“Presiden Jokowi sendiri sudah berkali kali menyatakan. Ada urgensi nyata agar kita Indonesia segera melakukan antisipasi dalam negeri. Ada urgensi nyata agar kita segera melakukan langkah-langkah persiapan. Tetapi pertanyaan pentingnya adalah antisipasi apa dan langkah kebijakan apa yang harus ditempuh?,” kata Gus Muhaimin.
PKBTalk24, Jakarta ~ Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin menyatakan bahwa saat ini dan tiga tahun ke depan situasi internasional tidak baik-baik saja. Menurutnya, krisis pangan dan energi menghantui sehingga membutuhkan solusi cepat dan akurat mengatasinya.
Salah satu yang mengemuka dan menjadi problem bagi banyak negara, termasuk Indonesia adalah ketersediaan pangan seperti kelangkaan bahan pokok pangan sehubungan dengan situasi global saat ini maupun situasi di dalam negeri.
“Presiden Jokowi sendiri sudah berkali kali menyatakan. Ada urgensi nyata agar kita Indonesia segera melakukan antisipasi dalam negeri. Ada urgensi nyata agar kita segera melakukan langkah-langkah persiapan. Tetapi pertanyaan pentingnya adalah antisipasi apa dan langkah kebijakan apa yang harus ditempuh?,” kata Gus Muhaimin atau Cak Imin saat menjadi keynote speaker dalam Simposium Ahli Pangan yang diselenggarakan Rumah Politik Kesejahteraan (RPK) bersama sejumlah ahli dan praktisi di JS Luwansa Hotel, Jakarta seperti dalam keterangannya, (30/8/2022).
Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini lantas mengutip angka prevalensi ketidakcukupan pangan dari BPS tahun 2021 sebesar 8,49%. Ia menjelaskan, angka tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya.
Indonesia masih rawan krisis pangan
Sementara data Global Food Security Index (GFSI), menurut Cak Imin, meletakkan ketahanan pangan Indonesia pada 2021 berada di bawah Singapura. Ketahanan pangan Indonesia pada 2021 pada level 59,2, sedangkan Singapura di level 77,4 dan menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara.
“Saya juga bertanya-tanya, di mana blind spot kita dalam hal pangan, di mana gap dan kesenjangan yang membuat masih belum hebat atau kita masih rawan krisis pangan,” ujar Cak Imin.
Oleh sebab itu, Cak Imin menyatakan punya tugas bukan hanya memantau kasus dan peristiwa, tetapi juga menilai tren yang sedang berlangsung, hasil dan efektivitas kebijakan dan institusi serta memikirkan solusi-solusi kebijakan yang lebih relevan dan berdampak luas.
“Sebagai politisi, saya mendefinisikan politik sebagai penggunaan cara-cara sistematik untuk memajukan politik kesejahteraan. Kata kuncinya adalah sistematik dan kesejahteraan,” katanya.
Cak Imin mengatakan kebijakan dan sumber daya publik, kewenangan, regulasi, sumber daya keuangan/fiskal, dan program-program untuk tujuan-tujuan kesejahteraan semua warga harus diwujudkan.
“Kesejahteraan dalam arti mewujudkan dan melaksanakan Pasal 33 UUD 45. Dengan begitu, politik kesejahteraan harus mampu memecahkan bukan saja kegagalan negara tetapi juga kegagalan pasar. Politik kesejahteraan mensyaratkan dan memerlukan peran negara yang hadir dan aktif. Bukan hanya negara hadir, tetapi negara yang aktif,” ujarnya. (***)