Kamis, 28 Agustus, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Nusantara Berita Parlemen

Gus Muhaimin: Bahaya! PKB Tolak Rencana Gubernur Daerah Khusus Jakarta Ditunjuk Presiden

"RUU DKJ masih perlu dimatangkan dengan baik, karena penunjukan Gubernur DKI Jakarta pasca IKN oleh Presiden adalah hal bahaya."

by Redaksi
7 Desember 2023
in Berita Parlemen, Nusantara
0
Gus Muhaimin: Bahaya! PKB Tolak Rencana Gubernur Daerah Khusus Jakarta Ditunjuk Presiden

Cak Imin menyebut RUU DKJ tersebut perlu dimatangkan dengan baik, sebab penunjukan Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden adalah hal bahaya. Rabu (6/12/2023). FOTO | Dok. istimewa

0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Jadi memang ada draf, draf yang menginginkan Pilkada DKI ditunjuk oleh pemerintah pusat, kami (PKB) menolak total, kami dan insyaallah mayoritas fraksi akan menolak karena itu, terlalu dipaksakan waktunya,” kata Cak Imin di Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu (6/12/2023).

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor urut 2, yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin, mengatakan partainya menolak rencana Gubernur Daerah Khusus Jakarta ditunjuk Presiden seperti tertera dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Menurut Gus Muhaimin, ketentuan dalam draf RUU DKJ tersebut terkesan terlalu dipaksakan. “Jadi memang ada draf, draf yang menginginkan Pilkada DKI ditunjuk oleh pemerintah pusat, kami (PKB) menolak total, kami dan insyaallah mayoritas fraksi akan menolak karena itu, terlalu dipaksakan waktunya,” kata Cak Imin di Kabupaten Bireuen, Aceh, Rabu (6/12/2023).

Karena itu, lanjut Gus Muhaimin, RUU DKJ masih perlu dimatangkan dengan baik, karena menurutnya penunjukan Gubernur DKI Jakarta pasca IKN oleh Presiden adalah hal bahaya.

RelatedPosts

Kepala BP Haji Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Menunggu Restu Presiden Prabowo

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

Drama OTT Wamenaker Noel: KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

“Ya itu bahaya, bahaya apabila dalam posisi yang menuju persiapan demokrasi yang lebih baik, harus diberi ruang yang lebih baik lagi,” ucap Cawapres nomor urut 2 ini.

Jakarta jadi puesat perekonomian nasional dan aglomerasi 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam RUU Daerah Khusus Jakarta, disebutkan jika gubernur dan wakil gubernur nantinya ditunjuk dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul DPRD.

Draf ini merupakan hasil pembahasan dalam rapat pleno Baleg DPR penyusunan RUU Daerah Khusus Jakarta pada Senin (4/12) kemarin.

Dalam draf RUU Daerah Khusus Jakarta tersebut, Jakarta nantinya ditetapkan menjadi pusat perekonomian nasional dan kawasan aglomerasi. Hal ini tertuang dalam Pasal 4.

Meski berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota menjadi Daerah Khusus, Jakarta bakal tetap dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur. Gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta akan ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul dari DPRD. Berikut ini bunyi pasalnya:

Pasal 10
(1) Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh Gubernur dan dibantu oleh Wakil Gubernur.
(2) Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.
(3) Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
(4) Ketentuan mengenai penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

 

Tags: dki jakarta pasca iknDraf RUU DKJgus muhaiminRUU Daerah Khusus Jakarta

RelatedPosts

kementerian haji dan umrah ri

Kepala BP Haji Berpeluang Jadi Menteri Haji dan Umrah, Menunggu Restu Presiden Prabowo

by Redaksi
28 Agustus 2025
0

“Kemungkinan seperti itu (Kepala BP Haji menjadi Menteri Haji dan Umrah). Tapi kita tunggu keputusan Presiden Prabowo, karena itu sepenuhnya...

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

by Redaksi
25 Agustus 2025
0

“Beliau berjasa luar biasa dalam bidang pemberdayaan masyarakat,” ungkap pembawa acara dalam tayangan resmi YouTube Sekretariat Presiden.   PKBTalk24 |...

OTT KPK Wamenaker Noel

Drama OTT Wamenaker Noel: KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

by Redaksi
22 Agustus 2025
0

“Yang pertama kami amankan adalah proses serah terima uang antara perusahaan jasa dan koordinator K3. Dari situlah penyidikan berkembang hingga...

Next Post
FPKB DPRD DKI Jakarta Menolak Total Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ Dipilih Langsung Presiden

FPKB DPRD DKI Jakarta Menolak Total Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ Dipilih Langsung Presiden

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kerasnya Pemilu 2024 dan Tumbangnya Partai Legendaris PPP

Kerasnya Pemilu 2024 dan Tumbangnya Partai Legendaris PPP

1 tahun ago
Mendagri Tito Karnavian: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Non Sengketa di MK Tidak Jadi  6 Februari 2025

Mendagri Tito Karnavian: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Non Sengketa di MK Tidak Jadi 6 Februari 2025

7 bulan ago

Popular News

  • OTT KPK Wamenaker Noel

    Drama OTT Wamenaker Noel: KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasbiallah Ilyas: OTT Wamenaker Noel Jadi Sentilan Keras untuk Kabinet Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Modal? Ini Tabel Pinjaman KUR Bank DKI 2025 Plafon Rp1-Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo
Berita Eksekutif

Gus Muhaimin Terima Bintang Mahaputera Adipurna dari Presiden Prabowo

25 Agustus 2025
Pramono Anung & Menko PMK Luncurkan RS Royal Batavia Cakung, Siap Beroperasi 2027
Daerah

Pramono Anung & Menko PMK Luncurkan RS Royal Batavia Cakung, Siap Beroperasi 2027

25 Agustus 2025
PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki
Daerah

PKB DKI Dukung Alih Fungsi Sementara Trotoar TB Simatupang: Tetap Jaga Hak Pejalan Kaki

25 Agustus 2025
Info Haji 2024: Indonesia dapat 241.000 Kuota, 554 Kloter Jemaah Haji Reguler, Siap Berangkat Mulai 12 Mei 2024
Ekbis

Panja RUU Haji Setuju Petugas Embarkasi Bisa Nonmuslim, Tapi Wajib Muslim di Arab Saudi

23 Agustus 2025
OTT KPK Wamenaker Noel
Berita Eksekutif

Drama OTT Wamenaker Noel: KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

22 Agustus 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In