“Kami memahami betapa pentingnya kebersamaan, terlebih saat menjalankan ibadah suci. Karena itu, demi kenyamanan dan kemaslahatan para jemaah, edaran ini kami keluarkan,” jelas Muchlis di Makkah.
PKBTalk24 | Makkah ~ Harapan puluhan ribu jemaah haji Indonesia akhirnya terkabul. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi resmi mengeluarkan edaran yang memperbolehkan penggabungan kembali jemaah haji yang sempat terpisah tempat tinggal di Makkah akibat sistem layanan berbasis syarikah.
Edaran ini ditandatangani langsung oleh Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, pada Sabtu (17/5/2025), sebagai bentuk tanggapan terhadap keresahan para jemaah, khususnya pasangan suami-istri, anak-orang tua, serta lansia dan pendamping yang terpisah hotelnya saat tiba di Makkah.
“Kami memahami betapa pentingnya kebersamaan, terlebih saat menjalankan ibadah suci. Karena itu, demi kenyamanan dan kemaslahatan para jemaah, edaran ini kami keluarkan,” jelas Muchlis di Makkah.
Kenapa Jemaah Bisa Terpisah?
Muchlis menjelaskan, tahun ini penempatan jemaah di Makkah mengikuti skema layanan berbasis syarikah, yaitu perusahaan penyedia layanan akomodasi yang ditunjuk oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Akibatnya, dalam satu kloter, jemaah bisa saja ditempatkan di hotel yang berbeda jika terdaftar di syarikah yang berbeda pula.
Berbeda dengan Madinah, penempatan jemaah di sana masih berdasarkan kloter, sehingga keluarga tetap bisa tinggal bersama.
Namun, berkat komunikasi intensif antara PPIH, Kementerian Haji Arab Saudi, dan delapan syarikah penyedia layanan, akhirnya disepakati bahwa jemaah yang terpisah bisa kembali digabungkan di satu hotel—tanpa mempersoalkan perbedaan syarikah.
“Kementerian Haji Arab Saudi bahkan sudah menyetujui penyesuaian sistem, termasuk kartu Nusuk jemaah, agar proses penggabungan ini bisa berjalan lancar,” ungkap Muchlis.
Sebagai langkah konkret, Ketua Kloter diminta segera mendata jemaah yang masuk dalam kategori pasangan terpisah—baik suami-istri, anak dan orang tua, maupun lansia dan pendamping—lengkap dengan nama serta syarikah yang menaungi. Data ini akan menjadi dasar bagi Daker Makkah untuk memproses penggabungan lebih lanjut.
Bagi jemaah yang sudah berhasil bergabung kembali dengan pasangannya tetapi belum melapor secara resmi, diminta segera menyampaikan informasi ke Ketua Kloter agar bisa dicatat oleh pihak syarikah.
“Hal ini penting, terutama menjelang fase penting puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), agar mobilisasi jemaah berjalan tertib dan lancar,” jelas Muchlis.
Respons Cepat dan Penanggung Jawab Khusus
PPIH juga telah menginstruksikan Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah serta seluruh Kepala Sektor untuk segera menunjuk penanggung jawab khusus yang akan fokus menangani proses penggabungan ini.
“Kami ingin seluruh proses penggabungan jemaah yang terpisah ini selesai maksimal 1×24 jam setelah mereka tiba di Makkah,” tegas Muchlis.
Update Kedatangan Jemaah ke Makkah
Sejak 10 Mei 2025, gelombang pertama jemaah haji Indonesia sudah mulai berdatangan ke Makkah setelah lebih dari seminggu menetap di Madinah. Hingga saat ini, sudah lebih dari 120 kloter dengan total 47.014 jemaah yang tiba dari Madinah.
Hari ini juga menandai dimulainya kedatangan gelombang kedua langsung dari Indonesia melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah. Sebanyak 14 kloter dengan lebih dari 5.300 jemaah telah masuk Makkah dan kedatangan ini akan terus berlangsung hingga 31 Mei 2025.
Melalui kebijakan ini, PPIH menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya tentang logistik dan fisik, tapi juga tentang kenyamanan jiwa dan kebersamaan. Harapannya, jemaah bisa menjalani ibadah dengan tenang, damai, dan penuh kekhusyukan bersama orang-orang tercinta.