Dana pemerintah daerah mengendap di bank mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025, tertinggi dalam lima tahun terakhir. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya serapan anggaran, sementara Gubernur DKI Pramono Anung janji maksimalkan dana Rp14,6 triliun untuk pembangunan Jakarta.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di bank kian membengkak. Hingga akhir Agustus 2025, jumlahnya menembus Rp233,11 triliun — rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir. Ironisnya, di tengah tekanan ekonomi global dan kebutuhan pembangunan daerah, uang rakyat itu justru ‘menganggur’ di perbankan.
Data Kementerian Keuangan mencatat, tren dana pemda yang parkir di bank terus meningkat dari tahun ke tahun: Rp178,95 triliun (2021), Rp203,42 triliun (2022), Rp201,31 triliun (2023), Rp192,57 triliun (2024), hingga kini Rp233,11 triliun (2025).
Sementara itu, realisasi belanja daerah per 24 September 2025 baru mencapai Rp656,40 triliun atau 46,86% dari total pagu anggaran. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat laju pertumbuhan ekonomi di daerah, sebab uang yang seharusnya berputar untuk pembangunan justru tersimpan tanpa manfaat produktif.
Menkeu: “Kalau Nganggur, Kita Pindahkan!”
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak menutupi kekesalannya terhadap fenomena ini. Ia menyebut pemerintah pusat akan segera mengevaluasi hambatan birokrasi dan eksekusi yang menyebabkan lambatnya penyerapan anggaran daerah.
“Kalau memang betul-betul nganggur, kita pindahkan. Biar belanja daerah lebih rajin,” tegas Purbaya di Jakarta, Kamis (25/9).
Menurutnya, lambatnya serapan anggaran bukan karena kurang dana, melainkan lemahnya manajemen belanja di tingkat daerah.
“Uang itu sudah ada. Jangan tunggu akhir tahun, segera gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kemendagri.
DKI Jakarta Paling Besar: Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank
Dari total dana mengendap Rp233 triliun itu, DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan simpanan terbesar, mencapai Rp14,6 triliun.
Menanggapi sorotan itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berjanji akan segera memaksimalkan penggunaan dana tersebut untuk percepatan pembangunan ibu kota.
“Saya setuju dengan Pak Purbaya. Begitu transfer dana dari pusat sebesar Rp10 triliun turun, kami akan langsung gunakan untuk membangun Jakarta secara baik,” kata Pramono di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (21/10/2025).
Ia memastikan tidak akan membiarkan dana tersebut menganggur, terutama setelah adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. “Uang-uang yang idle di Jakarta pasti akan termanfaatkan. Kami jaga agar ruang fiskal tetap sehat,” ujarnya.
Bisa Hambat Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Ekonom menilai, mengendapnya dana pemda di bank menandakan rendahnya kualitas tata kelola fiskal daerah. Semakin lama dana itu tidak terserap, semakin besar pula efek negatifnya terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Selain menunda pembangunan, dana parkir ini juga mengurangi efek multiplier ekonomi di daerah. “Kalau Rp233 triliun itu terserap saja separuhnya untuk infrastruktur atau pemberdayaan UMKM, dampaknya ke lapangan kerja luar biasa besar,” ujar seorang analis fiskal senior.
Pemerintah pusat kini menunggu langkah konkret dari para kepala daerah. Sebab, uang sebesar itu bukan sekadar angka di neraca keuangan, melainkan potensi pembangunan yang tertunda. Seperti pesan Menkeu Purbaya, “Dananya sudah ada, tinggal keberanian dan kecepatan eksekusinya.” (AKH)











