Rabu, 21 Mei, 2025
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PKBTalk24.Com
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event
No Result
View All Result
PKBTalk24.Com
No Result
View All Result
Home Feature

Zakat Fitrah: Tuntunan, Hukum, Niat, Waktu, dan Doanya

by Redaksi
3 April 2025
in Feature, Santri Digital
0
Zakat mal dan zakat fitrah
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsApp

“Islam dibangun di atas lima hal: bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, shalat, membayar zakat, pergi haji dan berpuasa selama bulan Ramadhan.” (HR Bukhari dan Muslim) (Musthafa Sa’id al- Khin, Al-Fiqhul Manhaji’ ala Madzhabil Imamisy Syafi’i, t.t.: Bagian II, hal. 11).  

 

PKBTalk24 | Jakarta ~ Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim. Tujuan selain mensucikan jiwa juga untuk mensucikan harta. Zakat fitran wajib ditunaikan saat bulan suci Ramadhan.

Zakat fitrah ini memberikan manfaat serta merupakan bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu terutama muzaki dan mustahik.  Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 43 dijelaskan:

  وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

RelatedPosts

“Terowongan Silaturahmi” Masjid Istiqlal – Gereja Katedral : Jembatan Hati di Tengah Ibu Kota

Ketum IPPNU Ajak Santriwati Se-Indonesia Daftar Beasiswa BIB: “Ini Jalan Jihad Intelektual Kita!”

Lakpesdam NU Malang Luncurkan Forum Intelektual Nahdliyin: Gaungkan Gagasan Islam Klasik di Tengah Era AI dan Krisis Global

Artinya, “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah [2]: 43).

Hal ini dijelaskan dalam riwayat Abu Hurairah RA. sabda Nabi SAW yang artinya: “Islam dibangun di atas lima hal: bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, shalat, membayar zakat, pergi haji dan berpuasa selama bulan Ramadhan.” (HR Bukhari dan Muslim) (Musthafa Sa’id al- Khin, Al-Fiqhul Manhaji’ ala Madzhabil Imamisy Syafi’i, t.t.: Bagian II, hal. 11).

Berikut jelaskan beberpa ketentuan mengenai Zakat Fitrah, antara lain:

Dasar Hukum Menunaikan Zakat Fitrah

Sebagaimana telah disebutkan di atas, bersamaan dengan dalil al-Quran dan hadits-haditsnya, menurut kesepakatan para ulama, wajib membayar zakat bagi orang-orang yang telah memenuhi kriteria, yaitu; beragama Islam, mandiri (bukan hamba sahaya) dan memiliki kebutuhan pokok pada saat Idul Fitri (siang dan malam). Ini berlaku untuk laki-laki, perempuan, anak kecil, dewasa, orang merdeka maupun hamba sahaya(yang muba’adh).

Waktu pengeluaran dibagi menjadi lima, beserta pembagian dan penjelasannya masing-masing:

  1. Wajib, yaitu. menemukan sebagian bulan Ramadhan dan sebagian bulan Syawal. Oleh karena itu, orang yang meninggal sebelum matahari terbenam pada malam pertama Syawal tidak wajib zakat karena tidak mendapatkan bagian dari bulan Syawal. Juga bayi yang baru lahir setelah terbenamnya matahari pada malam pertama Syawal karena tidak menemukan bagian dari bulan Ramadhan.
  2. Diutamakan, setelah terbit fajar Idul Fitri sampai subuh sebelum shalat Idul Fitri dilakukan. Lebih penting lagi, itu dilakukan setelah sholat Subuh.
  3. Diperbolehkan, yaitu sejak awal bulan Ramadhan.
  4. Makruh, yaitu. membayar zakat setelah shalat Idul Fitri sampai matahari terbenam. Kecuali itu memiliki tujuan, seperti menunggu kerabat atau orang miskin yang saleh untuk memberikannya kepada mereka.
  5. Haram, yaitu menunaikan zakat sehari setelah Idul Fitri tanpa uzur (hambatan yang bisa dimaklumi). Jika ada uzur semilsal belum ada harta untuk dizakatkan baru tersedia atau sulit menemukan mustahiq (penerima zakat), maka boleh, akan tetapi statusnya sebagai qadha dan tidak berdosa.

Takaran Zakat Fitrah 

Setiap orang harus makan satu sha’ (sekitar 2,7-3,0 kilogram) makanan pokok (di Indonesia biasanya nasi, sebagian lagi sagu, gandum atau lainnya).

Niat Zakat Fitrah 

Niat merupakan sesuatu yang harus dilakukan dalam zakat fitrah. Niat harus dalam hati dan dianjurkan untuk membacanya hanya untuk menegaskannya.

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

  ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta‘ala.”

2. Niat Zakat Fitrah untuk istri

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardhu karena Allah Ta‘ala.”

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta‘ala.”

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

  ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta‘ala.”

5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ تَلْزَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ   

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta‘ala.”

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

  ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ   

Artinya, “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Ta‘ala.”

 

Penerima Zakat Fitrah 

Zakat Fitrah didistribusikan kepada salah satu dari delapan kelompok penerima ( mustahiq ) yang didefinisikan dalam Islam, yaitu fakir, miskin, Amil (petugas zakat), mualaf (baru masuk Islam), budak, debitur. orang yang sedang dalam perjalanan menuju Allah dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh yang tidak maksiat.

Doa saat Menerima Zakat 

Bagi penerima zakat, disunnahkan agar penerima zakat mendoakan si pemberi zakat agar Allah swt membalas apa yang dia berikan dan hartanya diberkahi.

Contoh doa tersebut adalah sebagai berikut:

 ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ 

Artinya, “Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.” (Habib Hasan Ahmad Muhammad al-Kaf, Taqrîrâtus Sadîdah, 2003: 418-420).

 

Penulis

  • Redaksi
    Redaksi

    Lihat semua pos
Tags: zakat fitrahzakat.

RelatedPosts

terowongan istiqlal

“Terowongan Silaturahmi” Masjid Istiqlal – Gereja Katedral : Jembatan Hati di Tengah Ibu Kota

by Redaksi
8 Mei 2025
0

Terowongan ini memiliki panjang 34 meter, kedalaman 6 meter, dan luas 218 meter persegi. Tapi lebih dari angka-angka itu, yang...

biasiswa santri NU

Ketum IPPNU Ajak Santriwati Se-Indonesia Daftar Beasiswa BIB: “Ini Jalan Jihad Intelektual Kita!”

by Redaksi
8 Mei 2025
0

“Beasiswa ini bukan cuma soal dana pendidikan. Ini tentang membuka wawasan, memperkuat kapasitas, dan memberi kontribusi nyata untuk masyarakat,” tegas...

Lakspesdam NU Malang

Lakpesdam NU Malang Luncurkan Forum Intelektual Nahdliyin: Gaungkan Gagasan Islam Klasik di Tengah Era AI dan Krisis Global

by Redaksi
8 Mei 2025
0

“Kalau gerakan ini berhasil, sangat layak kita sebut sebagai embrio madzhab pemikiran Nahdliyin,” ujar Mohammad Anas, Ketua Lakpesdam NU Kota...

Next Post
program bantuan dana PIP

Peluang Emas untuk Pelajar Kurang Mampu! Pemerintah Beri Bantuan Dana PIP, Ini Syarat dan Cara Cairkannya! 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Gelar Muktamar Internasional, PBNU Harap Fiqih Peradaban Jadi Wacana Global

Gelar Muktamar Internasional, PBNU Harap Fiqih Peradaban Jadi Wacana Global

2 tahun ago
Gerakan Terima Kasih PKB kepada Warga Jakarta: Pesan Ulama untuk Warga Jakarta – Fokus pada Persaudaraan dan Pembangunan

Gerakan Terima Kasih PKB kepada Warga Jakarta: Pesan Ulama untuk Warga Jakarta – Fokus pada Persaudaraan dan Pembangunan

1 tahun ago

Popular News

  • PBNU Gandeng BPOM: Dorong UMKM Nahdliyin Naik Kelas dan Mudah Urus Izin Edar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misi Damai dari Indonesia: Cak Imin Sampaikan Pesan Perdamaian Pemerintah Indonesia saat Bertemu Paus Leo XIV di Vatikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kinerja UPT Parkir Dinilai Lemah, H. Sutikno, Anggota Komisi C DPRD DKI Desak Dilelang ke Swasta atau BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Modal? Ini Tabel Pinjaman KUR Bank DKI 2025 Plafon Rp1-Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Pengajuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDF Rorotan Terbengkalai, H. Sutikno Desak DLH DKJ Gerak Cepat Sosialisasi Pemilahan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

INFO HAJI & UMROH

hasbiallah ILyas - MInta Predator Seksual di Kebiri Kimia
Berita Parlemen

Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas Kritisi Penghitungan Aset Korupsi Timah: “Uangnya Sudah Balik ke Negara Belum?”

21 Mei 2025
FPKB DPRD DKJ  Berharap Penataan PKL di Kawasan Ancol Perhatikan Aspirasi Pedagang 
Figure

RDF Rorotan Terbengkalai, H. Sutikno Desak DLH DKJ Gerak Cepat Sosialisasi Pemilahan Sampah

21 Mei 2025
Terkait Bau Tak Sedap di RDF Plant Jakarta di Rorotan, FPKB DPRD DKJ Minta agar Proses Kerja Operasi Unit AOP Segera Perbaiki
Eco-Living

Menteri LH Tegur DLH DKI, Desak RDF Rorotan Beroperasi Juni: “Jangan Main-Main dengan Sampah Jakarta!”

20 Mei 2025
Sesalkan PHK Sepihak Guru Honorer di DKI, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Berencana Minta Penjelasan Disdik Jakarta Pekan Depan
Daerah

Kinerja UPT Parkir Dinilai Lemah, H. Sutikno, Anggota Komisi C DPRD DKI Desak Dilelang ke Swasta atau BUMD

19 Mei 2025
cak imin ketua paus leo di vatikan
Berita Eksekutif

Misi Damai dari Indonesia: Cak Imin Sampaikan Pesan Perdamaian Pemerintah Indonesia saat Bertemu Paus Leo XIV di Vatikan

19 Mei 2025

Newsletter

Dapatkan update Berita dan info terbaru dari PKBTalk24.com...

Category

  • Arsip
  • Berita Eksekutif
  • Berita Parlemen
  • Berita PKB
  • Budaya Kita
  • Daerah
  • Dunia Usaha
  • Eco-Living
  • Ekbis
  • Ekonomi Syariah
  • Event
  • Feature
  • Figure
  • Haji dan Umrah
  • Headline
  • Healthy Living
  • Humaniora
  • IKNNews
  • NU Today
  • Nusantara
  • NUTrip
  • Opini
  • Pendidikan
  • PKBTalk24
  • PolitisiTalks
  • SalebTalks
  • Santri Digital
  • UlamaTalks
  • Wawancara
  • WIBTalks
  • WITATalks
  • WITTalks
  • WomenTalks

About Us

Sebagai platform lierasi berita rintisan, PKBTalk24.com hadir dengan menggabungkan tiga unsur kebutuhan dasar pembaca, pembuat dan penyedian konten sosial media yang serba cepat dan instant, sekaligus edukasi seputar pentingnya informasi yang valid, terpercaya, utuh-menyeluruh sesuai kontek peristiwanya, selaras  kaidah-kaidah jurnalistik, sehingga nilai berita dan informasi yang disampaikan tetap valid, relevan, dan bermakna.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Feature
    • Opini
    • Arsip
    • Santri Digital
  • Figure
    • UlamaTalks
    • WomenTalks
    • PolitisiTalks
    • SalebTalks
  • Nusantara
    • Berita PKB
    • Berita Parlemen
    • Berita Eksekutif
    • NU Today
  • Daerah
    • IKNNews
    • WIBTalks
    • WITTalks
    • WITATalks
  • Ekbis
    • Ekonomi Syariah
    • Dunia Usaha
    • Haji dan Umrah
    • NUTrip
  • Humaniora
    • Lifestyle
    • Pendidikan
    • Budaya Kita
    • Eco-Living
  • PKBTalk24
    • Wawancara
  • Event

© 2023 - 2025 pkbtalk24.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In