“Clear semua (gangguan muktamar tandingan), sudah tutup buku kita, sudah turun SK dari Kumham,” kata Jazilul di DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
PKBTalk24 | Jakarta ~ Wacana muktamar tandingan sudah tutup buku. Begitu disampaikan oleh Waketum PKB Jazilul Fawaid, usai disahkannya kepengurusan PKB hasil Muktamar ke-6 PKB di Bali oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).
“Clear semua (gangguan muktamar tandingan), sudah tutup buku kita, sudah turun SK dari Kumham,” kata Jazilul di DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Apalagi ujar Gus Jazil, saat ini struktur kepengurusan PKB mengalami penyegaran dengan dilibatkannya anak-anak muda milenial di kepengurusan harian.
“Kita sudah ada anak pengurus harian milenial pokoknya kalau di PKB mengalami penyegaran. Bukan hanya soal urusan yang seperti itu, itu sudah selesai. Kita sudah selesai dan sudah bergerak,” ujarnya.
Sebelumnya mantan Sekjen PKB Lukman Edy menggugat hasil Muktamar ke-6 PKB yang digelar di Bali. Surat gugatan telah dikirim ke Majelis Tahkim PKB serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Lukman menyebut muktamar itu cacat prosedur dan perlu dilakukan muktamar kembali.
“Kemudian, Muktamar (di Bali) yang sesat sehingga kami menganggap perlu dilakukan muktamar kembali yang sebenarnya, yang sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga, dan sesuai dengan Undang-Undang No 2/2011 tentang Partai Politik,” ucapnya.
“Balik kembali kepada AD/ART PKB yang pertama tahun 98. Kan sebelumnya sudah saya sampaikan juga bahwa kepemimpinan Cak Imin itu sentralistik. Kepemimpinan Cak Imin melanggar spirit pembentukan PKB, di mana Dewan Syuro itu dikurangi secara signifikan kewenangan-kewenangannya,” katanya mendalilkan alasannya. (***)