Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur Pramono Anung memaksimalkan operasional RDF Plant Rorotan. Proyek pengolahan sampah senilai Rp1,28 triliun itu dinilai baru berjalan sekitar 40 persen dari kapasitas yang direncanakan.
PKBTalk24 | Jakarta ~ Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta mendesak Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk memaksimalkan operasional fasilitas pengolahan sampah RDF Plant Rorotan yang hingga kini dinilai belum berjalan optimal. Proyek senilai Rp1,28 triliun tersebut disebut baru beroperasi sekitar 40 persen dari kapasitas yang direncanakan sejak awal.
Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, M. Fuadi Luthfi, menilai pernyataan gubernur yang menyebut target pengolahan 1.000 ton sampah per hari di fasilitas tersebut sebagai “sudah sangat baik” justru menunjukkan adanya masalah serius dalam pengelolaan proyek.
“Analogi sederhananya, kalau kita membeli mobil seharga Rp1,28 triliun tetapi mobil itu hanya bisa berjalan 40 persen dari kecepatan yang dijanjikan, apakah itu sudah sangat baik? Pernyataan itu bukan kabar baik, melainkan pengakuan bahwa ada yang tidak beres,” kata Fuadi dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).
Menurut Fuadi, fasilitas RDF Rorotan sejak awal dirancang untuk mengolah hingga 2.500 ton sampah per hari. Namun dalam praktiknya, operasional yang baru ditargetkan mencapai 1.000 ton per hari berarti hanya sekitar 40 persen dari kapasitas maksimal.
Tiga Lapis Masalah
Fuadi menilai persoalan di RDF Rorotan bukan sekadar kendala teknis biasa, melainkan mencerminkan tiga lapis masalah dalam pengelolaan proyek.
Pertama, kata dia, kegagalan pada tahap perencanaan teknis. Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dirancang untuk mengolah sampah yang telah dipilah dan relatif kering. Namun kondisi di lapangan menunjukkan sampah yang masuk masih bercampur dan basah.
Akibatnya, mesin harus bekerja dua kali: memilah sekaligus mengolah sampah. Hal ini membuat kinerja fasilitas jauh dari optimal.
“Ini konsekuensi dari keputusan membangun teknologi pengolahan di hilir tanpa menyiapkan sistem pemilahan sampah dari hulu,” ujarnya.
Kedua, Fuadi menyoroti lemahnya pengawasan kontrak proyek. Ia menyebut nilai kontrak sebesar Rp1,28 triliun sudah dicairkan sepenuhnya, sementara fasilitas belum beroperasi sesuai spesifikasi yang dijanjikan.
Menurutnya, pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) disebut telah terjadi berulang kali, namun hingga kini tidak ada informasi kepada publik mengenai sanksi kontraktual terhadap pihak pengelola.
Ketiga, kegagalan komunikasi kepada warga sekitar. Masyarakat di kawasan Rorotan sebagai pihak terdampak, kata Fuadi, tidak mendapatkan mekanisme informasi yang terbuka dan proaktif sejak awal pembangunan fasilitas tersebut.
“Tiga kegagalan ini bukan kebetulan. Ini cerminan proyek yang sejak awal tidak dikelola secara serius. Dibangun terburu-buru, dibayar lunas di muka, lalu ketika bermasalah publik diminta bersabar,” katanya.
Hanya Tangani 13 Persen Sampah Jakarta
Fuadi juga meminta publik mencermati data produksi sampah di Jakarta. Saat ini, ibu kota menghasilkan sekitar 7.400 hingga 8.000 ton sampah setiap hari.
Dengan kapasitas operasional sekitar 1.000 ton per hari, RDF Rorotan hanya mampu menangani sekitar 12–13 persen dari total sampah Jakarta.
Angka tersebut jauh dari target awal pembangunan fasilitas yang diharapkan mampu memangkas hingga 30 persen beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu TPST Bantargebang.
Padahal, kondisi Bantargebang sendiri disebut sudah semakin kritis. Tumpukan sampah di lokasi tersebut bahkan disebut telah mencapai ketinggian setara gedung 16 lantai.
“Ini bukan soal tidak sabar. Faktanya kita sudah kehabisan ruang di Bantargebang. Kontrak pengelolaan juga habis tahun ini. Sementara fasilitas besar di dalam kota baru berjalan 40 persen. Warga Jakarta berhak tahu, sampah mereka mau diapakan,” tegas Fuadi.
PKB Dorong Pembentukan Pansus
Kondisi ini, lanjut Fuadi, semakin memperkuat urgensi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD DKI Jakarta untuk menyelidiki proyek RDF Rorotan secara menyeluruh.
Pansus tersebut diharapkan dapat mendorong dilakukannya audit forensik untuk menelusuri kesesuaian antara spesifikasi kontrak, realisasi teknis, serta penggunaan anggaran proyek.
Selain itu, DPRD juga dinilai perlu menelusuri alasan pembatalan proyek PLTSa ITF Sunter, yang sebelumnya telah berstatus Proyek Strategis Nasional, namun kemudian digantikan dengan pembangunan RDF Rorotan tanpa penjelasan yang memadai kepada DPRD maupun publik.
Fuadi juga mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka data operasional secara transparan, termasuk realisasi kapasitas harian, volume RDF yang berhasil diproduksi dan disalurkan kepada industri semen, serta status jaminan pelaksanaan proyek senilai Rp64 miliar.
“Gubernur hari ini secara tidak langsung mengakui fasilitas ini belum berjalan sesuai janji kepada rakyat. Karena itu, pansus harus dibentuk, audit forensik perlu dilakukan, dan publik berhak tahu nilai sebenarnya dari Rp1,28 triliun yang sudah dikeluarkan,” pungkasnya. (AK












