KPU akan melakukan pencetakan surat suara dimulai pada 10 November 2023. Sementara itu, untuk kampanye baru dapat dilakukan pada 28 November 2023.
PKBTalk24, Jakarta ~ Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk Pemilu 2024. Total ada 1.818 orang Caleg masuk ke dalam DCT.
Demikian disampaikan oleh Ketua KPUD Provinsi DKI Jakarta, Wahdyu Dinata, dalam keterangannya Jumat (3/11/2023). “DCT yang ditetapkan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta, jumlah calon Anggota DPRD adalah sebanyak 1.818 orang,” kata Wahyu Dinata.
Sebanyak 1.818 itu terdiri dari 1.167 laki-laki dan 651 perempuan. Nama-nama caleg itu telah diumumkan pada 4 November 2023.
“Nama-nama caleg yang telah ditetapkan diumumkan kepada masyarakat luas pada 4 November 2023 melalui media yang ditentukan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta dan juga melalui laman website KPU Provinsi DKI Jakarta https://jakarta.kpu.go.id/ “, katanya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DKI, Dody Wijaya, menjelaskan sebanyak 201 caleg berusia 21-30 tahun. Kemudian, sebanyak 379 caleg berusia 41-50 tahun, sebanyak 643 caleg berusia 41-50 tahun, lalu sebanyak 486 caleg berusia 51-60 tahun, dan sebanyak 109 caleg berusia 60 tahun ke atas.
Kampanya dimulai 28 November 2023
Kemudian, KPU akan melakukan pencetakan surat suara dimulai pada 10 November 2023. Sementara itu, untuk kampanye baru dapat dilakukan pada 28 November 2023.
“Peserta Pemilu dapat melakukan kampanye dengan cara pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, media sosial dan kegiatan lain yang tidak melanggar ketentuan Undang-Undang. selama 75 hari. Mulai kampanye calon anggota legislatif pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024” tutur Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU DKI Jakarta Astri Megatari. (***)