“Kami minta ditunda terlebih dahulu karena menurut saya bukan sesuatu yang mendesak atau priotiras. Jika pun mau dijalankan, maka sebaiknya Pemprov DKI terlebih dahulu memperbaiki transportasi publik agar bisa menjadi solusi bagi masalah kemacetan di DKI Jakarta,”ujarnya H. Hasbiallah Ilyas.
PKBTalk24, Jakarta ~ Anggota Komisi B, DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), H. Hasbiallah Ilyas angkat suara terkait rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
Hasbilallah Ilyas menyampaikan jika mulanya Komisi B DPRD DKI Jakarta tidak mengetahui rencana tersebut. Diketahui kemudian, rencana kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik tersebut tertuang di dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE).
Menurut dia, anggota Komisi B DPRD DKI kemudian meminta agar recana tersebut ditunda terlebih dahulu sebelum dibuat peraturan daerah (perda) karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Jadi itu kami minta ditunda terlebih dahulu karena menurut saya bukan sesuatu yang mendesak atau priotiras. Jika pun mau dijalankan, maka sebaiknya Pemprov DKI terlebih dahulu memperbaiki transportasi publik agar bisa menjadi solusi bagi masalah kemacetan di DKI Jakarta,”ujarnya kepada media, Rabu (11/1/2023).
Sebagaimana diketahui, melalui kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota, nantinya setiap pengguna jalan yang terlah ditentukan sesuai kreteria yang ditetapkan akan wajibkan untuk membayar dengan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas.
Kebijakan ini disebutkan bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta. (***)