• Contact
  • Disclaimer
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Literasi Berita Terpercaya Kaya Makna
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, 17 Januari, 2026
  • Login
  • Register
PKBTalk24.Com
Advertisement
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Daerah

Hallo…! Pemprov DKI Jakarta, Berencana Terapkan Kebijakan Jalan Berbayar

Besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas. Tujuannya, untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta.

by Redaksi
11 Januari 2023
in Daerah, Dunia Usaha, Ekbis, Ekonomi Syariah, IKNNews, NUTrip, WIBTalks, WITATalks, WITTalks
0
Hallo…! Pemprov DKI Jakarta, Berencana Terapkan Kebijakan Jalan Berbayar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar - FOTO | Dok. Istimewa

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

Rencana kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik bertujuan untuk mengatur dan mengendalikan lalu lintas kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, dan waktu tertentu.

 

PKBTalk24, Jakarta ~ Siap-siap, ruang gerak atau mobilitas warga DKI Jakarta bakal terbatas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menerapkan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota dengan usulan besaran tarif sekitar Rp5.000 hingga Rp19.000 sekali melintas yang bertujuan untuk mengendalikan mobilitas warga DKI Jakarta.

Rencana kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik. tersebut tertuang di dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLE).

Dijelaskan kebijakan tersebut bertujuan untuk mengatur dan mengendalikan lalu lintas kendaraan bermotor secara elektronik pada ruas jalan, kawasan, dan waktu tertentu.

RelatedPosts

Agenda Besar Danantara 2026: Reformasi BUMN, Pangkas Jumlah Perusahaan, Dongkrak Dividen

Patung M.H. Thamrin Bakal Dipindah ke Jalan Thamrin, FPKB DPRD DKI Minta Jadi Ikon Sejarah Betawi yang Instagramable

Petugas Haji Wajah Negara di Tanah Suci, Profesionalisme dan Integritas Jadi Harga Mati

Namun demikian, disebutkan juga di draft tersebut, bahwa ERP bakal dilaksanakan di ruas-ruas jalan atau kawasan yang memenuhi empat kriteria, yaitu:

  • Pertama, memiliki tingkat kepadatan atau perbandingan volume lalu lintas kendaraan bermotor dengan kapasitas jalan pada salah satu jalur jalan sama dengan atau lebih besar dari 0,7 pada jam puncak/sibuk.
  • Kedua, memiliki dua jalur jalan dan setiap jalur memiliki paling sedikit dua lajur.
  • Ketiga, hanya dapat dilalui kendaraan bermotor dengan kecepatan rata-rata kurang dari 30 km/jam pada jam puncak.
  • Keempat, tersedia jaringan dan pelayanan angkutan umum dalam trayek yang sesuai dengan standar pelayanan minimal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengatakan bahwa berdasarkan kajian Pemprov DKI, tarif jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di DKI Jakarta akan menyesuaikan dengan tata ruang sekitar.

Jenis kendaraan yang harus bayar

Berdasarkan raperda yang kini tengah dibahas di Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) ada beberapa jenis kendaraan yang tidak akan dikenakan biaya.

Sebagai contoh, sepeda listrik, kendaraan bermotor umum plat kuning, kendaraan dinas selain plat kuning, kendaraan diplomat, ambulans, hingga pemadam kebakaran. Sisanya, akan berbayar.

Dijelaskan, besaran tarif nanti ditentukan dengan Pergub setelah mendapatkan persetujuan dan proses lengkap di DPRD. Berikut adalah kawasan pengendalian lalu lintas secara elektronik nantinya;

  1. Jalan Pintu Besar Selatan;
  2. Jalan Gajah Mada;
  3. Jalan Hayam Wuruk;
  4. Jalan Majapahit;
  5. Jalan Medan Merdeka Barat;
  6. Jalan Moh. Husni Thamrin;
  7. Jalan Jend. Sudirman;
  8. Jalan Sisingamangaraja;
  9. Jalan Panglima Polim;
  10. Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1 – Simpang Jalan TB Simatupang);
  11. Jalan Suryopranoto;
  12. Jalan Balikpapan;
  13. Jalan Kyai Caringin;
  14. Jalan Tomang Raya;
  15. Jalan Jenderal S. Parman (Simpang Jalan Tomang Raya – Simpang Jalan Gatot Subroto);
  16. Jalan Gatot Subroto;
  17. Jalan M. T. Haryono;
  18. Jalan D. I. Panjaitan;
  19. Jalan Jenderal A. Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya – Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan);
  20. Jalan Pramuka;
  21. Jalan Salemba Raya;
  22. Jalan Kramat Raya;
  23. Jalan Pasar Senen;
  24. Jalan Gunung Sahari; dan
  25. Jalan H. R. Rasuna Said.

Pertanyaannya, kira-kira apa dampaknya bagi mobilitas warga DKI Jakarta, yah? Dan apakah pembaca setuju? (***)

Tags: Electronic Road Pricing (ERP)ERPjalan berbayar di dki jakartaruas jalan berbayartarif jalan berbaya

RelatedPosts

danantara indonesia

Agenda Besar Danantara 2026: Reformasi BUMN, Pangkas Jumlah Perusahaan, Dongkrak Dividen

by Redaksi
15 Januari 2026
0

Danantara menyiapkan agenda besar reformasi BUMN mulai 2026, termasuk pengurangan jumlah perusahaan, penguatan kinerja, dan peningkatan dividen bagi pemegang saham....

Patung M.H. Thamrin Bakal Dipindah ke Jalan Thamrin, FPKB DPRD DKI Minta Jadi Ikon Sejarah Betawi yang Instagramable

Patung M.H. Thamrin Bakal Dipindah ke Jalan Thamrin, FPKB DPRD DKI Minta Jadi Ikon Sejarah Betawi yang Instagramable

by Redaksi
14 Januari 2026
0

Pemprov DKI Jakarta berencana memindahkan patung Pahlawan Nasional M.H. Thamrin ke Jalan Thamrin. DPRD PKB mendorong agar langkah ini tidak...

Direktur Bina Petugas Haji Reguler, Chandra Sulistio Reksoprodjo

Petugas Haji Wajah Negara di Tanah Suci, Profesionalisme dan Integritas Jadi Harga Mati

by Redaksi
14 Januari 2026
0

Petugas haji merupakan wajah negara Indonesia di Tanah Suci. Kementerian menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, pelayanan ikhlas, serta larangan menerima gratifikasi...

Next Post
FPKB DKI Kritik Rencana Jalan Berbayar di DKI Jakarta: Perbaiki Transportasi Umum Dulu!

FPKB DKI Kritik Rencana Jalan Berbayar di DKI Jakarta: Perbaiki Transportasi Umum Dulu!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sejumlah Relawan Deklarasi Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Pilkada DKJ 2024

Sejumlah Relawan Deklarasi Dukungan untuk Anies Baswedan Maju Pilkada DKJ 2024

2 tahun ago
Survei Biaya Hidup BPS 2022: Biaya Hidup di Jakarta Tembus Rp15 Juta, Jauh dari UMP Dikisaran Rp 5 Juta

Survei Biaya Hidup BPS 2022: Biaya Hidup di Jakarta Tembus Rp15 Juta, Jauh dari UMP Dikisaran Rp 5 Juta

2 tahun ago

Popular News

  • Patung M.H. Thamrin Bakal Dipindah ke Jalan Thamrin, FPKB DPRD DKI Minta Jadi Ikon Sejarah Betawi yang Instagramable

    Patung M.H. Thamrin Bakal Dipindah ke Jalan Thamrin, FPKB DPRD DKI Minta Jadi Ikon Sejarah Betawi yang Instagramable

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Akhirnya Kunjungi IKN, Pastikan Nusantara Jadi Ibu Kota Politik 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Priok dan Jakarta Utara: Jangan Biarkan Pelabuhan Terus Tumbuh, Kota Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘PKB Harus Diawasi Terus’: Candaan Prabowo, Sinyal Politik atau Sekadar Gojlokan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agenda Besar Danantara 2026: Reformasi BUMN, Pangkas Jumlah Perusahaan, Dongkrak Dividen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar
Feature

‘PKB Harus Diawasi Terus’: Candaan Prabowo, Sinyal Politik atau Sekadar Gojlokan?

14 Januari 2026
Patung M.H. Thamrin Bakal Dipindah ke Jalan Thamrin, FPKB DPRD DKI Minta Jadi Ikon Sejarah Betawi yang Instagramable
Daerah

Patung M.H. Thamrin Bakal Dipindah ke Jalan Thamrin, FPKB DPRD DKI Minta Jadi Ikon Sejarah Betawi yang Instagramable

14 Januari 2026
Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi, Pendidikan Berkualitas untuk Anak dari Keluarga Miskin
Berita Eksekutif

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi, Pendidikan Berkualitas untuk Anak dari Keluarga Miskin

14 Januari 2026
Penerimaan siswa baru madrasah negeri
Humaniora

Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Pendaftaran Dimulai Januari

14 Januari 2026
Direktur Bina Petugas Haji Reguler, Chandra Sulistio Reksoprodjo
Berita Eksekutif

Petugas Haji Wajah Negara di Tanah Suci, Profesionalisme dan Integritas Jadi Harga Mati

14 Januari 2026

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • Khasanah Aswaja
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk Event
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • Ruang Baca
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Khasanah Aswaja
    • Ruang Baca
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • PKBTalk Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In