Wacana Pilkada lewat DPRD kembali menguat setelah diusulkan Golkar dan dipertimbangkan Presiden Prabowo. Parlemen terbelah: Golkar dan Gerindra mendukung, PDIP dan Demokrat menolak.
PKBTalk24 | Jakarta — Wacana mengembalikan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali menguat dan memicu perdebatan serius di Senayan. Isu ini mencuat setelah Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan ikut mempertimbangkan usulan yang disampaikan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, yang juga menjabat Menteri ESDM di kabinetnya.
Usulan tersebut merupakan rekomendasi resmi Rapimnas Partai Golkar pada 20 Desember 2025, dengan dalih tingginya biaya politik akibat sistem pemilihan langsung yang diterapkan selama ini. Namun, jalan menuju perubahan sistem Pilkada tampaknya tidak akan mulus. Delapan partai parlemen terbelah tajam.
Saat ini, sistem Pilkada langsung diatur dalam UU Pilkada. Artinya, jika ingin diubah menjadi pemilihan lewat DPRD, maka pemerintah dan DPR harus merevisi undang-undang tersebut. Momentum revisi terbuka karena DPR tengah menyiapkan omnibus law UU Politik yang akan dibahas mulai 2026.
Lalu, bagaimana sikap partai-partai parlemen?
Golkar: Siap Bahas dan Dukung Penuh
Partai Golkar menjadi motor utama pengusul. Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse, menyatakan DPR siap membahas perubahan sistem Pilkada dalam revisi UU Pemilu yang masuk Prolegnas Prioritas 2026.
“Komisi II siap membicarakan hal tersebut dalam penyusunan perubahan UU Pemilu,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPR dari Golkar, Ahmad Irawan, bahkan menegaskan Golkar sejak awal mendorong Pilkada via DPRD untuk semua level, termasuk gubernur.
PDIP & Demokrat: Tegas Menolak
Berbanding terbalik, PDIP menolak keras wacana tersebut. Juru bicara PDIP Guntur Romli menyebut Pilkada langsung sudah sejalan dengan UUD 1945 dan diperkuat putusan Mahkamah Konstitusi.
“Masalah Pilkada bukan sistemnya, tapi penegakan hukum,” tegas Guntur.
Sikap serupa datang dari Partai Demokrat. Ketua Dewan Pakar Demokrat Andi Mallarangeng menilai Pilkada lewat DPRD sama saja dengan mencabut hak rakyat.
“Hak memilih pemimpin tidak boleh diambil dan diberikan kepada elite politik,” ujarnya.
PKB: Evaluasi Pilkada Langsung
Sementara itu, PKB mengambil posisi lebih reflektif. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut Pilkada langsung selama ini belum produktif dan perlu dievaluasi.
“Pilkada langsung tidak produktif dan banyak sistem demokrasi yang tidak efektif,” kata Cak Imin.
Namun, PKB belum secara eksplisit menyatakan dukungan penuh pada sistem Pilkada via DPRD.
PAN & PKS: Dukung Bersyarat
PAN menyatakan dukungan terhadap usulan Golkar, tetapi dengan catatan: harus mendapat dukungan seluruh fraksi dan tidak menimbulkan kegaduhan publik.
“UUD hanya mengatur dipilih secara demokratis, bukan harus langsung,” kata Viva Yoga Mauladi.
Adapun PKS menawarkan jalan tengah. Mardani Ali Sera mengusulkan Pilkada via DPRD hanya untuk tingkat kabupaten, sementara wali kota tetap dipilih langsung.
“Untuk menyeimbangkan popularitas dan kapasitas,” ujarnya.
Gerindra: Efisien dan Kurangi Polarisasi
Sebagai partai Presiden Prabowo, Gerindra juga mendukung penuh wacana Pilkada via DPRD. Sekjen Gerindra Sugiono menilai sistem tersebut lebih efisien dan dapat menekan biaya politik.
“Tidak menghilangkan demokrasi, karena DPRD dipilih langsung oleh rakyat,” ujarnya.
Gerindra juga yakin sistem ini dapat mengurangi polarisasi politik yang kerap muncul di masyarakat.
Pilkada di Persimpangan Jalan
Dengan sikap partai yang terbelah—dari yang mendukung penuh, mendukung bersyarat, hingga menolak keras—nasib Pilkada langsung kini berada di persimpangan politik. Apakah Indonesia akan kembali ke model pemilihan ala Orde Baru, atau justru memperkuat sistem demokrasi langsung dengan reformasi biaya politik?
Jawabannya akan sangat ditentukan dalam pembahasan UU Politik 2026 mendatang. (AKH)












