Rabu, 5 November, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Daerah

Hallo…! Pemprov DKI Jakarta, Berencana Terapkan Kebijakan Jalan Berbayar

Besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas. Tujuannya, untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta.

by Redaksi
11 Januari 2023
in Daerah, Dunia Usaha, Ekbis, Ekonomi Syariah, IKNNews, NUTrip, WIBTalks, WITATalks, WITTalks
0
Hallo…! Pemprov DKI Jakarta, Berencana Terapkan Kebijakan Jalan Berbayar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar - FOTO | Dok. Istimewa

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Rencana kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik bertujuan untuk mengatur dan mengendalikan lalu lintas kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, dan waktu tertentu.

 

PKBTalk24, Jakarta ~ Siap-siap, ruang gerak atau mobilitas warga DKI Jakarta bakal terbatas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dengan usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta.

Rencana kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik. tersebut tertuang di dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE).

Dijelaskan kebijakan tersebut bertujuan untuk mengatur dan mengendalikan lalu lintas kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, dan waktu tertentu.

RelatedPosts

FPKB DPRD DKI Soroti Bau RDF Rorotan: Benahi di Hulu, Bukan Hanya Tutup Sementara Pabrik!

Kini Setiap Orang bisa Berangkat Umrah Secara Mandiri, Ini Cara Daftarnya! 

Pemerintah Sahkan Umrah Mandiri: Jemaah Kini Bisa Berangkat Tanpa Biro Travel

Namun demikian, disebutkan juga di draft tersebut, bahwa ERP bakal dilaksanakan di ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi empat kriteria, yaitu:

  • Pertama, memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak/sibuk.
  • Kedua, memiliki dua jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit dua lajur.
  • Ketiga, hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam pada jam puncak.
  • Keempat, tersedia jaringan dan pelayanan angkutan umum dalam trayek yang sesuai dengan standar pelayanan minimal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan bahwa berdasarkan kajian Pemprov DKI, tarif jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di DKI Jakarta akan menyesuaikan dengan tata ruang sekitar.

Jenis kendaraan yang harus bayar

Berdasarkan raperda yang kini tengah dibahas di Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) ada beberapa jenis kendaraan yang tidak akan dikenakan biaya.

Sebagai contoh, sepeda listrik, kendaraan bermotor umum plat kuning, kendaraan dinas selain plat kuning, kendaraan diplomat, ambulans, hingga pemadam kebakaran. Sisanya, akan berbayar.

Dijelaskan, besaran tarif nanti ditentukan dengan Pergub setelah mendapatkan persetujuan dan proses lengkap di DPRD. Berikut adalah kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik nantinya;

  1. Jalan Pintu Besar Selatan;
  2. Jalan Gajah Mada;
  3. Jalan Hayam Wuruk;
  4. Jalan Majapahit;
  5. Jalan Medan Merdeka Barat;
  6. Jalan Moh. Husni Thamrin;
  7. Jalan Jend. Sudirman;
  8. Jalan Sisingamangaraja;
  9. Jalan Panglima Polim;
  10. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 – Simpang Jalan TB Simatupang);
  11. Jalan Suryopranoto;
  12. Jalan Balikpapan;
  13. Jalan Kyai Caringin;
  14. Jalan Tomang Raya;
  15. Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya – Simpang Jalan Gatot Subroto);
  16. Jalan Gatot Subroto;
  17. Jalan M. T. Haryono;
  18. Jalan D. I. Panjaitan;
  19. Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya – Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan);
  20. Jalan Pramuka;
  21. Jalan Salemba Raya;
  22. Jalan Kramat Raya;
  23. Jalan Pasar Senen;
  24. Jalan Gunung Sahari; dan
  25. Jalan H. R. Rasuna Said.

Pertanyaannya, kira-kira apa dampaknya bagi mobilitas warga DKI Jakarta, yah? Dan apakah pembaca setuju? (***)

Tags: Electronic Road Pricing (ERP)ERPjalan berbayar di dki jakartaruas jalan berbayartarif jalan berbaya

RelatedPosts

FPKB DPRD DKI Soroti Bau RDF Rorotan: Benahi di Hulu, Bukan Hanya Tutup Sementara Pabrik!

FPKB DPRD DKI Soroti Bau RDF Rorotan: Benahi di Hulu, Bukan Hanya Tutup Sementara Pabrik!

by Redaksi
5 November 2025
0

Anggota DPRD DKI Hengky Wijaya, dari FPKB dorong pembenahan pengelolaan sampah dari hulu agar RDF Rorotan tak lagi timbulkan bau...

visa umrah

Kini Setiap Orang bisa Berangkat Umrah Secara Mandiri, Ini Cara Daftarnya! 

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

Pemerintah resmi melegalkan umrah mandiri melalui UU PIHU Nomor 14 Tahun 2025. Jamaah kini bisa mendaftar langsung lewat platform digital...

haji furoda

Pemerintah Sahkan Umrah Mandiri: Jemaah Kini Bisa Berangkat Tanpa Biro Travel

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

Legalisasi umrah mandiri disahkan lewat UU No. 14 Tahun 2025, menyesuaikan kebijakan baru Arab Saudi dan menjamin perlindungan jemaah PKBTalk24...

Next Post
FPKB DKI Kritik Rencana Jalan Berbayar di DKI Jakarta: Perbaiki Transportasi Umum Dulu!

FPKB DKI Kritik Rencana Jalan Berbayar di DKI Jakarta: Perbaiki Transportasi Umum Dulu!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Jamaah haji indonessia 2025

Hindari Penumpukan Jamaah di Muzdalifah, Skema “Murur” Kembali Diterapkan: Solusi Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

7 bulan ago
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar

Gus Muhaimin : 5 Tahun ke Depan, Indonesia Akan Alami Perubahan Besar Bersama Prabowo

3 bulan ago

Popular News

  • FPKB DPRD DKI Soroti Bau RDF Rorotan: Benahi di Hulu, Bukan Hanya Tutup Sementara Pabrik!

    FPKB DPRD DKI Soroti Bau RDF Rorotan: Benahi di Hulu, Bukan Hanya Tutup Sementara Pabrik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Modal? Ini Tabel Pinjaman KUR Bank DKI 2025 Plafon Rp1-Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Muhaimin Sentil Indomaret & Alfamart: Bukan Larangan, Tapi Soal Keadilan Ekonomi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Muhaimin Tanggapi OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid: “Kita Tunggu Keputusan Resmi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Boleh Korbankan Keamanan Warga! FPKB DPRD DKI Ingatkan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Pangkas Program CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

FPKB DPRD DKI Soroti Bau RDF Rorotan: Benahi di Hulu, Bukan Hanya Tutup Sementara Pabrik!
Daerah

FPKB DPRD DKI Soroti Bau RDF Rorotan: Benahi di Hulu, Bukan Hanya Tutup Sementara Pabrik!

5 November 2025
Gus Muhaimin Tanggapi OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid: “Kita Tunggu Keputusan Resmi”
Berita Eksekutif

Gus Muhaimin Tanggapi OTT KPK terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid: “Kita Tunggu Keputusan Resmi”

5 November 2025
Gus Muhaimin Sentil Indomaret & Alfamart: Bukan Larangan, Tapi Soal Keadilan Ekonomi!
Berita Eksekutif

Gus Muhaimin Sentil Indomaret & Alfamart: Bukan Larangan, Tapi Soal Keadilan Ekonomi!

3 November 2025
Ini Daftar 5 Pesantren Modern Terbaik di Indonesia…
Humaniora

Kado Hari Santri dari Presiden Prabowo: Resmi Bentuk Ditjen Pondok Pesantren di Kemenag

27 Oktober 2025
visa umrah
Ekbis

Kini Setiap Orang bisa Berangkat Umrah Secara Mandiri, Ini Cara Daftarnya! 

27 Oktober 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In