Konflik internal PBNU memanas setelah Syuriah meminta Gus Yahya mundur dari posisi Ketua Umum Tanfidziyah. Minimnya dukungan PWNU dan para ulama memperkuat langkah tegas Syuriah menjaga marwah organisasi.
Oleh: KH Imam Jazuli, Lc., MA. | *
PKBTalk24 | Jakarta ~ Riak besar tengah menggoyang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Dua poros kekuatan tertinggi di organisasi ini—Syuriah sebagai pemegang otoritas legislatif dan yudikatif, serta Tanfidziyah sebagai eksekutif—tampak berhadap-hadapan dalam ketegangan yang mencuri perhatian publik Nahdliyin.
Akar persoalan muncul ketika Syuriah mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Tanfidziyah, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Lewat rapat resmi, Syuriah meminta sang Ketua Umum untuk mengundurkan diri dengan baik-baik. Sebuah langkah yang sebenarnya menunjukkan etika tinggi organisasi: menyelesaikan persoalan secara internal, tanpa gaduh, tanpa menurunkan marwah PBNU di hadapan umat.
Keputusannya bersifat mengikat
Dalam struktur NU, Syuriah bukan sekadar badan pertimbangan—melainkan lembaga tertinggi yang memiliki kewenangan mengawasi Tanfidziyah. Keputusannya bersifat mengikat. Karena itu, imbauan mundur bukan muncul tanpa dasar. Syuriah menilai ada dugaan pelanggaran serius, termasuk masuknya ‘agen zionisme’ serta tata kelola keuangan yang dinilai tidak sejalan dengan ketentuan syariat.
Seandainya imbauan itu direspons dengan elegan—dengan klarifikasi tertutup atau permohonan maaf internal—mungkin konflik ini tak akan melebar. Namun realitas berkata lain. Gus Yahya menolak keputusan tersebut, bahkan meragukan legalitas rapat Syuriah. Ia kemudian menggerakkan manuver politik, menghimpun dukungan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Surabaya.
Sayangnya, manuver ini dinilai tidak berjalan mulus. Dari puluhan Ketua PWNU se-Indonesia, hanya 11 yang hadir. Angka yang jauh dari simbol soliditas. Begitu pula pertemuan berikutnya, ketika Gus Yahya mengundang 76 kiai dan tokoh ulama. Yang datang? Hanya lima. Sebuah sinyal kuat bahwa dukungan kultural dari para kiai sepuh tidak sekuat klaim yang beredar.
Minimnya kehadiran dari berbagai elemen—baik struktural maupun kultural—memberi satu pesan: situasi dukungan tidak bulat. Ada jarak yang nyata antara klaim kekuatan dan kenyataan di lapangan.
Melihat kondisi tersebut, Syuriah kemudian mengambil keputusan lebih tegas. Jika imbauan mundur tak digubris, mekanisme organisasi musti dijalankan. Pleno Syuriah pun dinilai perlu dilakukan untuk memberhentikan Ketua Tanfidziyah dan menunjuk Pejabat Sementara (Pjs). Langkah administratif ini juga dapat dilanjutkan dengan pendaftaran struktur baru ke Kementerian Hukum dan HAM agar organisasi tidak mengalami kekosongan kepemimpinan.
Tata kelola organisasi
Dalam konteks tata kelola organisasi besar seperti PBNU, keputusan semacam ini sebenarnya bukan bentuk konfrontasi, tapi upaya menjaga marwah. Syuriah dan Rais Aam telah memberi kesempatan untuk musyawarah. Namun ketika ruang dialog tidak digunakan, organisasi harus melangkah sesuai mekanisme yang sah.
Apalagi, banyak kalangan Nahdliyin muda—termasuk Poros Muda NU—ikut menyatakan dukungan terhadap langkah Rais Aam. Dukungan ini menjadi penegas bahwa keputusan Syuriah bukan semata-mata persoalan personal, melainkan upaya menjaga stabilitas rumah besar Ahlussunnah wal Jamaah.
Di ujung kisah ini, kita melihat sikap Syuriah yang tetap mengedepankan dua unsur penting: etika dan ketegasan. Etika dalam bentuk ajakan menyelesaikan persoalan secara internal. Ketegasan dalam bentuk penerapan aturan ketika ajakan itu tak direspons.
Di saat banyak organisasi besar memilih mengedepankan panggung opini publik, Syuriah bergerak dengan mekanisme formal organisasi—sebuah langkah yang patut diapresiasi dalam konteks budaya kelembagaan. Wallahu’alam bishawab.
__________
*| Penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.

Konflik internal PBNU memanas setelah Syuriah meminta Gus Yahya mundur dari posisi Ketua Umum Tanfidziyah. Minimnya dukungan PWNU dan para ulama memperkuat langkah tegas Syuriah menjaga marwah organisasi.










