• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Humaniora

Penting, Ini Jadwal KJP Plus Tahap I 2025 Cair. Lihat Besaran dan Ketentuannya!

Redaksi by Redaksi
17 Februari 2025
in Humaniora, Pendidikan
0
Penting, Ini Jadwal KJP Plus Tahap I 2025 Cair. Lihat Besaran dan Ketentuannya!

KJP Kapan Cair? FOTO - ILUSTRASI | Dok. Istimewa

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

KJP Plus merupakan program strategis yang bertujuan memberikan akses bagi warga Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan, setidaknya sampai tamat SMA/SMK.

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, telah mengumumkan perubahan jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2025. Sebelumnya, KJP Plus tahap 1 2025 dijadwalkan cair pada bulan Januari. Namun ada beberapa penyesuaian mekanisme dan persyaratan, hingga membutuhkan waktu lebih lama.

Seperti diketahui, KJP Plus merupakan program strategis yang bertujuan memberikan akses bagi warga Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu agar dapat mengenyam pendidikan, setidaknya sampai tamat SMA/SMK.

Peserta didik yang mendapatkan KJP Plus akan dibiayai penuh pendidikannya dari dana APBD Provinsi Jakarta. Lalu, kapan KJP Plus Tahap I 2025 cair? Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta mengumumkan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2025 akan dicairkan pada Maret 2025. Berikut Syaratnya

Pencairan tahap pertama yang direncanakan pada Maret 2025 merupakan penyaluran bantuan periode Januari, Februari, Maret. Perubahan ini terjadi karena adanya revisi dalam tata kelola KJP Plus. Selain mekanisme penyaluran, kriteria penerima KJP Plus juga mengalami penyesuaian. Kini, siswa yang ingin mendapatkan bantuan harus memiliki rata-rata nilai rapor minimal 70 dalam dua semester berturut-turut.

Perubahan mekanisme KJP Plus ini merupakan hasil rapat koordinasi antara Disdik dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait tim transisi gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno.

Dalam rapat tersebut, disepakati perlunya perubahan dalam mekanisme penyaluran KJP Plus dan KJMU guna meningkatkan efektivitas program bantuan pendidikan di Jakarta.

Berikut jadwal pendataan dan pencairan KJP Plus tahap I 2025:

  • Pendaftaran KJP Plus: 13 Januari hingga 6 Februari 2025
  • Pemadanan data dan verifikasi: 15 Januari hingga 8 Februari 2025
  • Penetapan penerima dan besaran KJP Plus melalui Keputusan Gubernur: Februari 2025
  • Pencairan dana KJP Plus tahap 1: Minggu pertama Maret 2025

Berapa Besaran KJP Plus Tahap I 2025

Berikut ini besaran KJP Plus tahap 1 2025 sesuai dengan jenjang pendidikan:

  • Jenjang SD/MI, peserta didik menerima biaya rutin sebesar Rp135.000 per bulan, biaya berkala sebesar Rp115.000 per bulan, dan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130.000 per bulan, dengan total penerima sebanyak 242.919 peserta didik.
  • Jenjang SMP/MTs, dana yang diberikan meliputi biaya rutin Rp185.000 per bulan, biaya berkala Rp115.000 per bulan, serta tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp170.000 per bulan, dengan 147.341 peserta didik.
  • Jenjang SMA/MA, alokasi dana terdiri atas biaya rutin Rp235.000 per bulan, biaya berkala Rp185.000 per bulan, dan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp290.000 per bulan untuk 48.876 peserta didik.
  • Jenjang SMK, penerima mendapatkan biaya rutin sebesar Rp235.000 per bulan, biaya berkala sebesar Rp215.000 per bulan, dan tambahan SPP untuk swasta sebesar Rp240.000 per bulan, dengan total penerima sebanyak 83.403 peserta didik.

Selain 4 jenjang tersebut, Pemprov juga menyiapkan KJP Plus untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). PKBM sendiri adalah lembaga pendidikan nonformal yang didirikan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan bagi mereka yang tidak memiliki akses ke pendidikan formal.

Adapun alokasi dana untuk PKBM adalah, peserta didik menerima biaya rutin sebesar Rp185.000 per bulan dan biaya berkala sebesar Rp115.000 per bulan, tanpa adanya tambahan SPP, dengan jumlah penerima sebanyak 1.083 peserta didik.

Cara Cek Pencairan KJP Plus Tahap 1 2025 Untuk memeriksa daftar penerima KJP Plus pada Maret 2025, ikuti langkah berikut ini:

1. Melalui Situs Resmi KJP Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id.

  • Pilih menu “Cek Penerima”.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  • Pilih tahun dan tahap pencairan yang sesuai.
  • Klik “Cek Penerima” untuk melihat status pencairan dana Anda.

2. Melalui Aplikasi Jakarta Kini (JAKI)

  • Unduh dan install aplikasi JAKI dari Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun yang terdaftar.
  • Pilih menu “KJP” untuk memeriksa informasi pencairan dan saldo KJP Plus Anda.

3. Melalui Rekening Bank DKI

Jika Anda juga merupakan penerima KJP Plus, Pemprov akan menyalurkan ke rekening Bank DKI. Jika demikian, Anda tinggal periksa saldo rekening melalui ATM Bank DKI, layanan mobile banking, atau dengan mengunjungi kantor cabang terdekat.

Demikian ulasan lengkap mengenai pencairan KJP Plus Tahap I 2025 cair.

Tags: KJP PlusKJP Plus tahap 1 2025KJP Plus Tahap I 2025 cair?PKBM
Previous Post

Cek Kesehatan Gratis Sudah Mulai Berjalan, Orangtua Bisa Periksakan Kesehan Bayi hingga Anak Sekolah

Next Post

Yakinkan Negara Sahabat, Kepala Otorita IKN, Usulkan Lahan Gratis untuk Kedutaan Besar di IKN Bagun Kantor, Ini Rinciannya

Next Post
Yakinkan Negara Sahabat, Kepala Otorita IKN, Usulkan Lahan Gratis untuk Kedutaan Besar di IKN Bagun Kantor, Ini Rinciannya

Yakinkan Negara Sahabat, Kepala Otorita IKN, Usulkan Lahan Gratis untuk Kedutaan Besar di IKN Bagun Kantor, Ini Rinciannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Muncul Desakan Gelar MLB NU, Usai Pemecatan KH Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jatim

Gus Miftah Korban, Netizen Tertipu dan Makna Hermeneutis Goblok

1 tahun ago
Akhirnya PP Muhammadiyah Menerima IUP Izin Tambang yang Ditawarkan Pemerintah

Akhirnya PP Muhammadiyah Menerima IUP Izin Tambang yang Ditawarkan Pemerintah

2 tahun ago

Popular News

  • DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

    DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras Bongkar Wajah Drainase Jakarta: 16 RT Terendam, Jalan Utama Lumpuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek IPA Buaran III, Siap Layani Suplai Air Bersih untuk 300 Ribu Pelanggan Baru di Jakarta Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD Pra MLB NU Respon Keresahan Atas Kepempimpinan PBNU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiang Monorel Mangkrak Mulai Dibongkar, Pramono Pastikan Tak Ganggu Lalu Lintas Rasuna Said

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Duet Hasbiallah Ilyas dan Mohammad Fauzi kembali Nahkodai PKB Jakarta
PKBTalk Event

Hasbiallah Ilyas Kembali Nahkodai PKB Jakarta 2026–2031, Regenerasi dan Kerja Kerakyatan Jadi Fokus

26 Januari 2026
DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya
Berita PKB

DPP PKB Mulai Sosialisasikan SK Ketua DPW se-Indonesia, Gus Halim: Menang Itu Mudah, Mengelola Pemerintahan Tantangan Sesungguhnya

26 Januari 2026
Hengky Wijaya
Berita PKB

Bahas Ranperda P4GN, PKB Tegaskan Narkoba Musuh Kemanusiaan dan Ancaman Masa Depan Jakarta

20 Januari 2026
Hengky Wijaya
PKBTalk24

Bahas RPIP DKI 2026–2046, PKB Tekankan Industri Halal, Ekonomi Hijau, dan Keadilan UMKM Jakarta

20 Januari 2026
Hujan Deras Bongkar Wajah Drainase Jakarta: 16 RT Terendam, Jalan Utama Lumpuh
Berita Parlemen

Hujan Deras Bongkar Wajah Drainase Jakarta: 16 RT Terendam, Jalan Utama Lumpuh

18 Januari 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2026 Copyright pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2026 Copyright pkbtalk24.com