Bantuan yang diberikan berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1.000.000 per tahun, tergantung tingkat pendidikan.
PKBTalk24 | Jakarta – Kabar baik untuk para pelajar dari keluarga kurang mampu! Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) memberikan bantuan langsung berupa dana pendidikan untuk siswa usia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan dan meringankan beban biaya sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Bantuan yang diberikan berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1.000.000 per tahun, tergantung tingkat pendidikan.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Dilansir dari laman resmi PIP Kemendikbud, berikut kriteria penerima bantuan PIP:
-
Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) hasil pencocokan data Dapodik dengan DTKS Kementerian Sosial.
-
Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin, termasuk:
-
Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Yatim piatu/panti asuhan/panti sosial
-
Korban bencana alam, konflik, atau pemutusan hubungan kerja
-
Siswa yang pernah putus sekolah
-
Anak dengan kebutuhan khusus
-
Siswa dari keluarga dengan 3 anak atau lebih dalam satu rumah
-
Peserta didik di lembaga kursus atau pendidikan nonformal
-
Dokumen yang Dibutuhkan
Untuk mendaftar PIP, berikut dokumen yang harus disiapkan:
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Akta Kelahiran
-
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
-
Rapor
-
Surat pemberitahuan sebagai calon penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM)
Setelah melengkapi dokumen, siswa bisa mendaftar melalui sekolah atau lembaga pendidikan terdekat. Pihak sekolah akan memasukkan data ke aplikasi Dapodik, lalu siswa bisa cek status penerima di situs resmi: pip.kemdikbud.go.id
Berapa Besar Dana Bantuan yang Diterima?
Berikut rincian bantuan PIP per tahun:
-
SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 (siswa baru & akhir: Rp225.000)
-
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 (siswa baru & akhir: Rp375.000)
-
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 (siswa baru & akhir: Rp500.000)
PIP ini merupakan program nyata dari pemerintah untuk memastikan setiap anak Indonesia bisa tetap mengenyam pendidikan, tanpa terkendala biaya.
Yuk, manfaatkan kesempatan ini dan pastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tidak putus sekolah!