengan Disdik Jakarta. Kalau sudah demikian, pihak sekolah juga harus ikut bertanggung jawab,”ujar Sutikno.
Menurut H. Sutikno, agar kebijakan PHK tidak kontraproduktif, ia mengusulkan agar kebijakan tersebut ditunda, setidaknya sampai Kepala Daerah yang baru hasil Pilkada Jakarta 2024 terpilih dan dilantik. Pasalnya, ia tidak ingin para guru honorer yang tengah mengikuti seleksi proses PPPK kehilangan kesempatan.
“Selasa pekan depan, Komisi E DPRD DKI Jakarta akan meminta penjelasan Disdik DKI terkait kebijakan tersebut agar Masyarakat bisa mendapatkan penjelasan tuntas. Kami akan minta Disdik menunda kebijakan tersebut sampai terpilih dan dilantik gubernur baru di DKI,” ujarnya. (***)